Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Jateng Bubarkan 14 Konvoi Kampanye Pilkada Pendukung Paslon

Bawaslu Jateng Bubarkan 14 Konvoi Kampanye Pilkada Pendukung Paslon Bawaslu. ©2020 Merdeka.com/Bawaslu

Merdeka.com - Bawaslu Provinsi Jawa Tengah telah membubarkan 14 kasus konvoi kampanye pilkada yang dilakukan oleh pendukung pasangan calon (paslon). Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Fajar Saka merincikan dari 14 pembubaran yang dilakukan sebanyak tujuh kali terjadi di Sukoharjo kemudian, di Klaten sebanyak lima kali dan Kabupaten Pekalongan sebanyak dua kali.

"Yang terbaru, konvoi terjadi di Kabupaten Pekalongan pada 18 November lalu. Bawaslu Kabupaten Pekalongan telah membubarkan arak-arakan kampanye yang dilakukan oleh beberapa laskar relawan para paslon," kata Fajar dikutip merdeka.com dari laman bawaslu.go.id, Minggu (22/11).

Dia menjelaskan pembubaran konvoi yang dilakukan Bawaslu karena melanggar protokol kesehatan. Fajar menilai saat kampanye di masa pandemi harus sesuai dengan aturan tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Kampanye di masa pandemi harus sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Apalagi konvoi juga melanggar larangan dalam kampanye sehingga para pengawas pilkada di Jawa Tengah tidak tinggal diam," ungkap Fajar.

Dia menjelaskan pihaknya membubarkan aksi peserta konvoi bersama pihak kepolisian. Sebelumnya kata Fajar para peserta aksi konvoi sudah dilarang untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

"Ada peserta konvoi dengan legowo membubarkan diri, tetapi ada juga peserta konvoi yang sudah dilarang konvoi tapi yang bersangkutan tetap melakukan konvoi," ujarnya.

Perlu diketahui, berdasarkan Pasal 69 huruf j UU 10 tahun 2016 tentang Pilkada menyebut dalam kampanye dilarang melakukan pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki dan/atau dengan kendaraan di jalan raya. Pelanggaran atas ketentuan tersebut dikenai sanksi peringatan tertulis walaupun belum menimbulkan gangguan dan/atau penghentian kegiatan kampanye di tempat terjadinya pelanggaran.

"Bawaslu Jawa Tengah juga melakukan pencegahan adanya konvoi di tahapan kampanye Pilkada 2020. Upaya yang dilakukan misalnya melalui surat resmi, melalui rapat koordinasi hingga pencegahan di lapangan secara langsung," ungkap Fajar.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa Mobil
Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa Mobil

Bawaslu meminta peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang stiker kampanye di fasilitas publik.

Baca Selengkapnya
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan

Viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye

Saat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Bawaslu Soal Baliho Prabowo-Gibran Terpasang di Ikon Welcome to Batam
Penjelasan Bawaslu Soal Baliho Prabowo-Gibran Terpasang di Ikon Welcome to Batam

Penjelasan Bawaslu soal baliho Prabowo-Gibran terpasang di ikon Welcome to Batam

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pilkada, Polisi Petakan Kerawanan di Pelalawan
Jelang Masa Tenang Pilkada, Polisi Petakan Kerawanan di Pelalawan

Tahapan Pilkada 2024 saat ini segera memasuki masa tenang.

Baca Selengkapnya
Polisi Kumpulkan Kubu Paslon Pilkada Pelalawan hingga Penyelenggara Pemilu Terkait Kampanye
Polisi Kumpulkan Kubu Paslon Pilkada Pelalawan hingga Penyelenggara Pemilu Terkait Kampanye

Selama kampanye, masing-masing Paslon diingatkan untuk tolak politik identitas

Baca Selengkapnya
Ganjar Minta Pendukungnya Tertib Aturan saat Kampanye: Kalau Kita Sudah Disiplin Masih Dilarang, Tabrak!
Ganjar Minta Pendukungnya Tertib Aturan saat Kampanye: Kalau Kita Sudah Disiplin Masih Dilarang, Tabrak!

Kalau kita sudah tertib ikut aturan, kita sudah disiplin, masih dilarang-larang, tabrak," tegas Ganjar

Baca Selengkapnya
Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran Pemilu
Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran Pemilu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai ada potensi pelanggaran pemilu jika organisasi perangkat desa memberikan dukungan kepada capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
FOTO: Masa Tenang Pemilu 2024, Alat Kampanye yang Bikin Kumuh Mulai Dicopoti
FOTO: Masa Tenang Pemilu 2024, Alat Kampanye yang Bikin Kumuh Mulai Dicopoti

Berbagai atribut kampanye yang bertebaran dan menyebabkan pemandangan kota terlihat kumuh akhirnya mukai ditertibkan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar
Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar

Video dugaan kampanye dalam gereja di Sulawesi Selatan tersebar di media sosial (medsos). Kasus itu menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Baca Selengkapnya