Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Minta Anggaran Perlindungan Kesehatan Penyelenggara Pilkada 2020

Bawaslu Minta Anggaran Perlindungan Kesehatan Penyelenggara Pilkada 2020 Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan siap menjalankan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Namun perlu perlindungan kesehatan tidak hanya kepada pemilih, tetapi juga para penyelenggara, baik petugas KPU dan Bawaslu.

"Kita bersama sudah sepakat Pilkada pada 9 Desember 2020, sesuai dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2020. Nah untuk itu, bagi penyelenggara pemilu di daerah butuh perlindungan kesehatan, jadi tidak hanya pemilih saja tetapi juga petugas wajib dilindungi, termasuk petugas Bawaslu dan KPU juga," kata anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar dalam keterangannya, Jumat (12/6).

Dia mengungkapkan, dalam Peraturan KPU (PKPU) sudah ada aturan pelaksanaan pemilu ketika dalam keadaan bencana. Hal tersebut secara teknis sedang dibahas, dan didiskusikan bersama.

Orang lain juga bertanya?

Fritz mencontohkan, ketentuan menggunakan masker atau sarung tangan bagi petugas pemilu. Untuk itu memerlukan anggaran tambahan.

"Mereka melakukan verifikasi pemilih, harus pakai masker dan ikuti protokol kesehatan. Ya setidaknya harus ada hand sanitizer dan masker dan detailnya masih dalam pembahasan," tegasnya.

Hal senada disampaikan Bambang Suprioyono, akademisi dari Universitas Brawijaya. Dia mengatakan, dalam kondisi seperti ini, kinerja Bawaslu dituntut lebih cermat dan ekstra hati-hati.

Pertama, perlu lebih cermat karena esensi pengawasan adalah mengawasi sebelum Pilkada berlangsung, ketika Pilkada sedang berjalan dan hingga Pilkada berakhir. Sementara kinerja pengawasan harus memenuhi protokol kesehatan.

Kedua, perlu ekstra hati-hati karena semua komponen penyelenggara pemilu harus berusaha untuk menjamin agar semua kondisi fisik tetap sehat dan terbebas dari wabah. Sementara hingga saat ini pengentasan wabah masih berlangsung.

"Karena itu ada baiknya untuk diperhatikan dengan seksama terutama menyangkut ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, termasuk fasilitas pendukungnya, tentu hal ini membutuhkan dukungan pendanaan," kata Bambang.

Karena itu, dia menambahkan, akan lebih baik jikalau setelah dihitung dengan cermat, pemerintah bisa segera menetapkan anggaran tambahan perlindungan kesehatan dari wabah Covid-19 untuk penyelenggaraan Pilkada.

Anggaran tersebut dibutuhkan untuk pengadaan peralatan pelindung diri, khususnya para petugas KPU/Bawaslu daerah, dan pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pilkada antara lain gugus tugas pilkada kemendagri bersama lembaga lainnya seperti DPR RI dan DPD RI.

"Kepastian pendanaan tambahan sebaiknya segera diputuskan juga, untuk menjamin pelaksanaan Pilkada dengan baik," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Sebut Ada Anggaran Pemilu untuk Situasi Covid-19
KPU Sebut Ada Anggaran Pemilu untuk Situasi Covid-19

"Dalam anggaran penyelenggara pemilu itu ada anggaran pemilu untuk situasi Covid," kata Hasyim

Baca Selengkapnya
UU Pilkada Serentak 2024 dan Poin Pentingnya, Perlu Diketahui
UU Pilkada Serentak 2024 dan Poin Pentingnya, Perlu Diketahui

Pelaksanaan Pilkada diatur dengan jelas dalam undang-undang.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Pastikan Puskesmas dan Rumah Sakit Siaga 24 Jam Saat Pemilu
Kemenkes Pastikan Puskesmas dan Rumah Sakit Siaga 24 Jam Saat Pemilu

Fasyankes (berupa) puskesmas dan rumah sakit, siaga 24 jam, pada tanggal 14-15 Februari 2024

Baca Selengkapnya
KPU Segera Undangkan PKPU Kampanye dan Dana Kampanye
KPU Segera Undangkan PKPU Kampanye dan Dana Kampanye

Sampai saat ini KPU tengah melakukan harmonisasi PKPU Kampanye dan Dana Kampanye.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Sepakati 3 Rancangan PKPU dan Perbawaslu untuk Pilkada 2024
Komisi II DPR Sepakati 3 Rancangan PKPU dan Perbawaslu untuk Pilkada 2024

Disetujui perihal 3 rancangan PKPU dan 3 rancangan Perbawaslu untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan 3 Rancangan PKPU untuk Pilkada Serentak 2024
KPU Siapkan 3 Rancangan PKPU untuk Pilkada Serentak 2024

Tiga PKPU itu mengatur ihwal teknis kampanye hingga dana kampanye.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Wanti-Wanti Polri: Kencangkan Ikat Pinggang, Tahapan Pemilu Sudah Masuk Masa Krusial
Mahfud MD Wanti-Wanti Polri: Kencangkan Ikat Pinggang, Tahapan Pemilu Sudah Masuk Masa Krusial

Mahfud mengingatkan anggota Polri mempersiapkan diri sejak ini mengantisipasi gangguan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024

Kerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
KPU Gelar Uji Publik PKPU Kampanye Pemilu Hingga Pencalonan Presiden
KPU Gelar Uji Publik PKPU Kampanye Pemilu Hingga Pencalonan Presiden

Hasyim menjelaskan, sebetulnya aturan pencalonan ini sama dengan aturan Pemilu 2019, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Pilpres Dua Putaran, KPU Gandeng TNI-Polri Distribusikan Logistik ke Pelosok
Antisipasi Pilpres Dua Putaran, KPU Gandeng TNI-Polri Distribusikan Logistik ke Pelosok

KPU mengantisipasi pertarungan capres dan cawapres berlangsung dua putaran, kendati pendaftaran peserta Pilpres 2024 belum dibuka.

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Batasi Biaya Kampanye Paslon di Pilkada Serentak 2024
KPU Bakal Batasi Biaya Kampanye Paslon di Pilkada Serentak 2024

Pembatasan dana kampanye guna memastikan agar tidak berlebihan.

Baca Selengkapnya
Dua Rancangan Peraturan KPU akan Dikonsutasikan ke DPR Hari Ini
Dua Rancangan Peraturan KPU akan Dikonsutasikan ke DPR Hari Ini

Idham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.

Baca Selengkapnya