Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu kirim rekomendasi sanksi untuk paslon Asyik dan Hasanah ke KPU

Bawaslu kirim rekomendasi sanksi untuk paslon Asyik dan Hasanah ke KPU kericuhan debat pilgub jabar putaran dua. ©2018 Merdeka.com/Nur Fauziah

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar segera menyerahkan surat rekomendasi sanksi pasangan calon gubernur Jabar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) dan TB Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah) saat debat kandidat di Universitas Indonesia, Depok, Senin (14/5) lalu.

"Yah (rekomendasi) untuk keduanya (Asyik dan Hasanah). Hari ini kita akan kirim ke KPU, kita sampaikan," ujar Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto saat ditemui di Jalan Gatot Subroto, Bandung, Rabu (23/5/2018).

Hatminus enggan dinilai lambat dalam memproses surat rekomendasi. Ia menilai ada mekanisme yang harus diselesaikan.

Orang lain juga bertanya?

"Enggak ada yang telat, jadi harus diperiksa dulu. Contohnya kan teroris, begitu dapat, kan harus diperiksa dulu enggak langsung dipenjarain," ucapnya.

Ia mengatakan, setelah rekomendasi dari Bawaslu diterima, pihak KPU lah yang menentukan sanksi seperti apa yang diberikan.

"Sanksinya KPU yang menentukan, bawaslu yang merekomendasikannya. (Dua paslon itu) Temuan dan Laporan dari masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat mengaku belum bisa memberikan sanksi administrasi kepada dua paslon karena belum menerima surat rekomendasi dari Bawaslu.

Sejauh ini, surat yang sudah diterima dari Bawaslu, hanya surat hasil berita acara pemanggilan (BAP) bukan surat rekomendasi penetapan sanksi.

"Surat rekomendasi dari Bawaslu saya baru mendengarnya, dan ucapan dari Bawaslu tapi secara resmi belum. Kita bisa meresponnya (penetapan sanksi) setelah ada surat resmi dari Bawaslu," kata dia, Senin (21/5/2018).

Seperti diketahui, paslon Asyik terancam sanksi administratif setelah memamerkan kaos ganti presiden. Sementara paslon Hasanah mencatut nama Joko Widodo saat segmen menampilkan kesenian.

Semuanya dilakukan saat acara debat kandidat pilgub Jabar dua pekan lalu di Universitas Indonesia.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Bawaslu Terkait Permintaan DKPP soal Kasus Asusila Hasyim Asyari
Respons Bawaslu Terkait Permintaan DKPP soal Kasus Asusila Hasyim Asyari

Kesiapan tersebut sesuai dengan tugas dan kewenangan Bawaslu RI untuk mengawasi seluruh putusan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Putusan Bawaslu! KPU Terbukti Melanggar Pemilu, Disanksi Teguran Keras
VIDEO: Kejutan Putusan Bawaslu! KPU Terbukti Melanggar Pemilu, Disanksi Teguran Keras

Pembacaan putusan pelanggaran pemilu dilakukan pada Selasa (26/3).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Ketua MK Tegur Hasyim Asy'ari di Sidang Sengketa Pilpres: Semangat Sedikit Pak, Jangan Terlalu Santai
Ketua MK Tegur Hasyim Asy'ari di Sidang Sengketa Pilpres: Semangat Sedikit Pak, Jangan Terlalu Santai

Ketua MK Suhartoyo sampai meminta Hasyim untuk semangat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Todung TPN Ganjar: Putusan DKPP Warning Pemilu Banyak Ranjau & Pelanggaran Etika!
VIDEO: Todung TPN Ganjar: Putusan DKPP Warning Pemilu Banyak Ranjau & Pelanggaran Etika!

Todung Mulya Lubis merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi keras terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Bakal Panggil DKPP dan Kemendagri Buntut Pemecatan Hasyim Asy'ari Sebagai Ketua KPU
Komisi II DPR Bakal Panggil DKPP dan Kemendagri Buntut Pemecatan Hasyim Asy'ari Sebagai Ketua KPU

Pemanggilan itu dilakukan Komisi II DPR untuk meminta penjelasan atau mendengarkan langsung dari pihak DKPP terkait pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum.

Baca Selengkapnya
Breaking News! DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Karena Kasus Asusila
Breaking News! DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Karena Kasus Asusila

DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya
Diminta Hakim MK Perbaiki Berkas Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres, Pelapor Minta Proses Sidang Dipercepat
Diminta Hakim MK Perbaiki Berkas Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres, Pelapor Minta Proses Sidang Dipercepat

Pelapor diminta hakim MK memperbaiki laporan karena terdapat beberapa legal standing dan salah ketik.

Baca Selengkapnya
KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim Asyari
KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim Asyari

KPU juga sedang menunggu proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kekosongan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tok! DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Kasus Asusila
FOTO: Tok! DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Kasus Asusila

DKPP juga meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila, Korban Masih Pikir-Pikir Lapor Polisi
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila, Korban Masih Pikir-Pikir Lapor Polisi

DKPP sebelumnya merekomendasikan memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari akibat kasus asusila.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya