Bawaslu Laporkan Pelanggaran Kode Etik KPU Sleman ke DKPP
Merdeka.com - Bawaslu menilai KPU Sleman melanggar kode etik lantaran hanya mengunggah visi misi satu pasangan calon di akun twitter resminya. Bawaslu akan meneruskan pelanggaran tersebut ke DKPP.
Ketua Bawaslu Sleman, Abdul Karim Mustofa mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat pleno pada Sabtu (21/11) terkait temuan tersebut. Dari rapat pleno itu, Bawaslu Sleman menilai unggahan KPU Sleman di akun resminya adalah pelanggaran kode etik.
"Rapat pleno Bawaslu Kabupaten Sleman Sabtu kemarin memutuskan meneruskan pelanggaran akun Twitter KPU Sleman yang hanya mengunggah salah satu program paslon ke DKPP," katanya saat dihubungi, Senin (23/11).
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Baca berita KPU di Liputan6.com
Sedangkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Kabupaten Sleman Ibnu Darpito merinci bahwa dari hasil klarifikasi dan kajian yang dilakukan Bawaslu Sleman, KPU Sleman terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
"Pelanggaran kode etik yang dilakukan jajaran KPU Kabupaten Sleman sebagaimana diatur dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. Terutama, terkait dengan prinsip-prinsip profesionalisme," terangnya.
Ibnu menambahkan, pihaknya akan meneruskan pelanggaran kode etik terkait unggahan akun Twitter KPU Kabupaten Sleman ini ke DKPP. Dia menjabarkan, pelaporan ke DKPP ini telah diinfokan ke KPU Sleman pada Minggu (22/12) kemarin.
"Secara resmi surat pemberitahuan penerusan pelanggaran ini sudah diterima pelapor. Selanjutnya, kami akan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk diteruskan ke DKPP," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembacaan putusan pelanggaran pemilu dilakukan pada Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dilaporkan pihak Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKPU berdalih telah memberikan akses kepada Bawaslu.
Baca SelengkapnyaBawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca SelengkapnyaBawaslu pun memberikan teguran kepada KPU agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Rahmat Bagja memberi teguran untuk Ketua KPU Hasyim Asyari, karena terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asyari yang memimpin rapat mencecar saksi yang dihadirkan.
Baca SelengkapnyaSebagian besar aduan yang masuk didominasi tentang rekrutmen penyelenggaraan Pemilu.
Baca SelengkapnyaAkmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaPelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Solo Bambang Christanto diduga memberi informasi palsu kepada sejumlah pengurus struktural DPC PDIP Solo
Baca SelengkapnyaJumlah ini meningkat tajam dibandingkan tahun lalu hanya 300-an kasus.
Baca Selengkapnya