Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Jateng Temukan 8 Kasus ASN Tidak Netral Jelang Pemilu 2019

Bawaslu Jateng Temukan 8 Kasus ASN Tidak Netral Jelang Pemilu 2019 Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng menemukan delapan dugaan pelanggaran ketidaknetralan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilu 2019. Empat di antaranya sudah terbukti melanggar UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN. Sedangkan, empat kasus lainnya masih dalam penanganan.

"Selain soal netralitas, ada juga lima kasus terkait penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan politik," kata Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin, saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa, (13/11).

Rofiuddin menambahkan, untuk empat pelanggaran netralitas ASN yang telah terbukti, telah disampaikan ke Komisi ASN untuk diberikan sanksi.

Orang lain juga bertanya?

"Dari empat kasus yang sudah terbukti melanggar itu, baru satu yang telah ditindaklanjuti Komisi ASN, yakni kasus di Brebes. ASN di Brebes itu telah diberi sanksi oleh Komisi ASN," imbuh Rofi.

Rofi menjelaskan, dari keempat kasus yang sudah terbukti pelanggarannya itu, yakni kasus seorang guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang mengunggah dukungan terhadap kontestan politik tertentu pada akun media sosial di Brebes. Kemudian, ASN yang terlibat dalam deklarasi pemenangan salah seorang calon anggota legislatif di Klaten, keterlibatan seorang PNS dalam acara kampanye di Sukoharjo, serta seorang ASN yang mengajak para guru TK untuk memilih salah satu caleg di Boyolali.

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih, menambahkan selain empat kasus itu, ada beberapa kasus lain yang melibatkan ASN yang saat ini masih dalam pengusutan. Beberapa kasus yang masih dalam penyelidikan itu, antara lain keterlibatan pejabat pemerintah dalam memfasilitasi salah seorang caleg di Purworejo, keterlibatan ASN dalam membuat dan pemasangan iklan caleg di Salatiga, serta kasus ASN yang turut menyertakan fotonya dalam APK salah satu caleg di Wonosobo.

"Kami akan terus mengingatkan kepada para ASN agar selalu menjaga sikap netral dalam Pemilu 2019. Sesuai amanat UU 7/2017 tentang Pemilu dan UU tentang ASN, para abdi negara tidak boleh terlibat politik. Jika mereka nekat, maka bisa diberi sanksi administrasi maupun pidana," ujar Ana.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Tindaklanjuti 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Bawaslu Tindaklanjuti 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Sanksi kepada ASN yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Baca Selengkapnya
Pelanggaran Netralitas PNS Capai 10.000 Kasus, MenPAN-RB Beri Penjelasan Begini
Pelanggaran Netralitas PNS Capai 10.000 Kasus, MenPAN-RB Beri Penjelasan Begini

Pelanggaran Netralitas PNS Capai 10.000 Kasus, MenPAN-RB Beri Penjelasan Begini

Baca Selengkapnya
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ratusan ASN Terlibat Pelanggaran Netralitas Pemilu, Mendagri Tito: Proses Hukum ...
VIDEO: Ratusan ASN Terlibat Pelanggaran Netralitas Pemilu, Mendagri Tito: Proses Hukum ...

Tito menjelaskan 450 aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan terlibat pelanggaran netralitas selama pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
35 ASN Tak Netral pada Tahapan Pilkada Serentak, Bawaslu Sulsel Rekomendasikan KASN Beri Sanksi
35 ASN Tak Netral pada Tahapan Pilkada Serentak, Bawaslu Sulsel Rekomendasikan KASN Beri Sanksi

Bawaslu Sulsel mencatat ASN di Kabupaten Pinrang paling banyak dilaporkan tidak netral.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilpres 2024, Aduan Netralitas PNS Masih Sedikit
Jelang Pilpres 2024, Aduan Netralitas PNS Masih Sedikit

Pemerintah meminta PNS untuk tetap netral saat pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ingat! PNS Sumsel Ikut Cawe-Cawe Pemilu 2024 Bakal Disanksi Berat
Ingat! PNS Sumsel Ikut Cawe-Cawe Pemilu 2024 Bakal Disanksi Berat

Aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Selatan diimbau tidak cawe-cawe dalam pemilihan umum nanti

Baca Selengkapnya
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sebut Netralitas ASN Isu yang Rawan Dalam Pilkada
Bawaslu Sebut Netralitas ASN Isu yang Rawan Dalam Pilkada

Pada saat Pemilu tahun 2019 yang lalu atau 2024, perkara netralitas ASN tidak lebih dari seribu

Baca Selengkapnya
83 ASN Diduga Tak Netral, Menpan-RB: Ada Sanksi Pidana
83 ASN Diduga Tak Netral, Menpan-RB: Ada Sanksi Pidana

Terkait netralitas ASN di momen politik sudah sangat jelas. Azwar Anas menegaskan sudah disiapkan sanksi bagi ASN yang tidak netral.

Baca Selengkapnya
ASN Hadiri Deklarasi Bakal Calon Wali Kota Depok Bakal Dilaporkan ke KASN
ASN Hadiri Deklarasi Bakal Calon Wali Kota Depok Bakal Dilaporkan ke KASN

Bawaslu Kota Depok akan berpedoman kepada SKB 3 Menteri, baik saat pemilu maupun pemilihan.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, ASN DKI Tak Netral di Pilkada Sekarang Bisa Terdeteksi Pakai Alat Ini
Hati-Hati, ASN DKI Tak Netral di Pilkada Sekarang Bisa Terdeteksi Pakai Alat Ini

Pemprov DKI memiliki alat untuk mendeteksi ASN tidak netral di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya