Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu DKI Minta Klarifikasi FPI Terkait Munajat 212

Bawaslu DKI Minta Klarifikasi FPI Terkait Munajat 212 Malam Munajat 212. ©Liputan6.com/nafiez rambu rabbani

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta akan mengundang Lembaga Dakwah Front Pembela Islam (FPI) untuk mengklarifikasi dugaan kampanye terselubung dalam penyelenggaraan kegiatan Munajat 212 yang digelar pada 21 Februari lalu.

"Ke depan kita juga akan meminta klarifikasi dari FPI DKI di acara kepanitiaan Munajat 212," ujar Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu DKI Jakarta, Puadi seperti dilansir dari Antara, Senin (11/3).

Dia menjelaskan, undangan kepada FPI akan dilayangkan terkait perannya dalam kepanitiaan Munajat 212.

Meski demikian Bawaslu belum menetapkan kapan FPI diminta untuk hadir, namun menjelaskan bahwa undangan akan dilayangkan dalam tempo 14 hari setelah laporan diterima.

Puadi mengatakan, pihaknya wajib menindaklanjuti semua laporan yang diterima, sepanjang laporan itu memenuhi syarat formil dan materil.

Bawaslu DKI telah melayangkan undangan kepada Zulkifli Hasan, Fadli Zon, Neno Warisman, dan MUI DKI Jakarta terkait laporan dugaan kampanye di luar jadwal yang terjadi saat berlangsungnya kegiatan Munajat 212 di Lapangan Monas.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta telah memberi keterangan bahwa pihaknya bukan penyelenggara acara Munajat 212.

MUI DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi, Faiz Rafdi Chusnan, mengatakan kegiatan Munajat 212 yang digelar di Lapangan Monas pada 21 Februari, bukan acara yang diselenggarakan oleh MUI DKI.

"MUI DKI Jakarta hanya menyelenggarakan Senandung Salawat dan Dzikir Nasional sekaligus Doa untuk Keselamatan Bangsa. Kegiatan Munajat 212 bukan tanggung jawab kami, bukan bagian dari kami," ujar Faiz kepada media di Kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Sunter, Senin.

Meski demikian Bawaslu DKI akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap keterangan MUI DKI.

"MUI DKI sudah memberi keterangan terkait kegiatan mereka yaitu Senandung Salawat dan Dzikir Nasional. Nanti Gakumdu akan menilai apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak," pungkas Puadi.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Delapan Caleg Terpilih di Jabar Belum juga Serahkan LHKPN ke KPK
Delapan Caleg Terpilih di Jabar Belum juga Serahkan LHKPN ke KPK

Berdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih baru 112 orang yang menyerahkan laporan LHKPN.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Hari Ini Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD, TKN Bakal Laporkan ke DKPP
Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Hari Ini Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD, TKN Bakal Laporkan ke DKPP

Fritz membeberkan bukti Bawaslu tidak profesional. Pertama, Bawaslu Jakarta Pusat mengirimkan surat pemanggilan yang tertulis tanggal 2 Januari 2023.

Baca Selengkapnya