Bawaslu Kaltim Tangani 3 Kasus Politik Uang di Samarinda, Kukar dan Kutim
Merdeka.com - Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur memproses kasus dugaan politik uang (money politics) yang melibatkan sejumlah calon anggota legislatif (Caleg) di tiga wilayah. Para Caleg itu pun terancam didiskualifikasi.
"Iya Bawaslu terus proses dugaan money politics di tiga daerah Samarinda, Kutai Kartanegara dan Kutai Timur," kata Ketua Bawaslu Kalimantan Timur Saiful Bahtiar dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (18/4).
Saiful menerangkan, kasus di Samarinda tengah masuk ke dalam berita acara, di antaranya segera memanggil terduga para pelaku politik uang dan saksi-saksi.
-
Bagaimana Bawaslu DIY menghadapi kerawanan Pilkada 2024? Bawaslu telah meminta pemangku kepentingan terkait, KPU, serta forum komunikasi pemerintah daerah (forkompinda) bersinergi menyiapkan langkah strategis menghadapi kerawanan pilkada itu.
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu dalam Pilkada 2024? Lolly mengatakan bahwa pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu agar mitigasi dapat dilakukan saat mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
-
Siapa yang terlibat dalam proses Pemilu? Proses Pemilu mencakup berbagai tahapan, termasuk pendaftaran pemilih, kampanye politik, pemilihan umum, dan penghitungan suara.
"Penanganan yang sama juga dilakukan di Kukar dan Kutim. Iya kalau money politics itu pidana Pemilu," tegas Saiful.
Dijelaskan Saiful, dari proses hukum sebagaimana diatur UU No 07 Tahun 2017 tentang Pemilu, bisa berujung pada diskualifikasi Caleg Parpol bersangkutan. "Sangat mungkin untuk diskualifikasi," ujarnya.
"Dari hasil penyelidikan, penyidikan, hingga inkracht putusan pengadilan nanti, kami rekomendasikan sanksi namanya sanksi administrasi. Kemungkinan besar dicoret sebagai calon legislatif," terang Saiful.
Di Samarinda, kasus politik uang terungkap hari Rabu (17/4), di mana dua orang diamankan membawa uang tunai Rp 33,4 juta dan 40 lembar formulir C6. Kedua orang itu ditangkap diduga hendak membagikan uang bagi kepentingan 2 Caleg Partai NasDem.
"Kalau di Kukar itu diungkap tanggal 13 malam. Sedangkan sore sebelumnya, di Kutai Timur. Semua ada barang bukti dan temuan uang tunainya. Ya, yang jelas tidak ada keraguan bagi Bawaslu untuk terus memproses hingga nanti mendapatkan keputusan inkracht di pengadilan," demikian Saiful.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca Selengkapnya"Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya," Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Semarang memproses dua pelanggaran pemilu Caleg berupa money politic di Kecamatan Tembalang dan Kecamata
Baca SelengkapnyaBawaslu Sumsel segera menyelidiki kasus tersebut dengan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jakarta Selatan telah memanggil dan meminta penjelasan Pelapor atas nama Helly Rohatta
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, jumlah dugaan pelanggaran ini tercatat hingga Rabu, 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaProses tersebut dilakukan pihaknya setelah menerima laporan resmi dari pelapor.
Baca SelengkapnyaDari 54 orang, 21 anggota komisi III gagal kembali masuk ke DPR pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaBawaslu provinsi sudah membahasnya dengan KPID dan KPU.
Baca SelengkapnyaGubernur Kalteng dan pejabat dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan konspirasi mempengaruhi pemilihan, melibatkan program bantuan sosial dan calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaKPU Jayapura bakal memanggil terlebih dahulu PPD di Distrik Waibhu untuk diklarifikasi.
Baca Selengkapnya