Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Panggil Wali Kota Tangsel Karena Rotasi Pejabat Jelang Pilkada 2020

Bawaslu Panggil Wali Kota Tangsel Karena Rotasi Pejabat Jelang Pilkada 2020 Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan akan memanggil Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, terkait pelantikan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang Selatan, pada Jumat (15/5).

"Senin (besok) pastinya kita buatkan surat pemanggilan kepada walikota Tangsel, untuk meminta keterangan yang bersangkutan," ungkap Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep, (17/5).

Acep menegaskan, surat pemanggilan itu, untuk meminta keterangan Wali Kota, terkait mutasi dan rotasi 62 pejabat ASN Pemkot Tangsel. Diduga telah melanggar Pasal 71 Ayat 2 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tahapan Pilkada.

Orang lain juga bertanya?

"Dalam PKPU itu kan jelas, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan pergantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri," jelasnya.

Pada bursa pencalonan Pilkada Tangsel 2020, Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie akan mencalonkan diri sebagai kandidat bakal calon Wali Kota. Otomatis dia menyandang status sebagai petahana.

"Jadi kalau misalnya Ibu Airin tadi sebagai walikota Tangerang Selatan, melakukan pelantikan apakah sudah punya izin tertulis dari menteri ada atau tidak kita tidak tahu. Tapi yang jelas Airin sudah melakukan pelantikan," kata dia.

Dia menjelaskan, jika terbukti adanya pelanggaran dalam aturan PKPU dimaksud, maka pelantikan tersebut bisa dibatalkan.

"Kalau sanksi pembatalannya ada di Pasal 71 ayat 5. Bisa kena diskualifikasi tertuang dalam Pasal 135," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, jelang Pilkada Tangsel, Wali Kota Airin melantik 62 pejabat baru pada Jumat (15/5) kemarin. Dari 62 pejabat yang dirotasi dan mutasi itu 19 diantaranya adalah jabatan eselon 3 dan 43 lainnya, jabatan eselon 4.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Bakal Panggil ASN Diduga Ikut Politik Praktis
Bawaslu Bakal Panggil ASN Diduga Ikut Politik Praktis

Sampai saat ini belum ada laporan masyarakat terkait kasus itu, sehingga bawaslu punya kewenangan untuk memanggil berdasarkan pemberitaan di media.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024

Seluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya

Bawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Gibran Mutasi 121 ASN Pemkot Solo Jelang Pilpres, Ada Apa?
Gibran Mutasi 121 ASN Pemkot Solo Jelang Pilpres, Ada Apa?

Gibran melakukan rotasi dan mutasi jabatan 121 ASN jelang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Serahkan Berkas Kesimpulan, Tim Ganjar-Mahfud Beberkan 5 Pelanggaran Pemilu 2024
Serahkan Berkas Kesimpulan, Tim Ganjar-Mahfud Beberkan 5 Pelanggaran Pemilu 2024

Ganjar-Mahfud ingin adanya pemungutan suara ulang di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek & Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi
Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek & Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi

Ia dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Mutasi 76 Jenderal Bintang 1 dan 2, Ini Daftar Lengkapnya
Panglima TNI Mutasi 76 Jenderal Bintang 1 dan 2, Ini Daftar Lengkapnya

Rotasi dan mutasi itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1332/X/2024 tanggal 31 Oktober 2024

Baca Selengkapnya
60 Ribu Pemilih Potensial di Bandung Belum Memilili E-KTP
60 Ribu Pemilih Potensial di Bandung Belum Memilili E-KTP

Pemilih potensial tersebut rata-rata akan menginjak usia 17 tahun pada 14 Februari mendatang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya
PDIP Temukan Indikasi Oknum Kepolisian Cawe-Cawe Di Pilgub Jateng
PDIP Temukan Indikasi Oknum Kepolisian Cawe-Cawe Di Pilgub Jateng

Ronny menyebut kecurangan TSM bisa dilihat dari adanya pengerahan atau mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu paslon di Pilgub Jateng.

Baca Selengkapnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Baca Selengkapnya
Tiga Pejabat Kabupaten Banggai Diduga Langgar Netralitas ASN
Tiga Pejabat Kabupaten Banggai Diduga Langgar Netralitas ASN

Laporan mengenai dugaan kecurangan terus mengalir. Beberapa laporan ditindaklanjuti karena dianggap memenuhi kriteria yang ada.

Baca Selengkapnya