Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu duga caleg Gerindra kampanye terselubung karena dekat dengan kepala sekolah

Bawaslu duga caleg Gerindra kampanye terselubung karena dekat dengan kepala sekolah Kampanye terselubung di SMPN 127 Jakarta Barat. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Bawaslu Kota Jakarta Barat menduga Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerindra Mohammad Arief memanfaatkan kedekatan emosional dengan sejumlah tenaga pendidik untuk memuluskan kampanye terselubung di sejumlah sekolah di wilayah Jakarta Barat.

Ketua Bawaslu Kota Jakarta Barat, Oding Junaedi menyebut Caleg Partai Gerindra Mohammad Arief melakukan pendekatan dengan Kepala Sekolah SMPN 127, Jakarta Barat.

"Kepala sekolah ada ikatan emosional dengan si caleg karena pernah menjadi atasannya," kata Oding ketika ditemui, Kamis (18/10).

Menurut catatan yang diperoleh, Mohammad Arief penah menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Selatan. Selain itu, dia juga lama berdinas di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.

"Caleg ini adalah orang yang dahulu berkecimpung di dunia pendidikan. Jadi tidak mungkin ada orang yang menolak jika dia melakukan kegiatan," ucap dia.

Sementara itu, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Roup mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Mohammad Arief.

Sejauh ini, terdapat dua sekolah yang terdeteksi menjadi tempat pelanggaran kampanye terselubung para caleg yakni di SMPN 127 dan SMPN 206 Jakarta Barat.

"Menurut informasi di masyarakat sudah beberapa dilakukan tapi belum terdeteksi. Kami juga telah memeriksa yang bersangkutan katanya (Arief) sudah dua kali melakukan hal serupa," ucap dia.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan Mohammad Arief saat menghadiri sebuah acara Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

Arief datang sebagai narasumber yang pesertanya terdiri dari guru matematika dan seni budaya. Adapun tujuannya untuk sosialisasi penguatan guru se-Jakarta Barat 2, meliputi 4 kecamatan.

Tapi, di situ, Mohammad Arief malah berkampanye dengan memberikan souvenir. "Souvenir dimasukan ke dalam paper bag. Isinya sarung, dan bahan kampanye. Di situ ada nomor urut, lambang partai dan foto dirinya," ucap Oding ketika ditemui, Kamis (18/10).

Abdul menjerat Mohammad Arief dengan dugaan pelanggar Undang-undang Pemilu No 7 Tahun 2017. Ada beberapa pasal yang dapat menjerat Mohammad Arief yakni pasal 280 ayat 1 junto 521, kemudian 280 ayat 2 junto pasal 493.

"Kenapa kita kenakan pasal itu, karena dalam kegiatan itu si caleg mengenalkan diri sebagai caleg Dapil 10 Jakarta Barat dengan nomor urut 4 dari Partai Gerindra. Kedua, ada ajakan walaupun secara tersirat agar yang hadir memilih kembali caleg tersebut. Lalu, caleg membagikan sebuah sovenir yang di dalam terdapat sticker pasangan calon, parpol dengan nomor urut, caleg (dirinya) dan daerah pemilihan," ucap Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Roup.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Kades di Garut Diduga Dukung Salah Satu Pasangan Calon di Pilkada, Bawaslu Investigasi
Sejumlah Kades di Garut Diduga Dukung Salah Satu Pasangan Calon di Pilkada, Bawaslu Investigasi

Proses tersebut dilakukan pihaknya setelah menerima laporan resmi dari pelapor.

Baca Selengkapnya
Bawaslu DKI akan Panggil Gibran Buntut Kampanye di Jakut dan Bagi-Bagi Susu Saat CFD
Bawaslu DKI akan Panggil Gibran Buntut Kampanye di Jakut dan Bagi-Bagi Susu Saat CFD

Untuk kampanye di Jakarta Utara, lanjut Benny, Gibran diduga melakukan pelanggaran Pasal 280 ayat (2) huruf k UU 7/2017 Tentang Pemilu.

Baca Selengkapnya
Gibran Diduga 2 Kali Langgar Kampanye, TKN: Bawaslu Harus Transparan Aturan Mana yang Dilanggar?
Gibran Diduga 2 Kali Langgar Kampanye, TKN: Bawaslu Harus Transparan Aturan Mana yang Dilanggar?

TKN Prabowo-Gibran memastikan pihaknya bakal siap hadir jika ada pemanggilan oleh Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bongkar Tren Pelanggaran Pilkada, Kepala Desa Kerap Untungkan Petahana
Kejagung Bongkar Tren Pelanggaran Pilkada, Kepala Desa Kerap Untungkan Petahana

Kepala desa biasanya memiliki hubungan dengan petahana sehingga dapat mendobrak atau mengurangi suara politisi tersebut.

Baca Selengkapnya
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI

Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Heru Budi soal Dugaan Pelanggaran Kampanye di CFD: Enggak Tahu, Masih Tidur
Heru Budi soal Dugaan Pelanggaran Kampanye di CFD: Enggak Tahu, Masih Tidur

Heru meminta menanyakan dugaan pelanggaran kampanye itu kepada Badan Pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Deretan Dugaan Pelanggaran Kampanye Kubu Prabowo-Gibran
Deretan Dugaan Pelanggaran Kampanye Kubu Prabowo-Gibran

Tiga minggu masa kampanye berjalan, sejumlah dugaan pelanggaran aturan kampanye terjadi.

Baca Selengkapnya
Pasang Logo Parpol di Spanduk Kegiatan Sekolah, Kepsek dapat Sanksi Disiplin Etik
Pasang Logo Parpol di Spanduk Kegiatan Sekolah, Kepsek dapat Sanksi Disiplin Etik

BKD Sulsel enggan mengungkapkan identitas Kepsek yang melanggar soal netralitas ASN.

Baca Selengkapnya
Dua Caleg di Semarang Ditindak Bawaslu, Diduga Lakukan Politik Uang sebelum Pencoblosan
Dua Caleg di Semarang Ditindak Bawaslu, Diduga Lakukan Politik Uang sebelum Pencoblosan

Bawaslu Kota Semarang memproses dua pelanggaran pemilu Caleg berupa money politic di Kecamatan Tembalang dan Kecamata

Baca Selengkapnya