Bawaslu minta polisi tindak keramaian terkait Pilpres yang tak berizin
Merdeka.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar meminta Kepolisian menindak tegas pihak yang membuat keramaian terkait Pilpres 2019 yang tak berizin. Terutama jika kegiatan itu membuat keresahan di masyarakat.
"Kami meminta kepada kepolisan bertindak tegas lah apabila ada sebuah keramaian yang tidak memiliki izin itu misal kewenangan dari Polisi. Kedua kemudian dalam proses ini kan bukan sekadar UU Pemilu saja, ada UU pidana, ada UU antidiskriminasi, ada UU ITE itu semua dapat digunakan," kata Fritz di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (28/8).
Fritz juga mengimbau semua pihak menunggu masa kampanye resmi yang di atur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni 23 September 2018. Dia menjelaskan jika kampanye dilakukan sebelum waktunya dikhawatirkan akan membuat masyarakat tidak memberikan respons positif tetapi negatif respons.
-
Bagaimana cara pelaksanaan kampanye Pilkada 2024? Dalam pelaksanaan kampanye, KPU telah mengatur alat peraga apa saja yang boleh digunakan. Berikut berbagai alat peraga kampanye Pilkada 2024, perlu diketahui: 1. Bahan Kampanye: Semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program, dan/atau informasi lainnya dari peserta Pemilu, simbol atau tanda gambar peserta Pemilu, yang dipasang untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih peserta Pemilu tertentu.
-
Bagaimana Bawaslu DIY menghadapi kerawanan Pilkada 2024? Bawaslu telah meminta pemangku kepentingan terkait, KPU, serta forum komunikasi pemerintah daerah (forkompinda) bersinergi menyiapkan langkah strategis menghadapi kerawanan pilkada itu.
-
Apa saja yang diatur dalam masa kampanye Pilkada 2024? Dalam penyelenggaraan Pilkada KPU telah menetapkan jadwal tahapan dengan runtut dan jelas. Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 29 hari, mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
-
Bagaimana Bawaslu menyiapkan Pilkada 2024? 'Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3).
-
Kenapa kampanye Pilkada 2024 penting? Tujuan kampanye dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) adalah untuk mempengaruhi dan memenangkan dukungan masyarakat untuk mendukung pasangan calon yang diusung.
-
Apa saja yang harus dilakukan masyarakat untuk menjaga kerukunan di pemilu? Terakhir, akan dijelaskan cara menjaga kerukunan dalam pemilu bagi masyarakat. Selain pemerintah, masyarakat juga harus aktif dalam menegakkan toleransi selama pelaksanaan pemilu. Berikut cara menjaga kerukunan dalam pemilu bagi masyarakat, bisa dipraktikkan: 1. Menjaga Komunikasi yang Positif: Masyarakat dapat memastikan bahwa komunikasi dengan sesama warga negara tetap positif dan hormat meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
Sebab calon yang mereka dukung telah melakukan sesuatu yang menyebabkan ricuh atau atau tidak simpati. "Makanya itulah perlu kerja sama dan ketegasan pihak Kepolisian atau pihak lain untuk apakah misal kalau ada keramaian butuh izinnya atau polisi untuk menjaga agar tidak ada intimidasi atau bibit kerusuhan," ungkapnya.
Diketahui, ribuan massa berunjuk rasa di depan Masjid Agung An Nur memadati jalan Hangtuah Kota Pekanbaru Riau. Usai salat Zuhur, massa mendeklarasikan #2019Ganti Presiden, Minggu (26/8).
Unjuk rasa deklarasi ini sedikit berbeda dengan daerah lain, selain meneriakkan #2019GantiPresiden, massa di Pekanbaru juga menyuarakan meminta agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengganti Kapolda Riau Brigjen Widodo Eko Prihastopo.
"Ganti, ganti, ganti Kapolda. Ganti Kapolda Riau sekarang juga," ujar Rico, salah seorang massa meneriakan yel yel di depan puluhan polisi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.
Baca SelengkapnyaMelakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaKerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.
Baca SelengkapnyaPatroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar
Baca SelengkapnyaJelang pelaksanaan Pemilu 2024, pemasangan atribut kampanye berupa bendera hingga baliho mulai marak.
Baca SelengkapnyaBawaslu belum bisa memastikan apakah adanya pelanggaran atau tidak.
Baca SelengkapnyaHasyim menegaskan, sosialisasi hanya bisa dilakukan oleh peserta Pemilu yang sudah ada saat ini adalah partai politik, bukan calon presiden, mau pun caleg.
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.
Baca SelengkapnyaFenomena ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kualitas proses demokrasi hingga berpotensi menimbulkan konflik antar pendukung calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPolisi mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh isu-isu provokatif
Baca SelengkapnyaUsulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.
Baca Selengkapnya