Bawaslu: Empat Kecamatan di Bandar Lampung Rawan Politik Uang
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu Bandar Lampung menyebutkan ada empat kecamatan yang dianggap rawan dengan politik uang pada Pilkada serentak 2020 di sana. Ada pun empat kecamatan tersebut, Kecamatan Telukbetung Timur, Kecamatan Bumi Waras, Kecamatan Panjang. dan Kecamatan Kemiling.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, pemetaan lokasi rawan politik uang tersebut berdasarkan sejarah dalam pemilu sebelumnya. Empat kecamatan tersebut notabene daerah pesisir dan pegunungan.
"Untuk daerah rawan, daftar pemilih ini notabenenya mereka berada di kawasan elit dan rumah sakit, sehingga berpotensi tidak terdata dan mencoblos," katanya di Bandar Lampung, Senin (30/11).
-
Kenapa Bawaslu Temanggung melakukan pemetaan kerawanan? Roni Nefriadi di Temanggung, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemetaan potensi kerawanan Pilkada 2024 sebagai acuan untuk merumuskan strategi mitigasi secara maksimal.
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu dalam Pilkada 2024? Lolly mengatakan bahwa pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu agar mitigasi dapat dilakukan saat mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
-
Dimana Pemilu dan Pilkada diterapkan? Dalam sistem demokrasi, partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemilihan pemimpin adalah salah satu kunci keberhasilan pemerintahan yang representatif dan akuntabel.
-
Siapa yang mempertanyakan data kerawanan Pemilu di Kaltim? Isran mempertanyakan data yang dikeluarkan oleh Bawaslu tersebut. Sebab dalam riwayatnya, Kaltim tak pernah mengalami kericuhan dalam penyelenggaraan Pemilu.
-
Bagaimana Bawaslu menyiapkan Pilkada 2024? 'Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3).
Karena itu, dia menambahkan, Bawaslu sudah meminta jajarannya untuk lebih waspada dan tegas dalam melakukan pengawasan menjelang pencoblosan maupun pada hari pemilihan kepala daerah nanti.
Kemudian, Candrawansah menginginkan kepada jajarannya di bawah agar juga tetap fokus pada pengawasan protokol kesehatan pada saat pencoblosan di TPS.
"Ini juga penting jangan sampai kita mengawasi pelanggaran-pelanggaran pilkada, tapi pelanggaran protokol kesehatan kita abaikan ini tidak boleh terjadi karena kami tak ingin pilkada ini menjadi kluster baru Covid-19," tutupnya seperti dilansir dari Antara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, masa tenang Pilkada dimulai pada 24 sampai 26 November 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaIni terjadi karena pemilih dan peserta atau calon kepala daerah memiliki kedekatan yang lebih, bahkan diwarnai unsur kekeluargaan dalam kompetisi.
Baca SelengkapnyaBawaslu provinsi sudah membahasnya dengan KPID dan KPU.
Baca SelengkapnyaIndeks kerawanan Pilkada 2024t akan segera disosialisasikan oleh Bawaslu dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaKerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaKabaharkam meminta untuk mengantisipasi perubahan eskalasi politik yang saat ini begitu cepat berubah.
Baca SelengkapnyaKemudian disusul Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Baca SelengkapnyaBawaslu mencatat Papua menjadi lokasi awan dalam tahapan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu memetakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) guna mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaBawaslu DKI telah memetakan tiga kategori kerawanan yang terjadi di Pilgub DKI Jakarta yaitu tinggi, sedang, dan rendah.
Baca SelengkapnyaDewan Ketahanan Nasional (Wantannas) mengungkap potensi kerawanan konflik di daerah yang menggelar Pilkada serentak 2024.
Baca Selengkapnya