Bawaslu Garut Usut Dugaan Kapolres Tak Netral di Pilpres 2019
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut mengaku siap mengusut dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan polisi dalam Pemilu 2019. Sebagai pengawas Pemilu, Bawaslu mengaku akan mengusut terkait keterlibatan polisi dalam mengarahkan masa untuk mendukung salah satu calon presiden di wilayahnya.
"Pemberitaan itu akan dijadikan sebagai bagian dari informasi awal terjadinya dugaan pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Iim Imron, Senin (1/4).
Iim menyebut, pihaknya akan meminta keterangan kepada pihak terkait untuk mendapat titik terang persoalan tersebut. Pihaknya juga akan melakukan tugas sesuai yang diamanahkan undang-undang dengan melakukan investigasi awal.
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Mengapa Pemprov Kaltim menghimpun informasi untuk isu strategis? Kemudian Sekda menjelaskan bahwa Pemprov menghimpun informasi dari berbagai sumber untuk menentukan isu-isu strategis yang perlu diperhatikan salah satunya transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola.
-
Siapa yang mendapatkan pesan dari Kapolri? Peraih Adhi Makayasa Akpol 2024 diberi pesan oleh Kapolri. Begini isinya.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Bagaimana cara Bawaslu menindak Prabowo-Gibran? 'Silakan para wasit melakukan apa yang harusnya sesuai dengan peraturan pertandingan. Kita sebagai pemain ya akan bermain sesuai dengan aturan, yang tidak sesuai aturan ya disemprit, kasih kartu kuning kek, kasih kartu merah, itu yang paling penting,' kata Juru Bicara Timnas Pemenangan AMIN Indra Charismiadji di Sekretariat Perubahan, Jalam Brawijaya, Jakarta, Rabu (6/12).
Iim tidak menutup kemungkinan Bawaslu akan memanggil Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna. Namun meski demikian pemanggilan tersebut bergantung pada proses pemeriksaan yang dilakukan.
"Tapi kita memastikan, Bawaslu Kabupaten Garut akan memanggil pihak-pihak yang diperlukan keterangannya," katanya.
Meski demikian, Iim mengaku belum bisa menilai dugaan pelanggaran tersebut termasuk kejadian besar atau bukan. Ia menjelaskan bahwa dalam pemilu tidak ada pelanggaran yang disebut besar atau kecil. Yang ada adalah administratif, kode etik, dan pidana.
Namun dalam pemahamannya sendiri, keterangan yang disebutkan oleh mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz, pelanggaran tersebut lebih pada sifat pidana. Hal itu dikarenakan adanya dugaan keterlibatan aktivitas politik dari yang seharusnya netral.
"Para aparatur sipil negara, hakim, jaksa agung, sampai ke bawah, sampai kemudian di kepolisian dan TNI, kepala desa, dan perangkat desa harus netral karena oleh undang-undang dikatakan seperti itu. Kalau terbukti, ini masuk dalam pelanggaran pidana," katanya.
Diketahui, Mantan Kapolsek Pasir Wangi, Garut, AKP Sulman Aziz mengaku diperintahkan oleh Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna untuk mendukung Jokowi di Pilpres 2019. Namun sehari kemudian, Sulman melarat tuduhan tersebut.
Dia mengaku telah membuat kesalahan dengan mengeluarkan pernyataan tersebut. Dia mengaku pernyataannya itu dilatarbelakangi emosi dan permasalahan pribadi dengan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.
"Kemarin saya telah melaksanakan preskon di Lokataru, disiapkan Haris Azhar. Dalam kegiatan tersebut saya sudah melakukan kesalahan. Saya menyatakan bahwa Polri tidak netral dalam pilpres 2019 ini," katanya didampingi Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hata, Senin (1/4).
Sulman mengaku pernyataan soal Polri tak netral keluar dari mulutnya karena faktor emosi. Dia tidak terima dipindah tugas ke Mapolda Jabar sebagai Kanit 1 Seksi Penindakan Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar.
Menurutnya, kebijakan mutasi tersebut dilandasi karena dirinya kedapatan berfoto bersama salah satu tokoh yang kebetulan sebagai panitia deklarasi Prabowo- Sandiaga Uno.
"Sebetulnya itu saya sampaikan karena saya pada saat itu emosi. Saya telah dipindahtugaskan dari jabatan saya yang lama sebagai kapolsek dikarenakan saya telah berfoto dengan seorang tokoh agama yang kebetulan sebagai panitia deklarasi Prabowo-Sandi di Kecamatan Pasirwangi," jelasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu melaporkan setiap pelanggaran terkait dengan Pilkada Serentak 2024 oleh kepala desa ke Kemendagri.
Baca SelengkapnyaAnggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, Satpol PP diangkat untuk melayani masyarakat dan membantu pemerintah.
Baca SelengkapnyaGanjar heran belum adanya sanksi kepada pihak yang dinilai sudah jelas melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Rabu (13/11).
Baca SelengkapnyaSeluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Baca SelengkapnyaHasto mengaku PDIP tidak akan melakukan kampanye hitam atau black campaign.
Baca SelengkapnyaPenuhi Panggilan Polisi, Jubir TPN Aiman Kantongi Bukti Aparat Tak Netral
Baca SelengkapnyaDalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaPerludem masih melakukan pemantauan di lima daerah, termasuk di Jakarta, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya