Bawaslu DIY Periksa Sejumlah Saksi Dalami Dugaan Politik Uang Rp 1,5 M di Sleman
Merdeka.com - Bawaslu DIY memeriksa sejumlah pihak terkait kasus dugaan politik uang sebesar Rp 1,5 miliar di daerah Sleman. Sejumlah pihak yang diperiksa di antaranya, pelapor, terlapor dan dua orang saksi yang terkait dugaan kasus politik uang tersebut.
Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono, mengatakan kasus dugaan politik uang ini berawal dari pihak Polda DIY yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sleman pada 16 April 2019 yang lalu. Saat itu, sebuah mobil yang di dalamnya membawa uang Rp 1,5 miliar diamankan.
"Kita memeriksa pelapor. Kemudian memeriksa dua saksi yang diajukan oleh pelapor. Pelapor secara resmi melapor ke Bawaslu DIY pada 18 April 2019," ujar Bagus di Kantor Bawaslu, Selasa (23/4).
-
Bagaimana Bawaslu DIY menghadapi kerawanan Pilkada 2024? Bawaslu telah meminta pemangku kepentingan terkait, KPU, serta forum komunikasi pemerintah daerah (forkompinda) bersinergi menyiapkan langkah strategis menghadapi kerawanan pilkada itu.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
Bagus menyebut pelapor adalah petugas Inafis di Polda DIY. Untuk saksi yang diajukan pelapor juga merupakan anggota kepolisian. Sedangkan terlapor adalah pengemudi mobil yang membawa uang Rp 1,5 miliar, Muhammad Lisman Pujakesuma.
"Terlapor ya yang kemarin pengemudi yang mobilnya membawa sejumlah uang, kemudian diamankan oleh kepolisian itu. Kalau soal porsinya apa dan seterusnya nanti kan kita dalami di klarifikasi, termasuk kita kroscek," ungkap Bagus.
Bagus menerangkan, saat OTT terlapor diketahui membawa uang sebesar Rp 1,5 miliar di dalam mobilnya. Uang tersebut sebagian berada di dalam amplop.
"Itu (uang Rp 1,5 miliar) pecahan Rp 100 ribuan. Sebagian di amplop, sebagian tidak. Sebagian besar tidak," urai Bagus.
Bagus mengungkap, hingga saat ini Bawaslu DIY belum bisa menyimpulkan apakah uang yang dibawa oleh terlapor di dalam mobil diperuntukkan untuk politik uang atau tidak. Bawaslu DIY, lanjut Bagus, memiliki waktu penanganan selama 14 hari sejak kasus dilaporkan.
"Kita mengacu pada undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Itu ancaman pidananya adalah maksimal empat tahun dan denda maksimal Rp 48 juta rupiah," jelas Bagus.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, jumlah dugaan pelanggaran ini tercatat hingga Rabu, 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jakarta Selatan telah memanggil dan meminta penjelasan Pelapor atas nama Helly Rohatta
Baca SelengkapnyaPolda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.
Baca Selengkapnya"Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya," Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jatim menyelidiki kegiatan bagi-bagi becak listrik yang dilakukan Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Madiun pada Senin (29/2) lalu.
Baca SelengkapnyaKedua caleg itu adalah Caleg DPR RI dari dapil DKI Jakarta 2, Melani Leimena Suharli, dan Caleg DPRD DKI Jakarta dari dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan.
Baca Selengkapnya"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara
Baca Selengkapnya