Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Didesak Usut Masalah Ratusan WNI di Sydney Tidak Bisa Mencoblos

Bawaslu Didesak Usut Masalah Ratusan WNI di Sydney Tidak Bisa Mencoblos bawaslu. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) didesak segera mengusut persoalan ratusan warga negara Indonesia (WNI) di Sydney, Australia yang tak bisa menggunakan hak pilihnya.

"KPU dan Bawaslu harus segera bertindak ini, jangan hanya melihat masalah ini. Bila perlu cek lapangan benar tidak ada pelanggaran," kata Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti kepada wartawan, Selasa (16/4).

Masalah seperti ini, katanya jangan dibiarkan agar tidak jadi bola liar. Karena bagaimana pun masa Pemilu serentak tinggal sehari lagi, sehingga mereka yang dihalang-halangi untuk melakukan pencoblosan bisa menyampaikan hak suaranya.

Orang lain juga bertanya?

"Harus diklarifikasi, jangan sampai tidak. Ini masih bisa mereka menyalurkan haknya," katanya.

Bagaimana pun, lanjut dia, Bawaslu dan KPU selaku institusi yang bertanggung jawab atas hal ini. Bila memang ada pelanggaran maka harus cepat mengambil tindakan.

"Apakah ada pelanggaran, sehingga Bawaslu bisa memastikan," lanjutnya.

Apalagi banyak kabar beredar panitia pemilihan di luar negeri banyak terafiliasi dengan salah satu pasangan calon peserta Pilpres.

"Hak untuk memilih dan dipilih itu dijamin oleh konstitusi, ini prinsip yang paling fundamental di dalam negara demokrasi, dan inilah yang diberikan sebagai mandat kepada seluruh penyelenggara Pemilu agar Pemilu bisa berjalan sesuai dengan asas Pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," ungkap Ray.

Dalam video yang tersebar, para pemilih di Sydney yang tak diperbolehkan masuk ke TPS dengan alasan telah ditutup. Padahal, mereka telah mengantre lama, sampai-sampai mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya demi bisa memberikan suaranya.

"Tentu itu sangat merugikan tapi siapa pun warga negara apa pun pilihan apa pun pegang partai politiknya wajib dijamin hak konstitusional tersebut dan tidak boleh sekali lagi dihambat oleh persoalan teknis administratif," tegas Ray.

Sebelumnya, ratusan WNI di Sydney dikabarkan tak bisa menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2019 yang digelar pada Sabtu (13/4). Sejumlah penyebab mengemuka, mulai dari kabar TPS yang tidak mengantisipasi kendala dalam proses pemungutan, hingga jumlah pemilih non-DPT (daftar pemilih tetap) yang membludak berdatangan ke lokasi itu.

WNI yang tak bisa menggunakan hak pilihnya ini mengajukan protes dengan keputusan Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) di Sydney. Mereka kemudian membuat petisi melalui situs Change.org, mendesak agar PPLN di Sydney, Australia, mengadakan Pemilu ulang.

Ketua KPU, Arief Budiman meminta Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) segera berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) setempat.

"Saya minta PPLN di sana berkoordinasi dengan Panwas LN di sana. Karena mereka berdua lah penyelenggara Pemilu yang ada di sana," ujar Arief di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (14/4).

Arief berharap, koordinasi antara PPLN dengan Panwaslu LN menghasilkan solusi cepat dan tepat sehingga ratusan WNI di Sydney bisa segera menggunakan hak pilihnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menetap di Australia, Acha Sinaga Sedih Tak Bisa Ikut Nyoblos saat Pemilu Karena Minim Informasi
Menetap di Australia, Acha Sinaga Sedih Tak Bisa Ikut Nyoblos saat Pemilu Karena Minim Informasi

Menjelang pemilu 2024, Acha Sinaga bercerita tentang kesedihannya karena tak bisa mengikuti Pemilu 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kaji Intimidasi Saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
Bawaslu Kaji Intimidasi Saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Bawaslu RI belum berkoordinasi dengan Polri terkait intimidasi yang terjadi di PSU Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Baca Selengkapnya
Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Warga Geruduk KPU Kota Denpasar karena Tidak Bisa Memilih
Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Warga Geruduk KPU Kota Denpasar karena Tidak Bisa Memilih

KPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Tak Cuma di Indonesia, WNI di Negera Ini juga Tempuh Berjam-jam Perjalanan Demi Nyoblos
Tak Cuma di Indonesia, WNI di Negera Ini juga Tempuh Berjam-jam Perjalanan Demi Nyoblos

Pemilu di Polandia berjalan tertib dan lancar serta diikuti oleh banyak WNI yang mencoblos dengan antusias.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Catat Pelanggaran hingga Masalah Hukum Pemungutan Suara di Osaka, Ini Temuannya
Bawaslu Catat Pelanggaran hingga Masalah Hukum Pemungutan Suara di Osaka, Ini Temuannya

Bawaslu mengungkap ada enam kejadian khusus yang ditemukan panitia pengawas luar negeri atau Panwas LN atas pemungutan suara di Osaka.

Baca Selengkapnya
KPU Sebut WNI Kurang Antusias Ikut Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Ini Penyebabnya
KPU Sebut WNI Kurang Antusias Ikut Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Ini Penyebabnya

PSU Kuala Lumpur dilakukan dalam satu hari dengan dua metode, yaitu kotak suara keliling (KSK) dan TPS.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Pemilih Nyoblos Lebih dari Sekali di 2.413 TPS, Tim Hukum AMIN Minta Penjelasan
Bawaslu Temukan Pemilih Nyoblos Lebih dari Sekali di 2.413 TPS, Tim Hukum AMIN Minta Penjelasan

Bawaslu Temukan Pemilih Nyoblos Lebih dari Sekali di 2.413 TPS, Tim Hukum AMIN Minta Penjelasan

Baca Selengkapnya
KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang di 1.521 TPS dari 1.692 Direkomendasikan Bawaslu
KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang di 1.521 TPS dari 1.692 Direkomendasikan Bawaslu

Dari 1.692 rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.

Baca Selengkapnya
Pemilu di Bima Diwarnai Kerusuhan Hingga Kotak Suara Dibakar, Ini Penjelasan KPU
Pemilu di Bima Diwarnai Kerusuhan Hingga Kotak Suara Dibakar, Ini Penjelasan KPU

Kerusuhan terjadi di Bima, sejumlah kotak suara dibakar

Baca Selengkapnya
Ganjar Minta WNI di Kuala Lumpur Tidak Terdaftar DPT Ditelusuri, Begini Penjelasan KPU
Ganjar Minta WNI di Kuala Lumpur Tidak Terdaftar DPT Ditelusuri, Begini Penjelasan KPU

Ganjar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera turun tangan mencari tahu kebenarannya.

Baca Selengkapnya