Bawaslu Kota Tangerang Rekomendasi Penambahan 41 TPS Gelar PSL
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang merekomendasikan penambahan 41 Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk melakukan proses Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada Sabtu (27/4) mendatang. Dengan begitu, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Lanjutan (PSL) pada (27/4) besok akan dilakukan di 63 TPS di 6 Kecamatan, se-Kota Tangerang.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim menerangkan, PSL ini dilakukan untuk pemilih yang belum melakukan pencoblosan untuk jenis surat suara calon legislatif DPR RI, daerah pemilihan 3 Banten, Tangerang Raya.
"Betul, kita lakukan rekomendasi penambahan TPS untuk melakukan pemilihan DPR RI, sebanyak 41 TPS untuk kategori PSL," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (25/4).
-
Apa itu Surat Suara Pemilu? Surat suara pemilu adalah selembar kertas atau dokumen yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan umum atau pemilu.
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Siapa yang bisa menggunakan Surat Suara Pemilu? Pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak suaranya di TPS pada hari Rabu 14 Februari 2024 pada pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana Bawaslu menyiapkan Pilkada 2024? 'Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3).
Dia mengungkapkan, penambahan PSL ini berdasarkan temuan di lapangan, atas banyaknya kekurangan surat suara pada saat pemilihan reguler berlangsung Rabu (17/4) lalu. Sehingga banyak warga Kota Tangerang yang masuk sebagai DPT tidak menggunakan hak suaranya untuk jenis pemilihan caleg DPR RI.
"Dari rekomendasi kami, pelanggarannya ditemukan setelah terdapat kekurangan 4.781 surat suara jenis DPR RI ini. Hal ini selain laporan dari pengawas ada juga laporan dari saksi," ujarnya.
Agus merincikan, 41 TPS PSL tersebut, berada di Kecamatan Cibodas, dengan 43 tempat pemungutan suara di Kelurahan Uwung jaya dan 11 lainnya di Kecamatan Jatiuwung.
Secara rinci Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra menerangkan, ada 63 TPS yang akan di PSU dan PSL. Dengan rincian TPS PSU sebanyak 9 TPS dan untuk TPS PSL sebanyak 54 TPS.
Syailendra merinci, kegiatan PSU akan berlangsung di TPS 07 Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda. TPS 48 di Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh. TPS 04 di Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan. Kemudian di TPS 14 Kelurahan Manis Jaya dan TPS 49 di Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung.
TPS 10 Kelurahan Cimone, TPS 26 Kelurahan Komang Jaya, Kecamatan Karawaci. Serta di TPS 50 Kelurahan Panunggangan Barat dan TPS 31 Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas.
Syailendra melanjutkan, untuk kegiatan PSL akan berlangsung di TPS 02, TPS 03, TPS 04, TPS 07, TPS 09, TPS 11, TPS 12, TPS 13, TPS 14, TPS 17, TPS 18, TPS 20, TPS 21, TPS 24, TPS 25, TPS 26, TPS 27, TPS 28, TPS 31, TPS 35, TPS 37, TPS 38, TPS 39, TPS 40, TPS 41, TPS 42, TPS 45, TPS 46 Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.
Baca Selengkapnya13 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sleman menjalani pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan
Baca SelengkapnyaBawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, 84 pemilih tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK) maupun DPTb.
Baca SelengkapnyaKPU Jateng resmi menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengingatkan PSU tidak dapat dilakukan kembali, sehingga perlu diawasi dengan ketat.
Baca SelengkapnyaRekomendasi PSU diberikan setelah KPPS mengizinkan seorang warga yang mencoblos menggunakan surat undangan milik orang lain.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Pencoblosan Ulang di 12 Daerah di Sumbar pada 24 Februari
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Bekasi merekomendasikan pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca SelengkapnyaPemilihan ulang terjadi karena ada pemilih yang tidak terdaftar di DPT Rohil.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan beberapa masalah dalam proses pemungutan suara pada sejumlah TPS di Kota Bogor,
Baca Selengkapnya