Bawaslu periksa saksi ahli terkait laporan cagub Riau beristri dua
Merdeka.com - Sentra Gakumdu Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau memintai keterangan saksi ahli dari Komisi Pemilihan Umum, Nur Syarifah terkait laporan terhadap calon gubernur Riau Firdaus MT yang beristri dua. Dalam kasus ini, warga bernama Dendy melaporkan KPU Riau ke Bawaslu, lantaran meloloskan Wali Kota Pekanbaru itu.
Unsur laporan Dendy terkait Kartu Keluarga yang diduga milik Firdaus ada dua. Yang pertama KK beralamatkan di Pekanbaru, dengan istri Emilia. Dan KK yang kedua dengan istri siri bernama Viki Rahmawati domisili di Jakarta Barat. Tercatat dua anak Firdaus dari pasangan istri kedua itu.
"Iya, tadi kita melakukan klarifikasi terhadap saksi ahli dari KPU Riau, ibu Nur Syarifah yang menjabat sebagai Kepala Biro Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat. Ini terkait pengaduan dari Dendy yang mengadukan KPU Riau," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan kepada merdeka.com, Kamis (22/2).
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kenapa Nurul Ghufron melaporkan Dewas KPK? Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan. 'Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit,' Ghufron menandaskan.
-
Siapa yang ikut membantu Kapolresta Pekanbaru mensosialisasikan Pemilu Damai? Jeki menjelaskan Bawaslu yang hadir turut menjelaskan soal proses singkat tentang persiapan Pemilu.
-
Apa yang dilaporkan Nurul Ghufron ke Mabes Polri? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Rusidi menyebutkan, Dendy melaporkan KPU karena diduga telah melanggar aturan dalam meloloskan salah satu pasangan calon dan Pemilihan Gubernur Riau 2018 ini. Calon tersebut adalah Firdaus, Wali Kota Pekanbaru.
Firdaus belum satu tahun menjalani jabatan Wali Kota Pekanbaru untuk priode yang kedua. Dia ikut meramaikan Pilgub Riau melawan 3 paslon lainnya. Firdaus berpasangan dengan calon wakilnya Rusli Efendi yang diusung Partai Demokrat dan PPP.
"Kita juga merencanakan akan meminta pendapat ahli hukum tata negara dan ahli hukum pidana untuk memproses kasus ini," tegas Rusidi.
Sebelumnya diberitakan, Dendy melaporkan Walikota Pekanbaru Firdaus yang mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Riau dengan tuduhan beristri 2 dan memiliki Kartu Keluarga ganda. KK pertama beralamatkan di Kota Pekanbaru dengan nama istri HJ Emilia, sedangkan KK kedua dengan istri Vicki Rahmawati alamat Jakarta Barat.
Awalnya Dendy melaporkan Firdaus ke KPU Riau sebelum penetapan calon Gubernur Riau. Namun, Dendy tidak merasa puas lantaran KPU meloloskan Firdaus sebagai Cagub Riau, bahkan hingga pencabutan nomor urut. Kemudian melaporkan KPU Riau ke Bawaslu.
"Jadi yang dipermasalahkan Dendi soal KK ganda itu, bukan merupakan persyaratan Calon Gubernur Riau di KPU. Persyaratannya hanya KTP Elektronik dan identitas istri serta lainnya, tidak wajib melampirkan KK," ujar Komisioner KPU Riau, Ilham Yasir kepada merdeka.com.
Ilham menyebutkan, Firdaus juga mengisi formulir pendaftaran dengan identitas istrinya Emilia. Firdaus diduga tidak menuliskan identitas nama istri keduanya Viki Rahmawati. Hal itu yang dipermasalahkan pelapor, lantaran Firdaus tidak mencantumkan KK kedua beserta nama istri kedua dan anaknya.
"Kita sudah memberikan jawaban dan tanggapan terhadap masukan dari saudara Dendy atas persyaratan Cagub Riau itu. Tapi dia melaporkan kita ke Bawaslu, dan itu tidak masalah. Kita sudah memberikan klarifikasi ke Bawaslu terkait ini," ucap Ilham.
Ilham mengaku sudah memberikan jawaban dan tanggapan kepada Dendi dengan malakukan penelaahan berkas yang disampaikan kepadanya. Berkas itu berupa KK atas nama Firdaus Muhammad, dengan istri Viki Rahmawati dan dua anak mereka. KK itu dikeluarkan Disdukcapil Jakarta Barat.
"Kami sudah melakukan penelaahan berkas, jadi dalam aturan di KPU Riau, tidak ada menyinggung persyaratan calon gubernur Riau untuk melampirkan KK. Firdaus melampirkan E-KTP saja, sama seperti calon yang lain," terang Ilham.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Surya Dharma mengungkap, ada seorang Lurah di Riau yang terlibat dalam upaya pemenangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut Lurah RU segera dipanggil untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaDahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.
Baca SelengkapnyaAdvokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaSelain Risnandar, KPK juga dikabarkan tangkap dua kepala dinas dan satu Sekda.
Baca SelengkapnyaPolisi memanggil sejumlah ahli untuk dimintai pandangan dalam dua kasus yang menyeret nama mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaUntuk diketahui dugaan korupsi di PT SPR Langgak mencapai Rp40 miliar.
Baca SelengkapnyaKades ini menikah lagi dengan seorang wanita berstatus ASN di Puskesmas Tangkit, Kabupaten Muaro Jambi.
Baca SelengkapnyaKorupsi pada BUMD Riau tersebut bersumber dari operasional pada blok migas.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan SPPD fiktif ini telah mencuat dalam beberapa bulan terakhir, di mana sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaKubu paslon satu menuding jenderal bintang tiga itu cawe-cawe memenangkan sang adik yang menjadi Calon Bupati Gowa.
Baca SelengkapnyaSenyum Firli Bahuri Usai 2 Jam Diperiksa Dewas KPK
Baca Selengkapnya