Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu, Polri & Kejagung buat aturan bersama tindak pidana Pemilu

Bawaslu, Polri & Kejagung buat aturan bersama tindak pidana Pemilu bawaslu. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri menandatangani peraturan bersama terkait proses penanganan tindak pidana pemilu. Hal itu dilakukan sebagai langkah efektif menindak pelaku pelanggar pemilu khususnya pada masa kampanye dan pelaksanaan Pilkada 2017 mendatang.

"Kalau kita melihat sentra Gakkumdu versi lama, itu jumlah tindak pidana pemilu yang bisa sampai ke proses pengadilan dan diputus oleh hakim itu sangat sedikit, terbatas jumlahnya dari yang disampaikan oleh Bawaslu dalam sentra Gakkumdu," kata Ketua Bawaslu Muhammad di Komplek Mabes Polri, Senin (21/11).

Muhammad mengatakan, ada beberapa penyebab tidak efektifnya penegakan hukum bagi para pelaku pidana pemilu. Salah satunya, koordinasi antara Polri, Kejagung dengan pihak Bawaslu terlalu minim.

Orang lain juga bertanya?

"Salah satu penyebabnya adalah karena tidak efektifnya koordinasi dari ketiga lembaga ini. Panwas dan penyidik dan penuntut kejaksaan ini, versi UU sebelumnya. Dalam UU baru ini, setelah dievaluasi dari tiga unsur ini, akan kita optimis bahwa proses penanganan pidana pemilu, jauh lebih efektif dan responsif," ujarnya.

Bahkan, diakui Muhammad proses penanganan tindak pidana pemilu tidak berjalan simultan. Pasalnya, bila ada laporan masuk Panwaslu butuh 2-3 hari untuk meneliti laporan tersebut sebelum diserahkan ke penyidik Polri.

Bukan hanya itu, penyidik Polri pun butuh waktu 14 hari untuk mempelajari laporan masuk tersebut. Setelah dilimpahkan ke Kejaksaan, berkas perkara itu tak langsung disimpulkan dan dikirim ke Pengadilan.

Bila ditemukan kekurangan, maka berkas tersebut dikirim kembali ke Panwas. Oleh karena itu, Muhammad menilai proses tersebut memakan waktu yang lama dan tidak efektif.

"Akhirnya pada proses Pilkada sebelumnya, banyak proses hukum itu berhenti karena kehabisan waktu atau kedaluwarsa. Sebagaimana kita pahami bersama, UU kita terkait pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, itu menggunakan lex specialis. Limitasi waktu yang sangat ketat," ucap dia.

Oleh karena itu, dengan adanya penandatanganan peraturan bersama tersebut, Muhammad berharap proses penanganan laporan atau temuan pidana pemilu bisa langsung dipelajari Bawaslu, Polri, dan Kejagung.

"Begitu ada laporan, hari pertama sudah diproses oleh ketiga institusi sehingga penanganannya lebih cepat," pungkas Muhammad. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Strategi Pengawasan Pemilu Bawaslu, Wujudkan Demokrasi Jujur dan Adil
Strategi Pengawasan Pemilu Bawaslu, Wujudkan Demokrasi Jujur dan Adil

Beberapa strategi pengawasan pemilu beserta tujuan dan langkah-langkahnya.

Baca Selengkapnya
Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya
Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya

Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Laporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Akui Ada Kendala dalam Pengawasan Paslon Capres-Cawapres
Bawaslu Akui Ada Kendala dalam Pengawasan Paslon Capres-Cawapres

Tidak diberikannya akses Silon oleh KPU ke Bawaslu pada masa pendaftaran bakal pasangan calon.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Pakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu

Penanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.

Baca Selengkapnya
Tidak Ingin Kecolongan Dalam Pengawasan Pemilu, Kapolres Rohul Pimpin Bimtek Panwascam
Tidak Ingin Kecolongan Dalam Pengawasan Pemilu, Kapolres Rohul Pimpin Bimtek Panwascam

Budi Setiyono menyampaikan tentang tata kerja Badan Pengawas Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Contoh Pelanggaran Administrasi Pemilu, Jenis, dan Solusinya
Contoh Pelanggaran Administrasi Pemilu, Jenis, dan Solusinya

Pelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Bentuk Desk Pemilu dan Pilkada Diisi 19 Kementerian Lembaga, Ini Tugasnya
Menko Polhukam Bentuk Desk Pemilu dan Pilkada Diisi 19 Kementerian Lembaga, Ini Tugasnya

Hadi mengatakan, ada 19 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam desk ini dalam mensukseskan pemilu dan pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK: Kalau Kami Tangkap Jaksa-Polisi, Kejaksaan dan Kepolisian Tutup Pintu Koordinasi
Pimpinan KPK: Kalau Kami Tangkap Jaksa-Polisi, Kejaksaan dan Kepolisian Tutup Pintu Koordinasi

Menurut KPK, ego sektoral antar lembaga-lembaga tersebut masih terjadi sehingga menghambat koordinasi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jawab Kritik Megawati soal Kecurangan Pemilu 2024
Bawaslu Jawab Kritik Megawati soal Kecurangan Pemilu 2024

Bagja menerima atas kritik yang disampaikan oleh Megawati, dan akan memperbaikinya.

Baca Selengkapnya
Ganjar Kritik Bawaslu: Mesti Bertindak dan Menunjukkan Taringnya
Ganjar Kritik Bawaslu: Mesti Bertindak dan Menunjukkan Taringnya

Ganjar heran belum adanya sanksi kepada pihak yang dinilai sudah jelas melakukan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya