Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Jabar Garap 202 Perkara Pilkada, Terbanyak Pelanggaran Netralitas ASN

Bawaslu Jabar Garap 202 Perkara Pilkada, Terbanyak Pelanggaran Netralitas ASN Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menyelesaikan 202 perkara yang berasal dari temuan dan laporan dugaan pelanggaran di masa Pilkada. Isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perkara yang mendominasi ditangani mereka.

"Dari jumlah tersebut, 160 perkara dinyatakan sebagai pelanggaran pemilihan dan 42 perkara dihentikan karena bukan merupakan pelanggaran," kata ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan, Kamis (10/12).

Jenis pelanggaran pemilihan yang terjadi dengan trend tertinggi adalah pelanggaran hukum lainnya yang meliputi pelanggaran netralitas ASN dan netralitas aparatur desa. Pelanggaran jenis ini ada 52 perkara yang direkomendasikan Bawaslu Provinsi Jawa Barat kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Orang lain juga bertanya?

Pelanggaran netralitas ASN di antaranya memberikan dukungan melalui media sosial/masa; melakukan pendekatan/mendaftarkan diri pada salah satu partai politik; menghadiri kegiatan kampanye yang menguntungkan salah satu paslon dan mendukung salah satu paslon dalam kampanye.

Beberapa diantaranya telah ditindaklanjuti dengan diberikannya sanksi berupa hukuman disiplin sedang, sanksi disiplin ringan dan sanksi moral berupa penyataan secara terbuka. Dari data yang diterima, mereka yang terlibat adalah dari unsur pejabat ASN, Kepala Kantor atau kepala Dinas Kepala Bagian atau Seksi sebanyak 13 orang; camat atau sekretaris kecamatan 15 orang; guru atau penilik atau pengawas sekolah 19 orang; staf ASN 10 orang; dokter atau perawat maupun bidan 3 orang; satpol PP Kecamata 1 orang dan Kepala Sekretariat Panwascam 1 orang.

Selain netralitas, Bawaslu Jabar pun menangani sembilan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan, diantaranya dua perkara telah diputus oleh Pengadilan Negeri Indramayu dan Pengadilan Negeri Cianjur hingga memiliki kekuatan hukum tetap (incraht).

Di antaranya terkait Kepala Desa melakukan tindakan yang menguntungkan/merugikan salah satu paslon (Pasal 188 UU Pemilihan) dengan sanksi pidana denda sebesar 4 juta subsider 2 bulan kurungan. Serta 1 (satu) perkara terkait memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih (Pasal 187 A ayat (1) UU Pemilihan) sedang dalam proses banding di Pengadilan Tinggi. Adapun 6 (enam) perkara lainnya masih dalam proses Penyidikan, Penuntutan serta ada yang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri.

Ada 19 Pelanggaran Kode Etik

Abdullah mengungkap terdapat 19 perkara pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dengan subjek pelaku pelanggaran yaitu: 10 orang PPS, 10 orang Panwas Kecamatan, 8 orang PPK, 1 orang PKD, dan 1 orang Anggota KPU Kabupaten/Kota.

Hasil tindaklanjut penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu diantaranya berupa pemberhentian tetap, diberhentikan dari jabatannya, peringatan keras maupun peringatan tertulis.

66 Pelanggaran Administrasi

Terdapat 66 (enam puluh enam) perkara pelanggaran administrasi pemilihan dengan trend tertinggi pelanggaran berupa PPDP tidak melaksanakan kegiatan coklit daftar pemilih sesuai dengan ketentuan; Paslon melakukan kegiatan kampanye berupa pertemuan terbatas (di luar ruangan) tidak sesuai ketentuan serta Pemasangan APK/Spanduk/Baligo tidak sesuai ketentuan pemasangan APK. Pelanggaran administrasi tertinggi terjadi di Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Pangandaran.

Selanjutnya, pada Masa Tenang dan pasca dilakukannya pemungutan dan penghitungan perolehan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020. Bawaslu Provinsi Jawa Barat hingga tanggal 9 Desember 2020 mencatat terdapat 17 (tujuh belas) laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Tindaklanjuti 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Bawaslu Tindaklanjuti 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Sanksi kepada ASN yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya

Bawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
35 ASN Tak Netral pada Tahapan Pilkada Serentak, Bawaslu Sulsel Rekomendasikan KASN Beri Sanksi
35 ASN Tak Netral pada Tahapan Pilkada Serentak, Bawaslu Sulsel Rekomendasikan KASN Beri Sanksi

Bawaslu Sulsel mencatat ASN di Kabupaten Pinrang paling banyak dilaporkan tidak netral.

Baca Selengkapnya
Ini Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran ASN Selama Pilkada 2024 di Kepri
Ini Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran ASN Selama Pilkada 2024 di Kepri

Jenis pelanggaran berdasarkan laporan dan temuan seperti dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ratusan ASN Terlibat Pelanggaran Netralitas Pemilu, Mendagri Tito: Proses Hukum ...
VIDEO: Ratusan ASN Terlibat Pelanggaran Netralitas Pemilu, Mendagri Tito: Proses Hukum ...

Tito menjelaskan 450 aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan terlibat pelanggaran netralitas selama pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pelanggaran Netralitas PNS Capai 10.000 Kasus, MenPAN-RB Beri Penjelasan Begini
Pelanggaran Netralitas PNS Capai 10.000 Kasus, MenPAN-RB Beri Penjelasan Begini

Pelanggaran Netralitas PNS Capai 10.000 Kasus, MenPAN-RB Beri Penjelasan Begini

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sebut Netralitas ASN Isu yang Rawan Dalam Pilkada
Bawaslu Sebut Netralitas ASN Isu yang Rawan Dalam Pilkada

Pada saat Pemilu tahun 2019 yang lalu atau 2024, perkara netralitas ASN tidak lebih dari seribu

Baca Selengkapnya
FOTO: Bawaslu Buka-Bukaan Tangani Pelanggaran Kampanye, Sebut Selama 22 Hari Pengawasan Sudah Melakukan 90.716 Pencegahan
FOTO: Bawaslu Buka-Bukaan Tangani Pelanggaran Kampanye, Sebut Selama 22 Hari Pengawasan Sudah Melakukan 90.716 Pencegahan

Selama pengawasan 22 hari, Bawaslu telah melakukan banyak upaya pencegahan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Ketua Bawaslu Prediksi Kepala Desa dan ASN Tidak Netral Meningkat Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Prediksi Kepala Desa dan ASN Tidak Netral Meningkat Pilkada 2024

Pada Pilkada 2020 terdapat 182 kepala desa menguntungkan salah satu paslon dan melakukan politik uang dan ditemukan pula 1.020 ASN tidak netral.

Baca Selengkapnya
Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak
Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak

Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak

Baca Selengkapnya