Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu DKI diminta jelaskan soal penyalahgunaan C6 dan politik uang

Bawaslu DKI diminta jelaskan soal penyalahgunaan C6 dan politik uang bawaslu. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengatakan, pelaksanaan Pilkada DKI putaran kedua masih marak dengan pelanggaran. Mulai dari terkait penggunaan surat C6 kepada yang bukan haknya dan juga politik uang.

"Ada 3 kasus yang berkaitan dengan form C6 menggunakan hak pilih orang lain dan kini sedang dalam proses penyidikan ada satu yang sudah masuk ke Kejaksaan. Yang dua ini apakah akan masuk ke persidangan kita tunggu saja," kata Badja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (26/4).

Selain itu, kata dia, ada sembilan pelanggaran politik uang saat masa tenang kampanye. "Tiga pada hari H pelaksanaan tentang penggunaan C6 dan

Orang lain juga bertanya?

sembilan pada masa tenang seperti politik sembako," ungkapnya.

Badja mengaku bingung karena beberapa hari setelah dilaksanakan Pilkada, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan kasus penyalahgunaan C6 dan politik uang itu tidak cukup bukti untuk dimasukkan ke dalam tindak pidana dan akan dihentikan penyelidikannya. Oleh karena itu pihak Bawaslu RI akan meminta kejelasan kepada Mimah.

"Seperti Mbak Mimah juga sudah preskon bahwa kasusnya berhenti kenapa kasusnya berhenti kita juga sedang meminta laporan," ujarnya.

Jika dikumulatifkan, tegas Badja, selama Pilkada DKI Jakarta ada sekitar 80 pelanggaran dan hanya ada ada tiga yang diproses. Namun kebanyakan laporan itu di hentikan karena tidak cukup alat bukti.

"Ada 80 laporan dan temuan yang masuk ketingkat penyidikian ada dua yang dalam proses. Kebanyakan laporan itu dicabut oleh pembuatnya dan paling banyak tidak cukup alat bukti," pungkasnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Satgas Gakkumdu Usut 17 Kasus Tindak Pidana Pemilu, Ada Politik Uang
Satgas Gakkumdu Usut 17 Kasus Tindak Pidana Pemilu, Ada Politik Uang

Total 75 laporan hasil dari penyidikan Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Catat 130 Dugaan Pelanggaran Politik Uang di Masa Tenang dan Pencoblosan Pilkada 2024
Bawaslu Catat 130 Dugaan Pelanggaran Politik Uang di Masa Tenang dan Pencoblosan Pilkada 2024

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, jumlah dugaan pelanggaran ini tercatat hingga Rabu, 27 November 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bawaslu Temukan 130 Dugaan Politik Uang di Masa Tenang dan Hari Pencoblosan
VIDEO: Bawaslu Temukan 130 Dugaan Politik Uang di Masa Tenang dan Hari Pencoblosan

Bawaslu menemukan 130 laporan atas dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi saat masa tenang, hingga pemungutan suara Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Ajukan Gugatan ke MK, Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono Bongkar Daftar Pelanggaran Pilkada Jakarta
Ajukan Gugatan ke MK, Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono Bongkar Daftar Pelanggaran Pilkada Jakarta

Tim hukum Ridwan Kamil-Suswono sedang menyiapkan materi gugatan ke MK.

Baca Selengkapnya
Kasus Mobilisasi Kades Dukung Luthfi-Taj Yasin Disetop, Andika-Hendi Gugat Bawaslu Karena Melawan Hukum
Kasus Mobilisasi Kades Dukung Luthfi-Taj Yasin Disetop, Andika-Hendi Gugat Bawaslu Karena Melawan Hukum

Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) menggugat Bawaslu Kabupaten Pekalongan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Narasi Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Tidak Dapat Dipidana
Bawaslu: Narasi Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Tidak Dapat Dipidana

Meski begitu, hal ini dapat dipidana apabila narasi tersebut sampai ke tahap fitnah yang diarahkan kepada calon kepala daerah saat proses kampanye.

Baca Selengkapnya
Kasus Pencatutan NIK Dharma-Kun Wardana Dihentikan, Ini Alasannya
Kasus Pencatutan NIK Dharma-Kun Wardana Dihentikan, Ini Alasannya

Status laporan di Gakkumdu terkait kasus tersebut tercatat sebagai dugaan pelanggaran tindak pidana.

Baca Selengkapnya
DKPP Terima 687 Pengaduan di Tahun 2024, 66 Penyelenggara Pemilu Diberhentikan
DKPP Terima 687 Pengaduan di Tahun 2024, 66 Penyelenggara Pemilu Diberhentikan

66 penyelenggara Pemilu terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu sepanjang tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jakarta Proses 7 Laporan Pencatutan KTP, Masuk Tahap Klarifikasi
Bawaslu Jakarta Proses 7 Laporan Pencatutan KTP, Masuk Tahap Klarifikasi

Bawaslu Jakarta saat ini sedang mengklarifikasi terkait laporan dugaan tindak pidana pencatutan NIK

Baca Selengkapnya