Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu kritisi ASN yang melanggar selama Pilkada tak diberi sanksi tegas

Bawaslu kritisi ASN yang melanggar selama Pilkada tak diberi sanksi tegas Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar mencatat total pelanggaran dalam Pilkada 2018 sebanyak 452 kasus. Dari jumlah itu, pelanggaran yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 54 kasus.

Komisioner Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi mengatakan modus yang dilakukan ASN adalah penggunaan fasilitas negara, kemudian adanya mobilisasi ajakan di internal mereka yang mempengaruhi pilihan di lingkungan kerja.

Hanya saja, Bawaslu tidak bisa memberikan sanksi tegas karena hal itu masuk dalam kewenangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sejauh ini tidak ada pemberhentian atau penurunan tingkat jabatan dari ASN yang melakukan pelanggaran.

Orang lain juga bertanya?

"Bawaslu Jabar hanya meneruskan laporan pelanggaran tersebut kepada KASN. Kalau di mana kasus terjadi, (ASN) yang melakukan pelanggaran tersebar di Jabar," ujarnya saat dihubungi, Rabu (29/8).

KASN ia katakan berhak untuk menindak sesuai dengan Undang-Undang Kepegawaian, namun banyak laporan yang tidak ditindaklanjuti. Jika ditindak, hal itu hanya sebatas teguran saja.

"Jadi tidak ada yang dicabut enggak ada yang kemarin di seluruh Jawa Barat tidak ada diberhentikan," tambahnya.

Selain keterlibatan ASN, pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada berdasarkan jenisnya antara lain 169 pelanggaran merupakan pelanggaran administrasi, keterlibatan kepala desa sebanyak 30 kasus.

Lalu pelanggaran pidana sebanyak 22 kasus yang ditindaklanjuti oleh Gakumdu, 7 kasus kode etik, 2 kasus mutasi pejabat oleh petahana, dan 2 kasus sengketa, lalu sebanyak 59 laporan terkait alat peraga. Sedangkan 140 temuan dinyatakan tidak masuk kategori pelanggaran.

Mayoritas pelanggaran dilakukan pada tahapan kampanye yang temuannya mencapai 312 pelanggaran. Sedangkan pada tahap pencalonan sebanyak 61 pelanggaran.

Temuan pelanggaran itu selalu berulang di tiap pemilihan umum. Untuk mengantisipasinya, pengurus Bawaslu Pusat akan menyiapkan aplikasi daring yang memudahkan pelaporan.

"Pelanggaran itu akan diproses secara administrasi, pidana, ataupun etik. Dengan sistem online ini diharapkan mendorong partisipasi lebih dari masyarakat," terangnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak
Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak

Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya

Bawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terima 1.500 Laporan Pelanggaran per 1 Desember, Klaim Pilkada 2024 Berjalan Baik
Bawaslu Terima 1.500 Laporan Pelanggaran per 1 Desember, Klaim Pilkada 2024 Berjalan Baik

Bawaslu menyebut angka tersebut menjadi bukti banyaknya upaya pelanggaran aturan di Pilkada serentak 2024, yang sudah dilakukan pencegahan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
35 ASN Tak Netral pada Tahapan Pilkada Serentak, Bawaslu Sulsel Rekomendasikan KASN Beri Sanksi
35 ASN Tak Netral pada Tahapan Pilkada Serentak, Bawaslu Sulsel Rekomendasikan KASN Beri Sanksi

Bawaslu Sulsel mencatat ASN di Kabupaten Pinrang paling banyak dilaporkan tidak netral.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ratusan ASN Terlibat Pelanggaran Netralitas Pemilu, Mendagri Tito: Proses Hukum ...
VIDEO: Ratusan ASN Terlibat Pelanggaran Netralitas Pemilu, Mendagri Tito: Proses Hukum ...

Tito menjelaskan 450 aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan terlibat pelanggaran netralitas selama pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua Bawaslu Prediksi Kepala Desa dan ASN Tidak Netral Meningkat Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Prediksi Kepala Desa dan ASN Tidak Netral Meningkat Pilkada 2024

Pada Pilkada 2020 terdapat 182 kepala desa menguntungkan salah satu paslon dan melakukan politik uang dan ditemukan pula 1.020 ASN tidak netral.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindaklanjuti 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Bawaslu Tindaklanjuti 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Sanksi kepada ASN yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Baca Selengkapnya
Pelanggaran Netralitas PNS Capai 10.000 Kasus, MenPAN-RB Beri Penjelasan Begini
Pelanggaran Netralitas PNS Capai 10.000 Kasus, MenPAN-RB Beri Penjelasan Begini

Pelanggaran Netralitas PNS Capai 10.000 Kasus, MenPAN-RB Beri Penjelasan Begini

Baca Selengkapnya
Bawaslu Belum Bisa Menindak Kepala Desa Langgar Aturan Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Belum Bisa Menindak Kepala Desa Langgar Aturan Pilkada Serentak 2024

Bawaslu melaporkan setiap pelanggaran terkait dengan Pilkada Serentak 2024 oleh kepala desa ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya