Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Prediksi Pilkada Badung dan Jembrana Berpotensi Calon Tunggal

Bawaslu Prediksi Pilkada Badung dan Jembrana Berpotensi Calon Tunggal Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali memprediksi ada potensi calon tunggal di sejumlah Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) tahun 2020. Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia.

"Sekarang di Bali itu yang ramai dibicarakan adalah potensi terjadinya calon tunggal. Kenapa, karena partai pemenang Pemilu dalam hal ini PDI Perjuangan menjadi mayoritas penguasa kursi di enam kabupaten kota yang akan melaksanakan Pilkada," kata Rudia saat dihubungi, Jumat (11/6).

Rudia juga menjelaskan, untuk potensi calon tunggal di Bali bisa terjadi kalau dilihat dari peta politik di Bali. Namun, pihaknya mengharapkan partai lain di luar PDIP bisa membuat koalisi hingga ada calon pemimpin yang lain.

"Kita harapkan partai-partai di luar PDIP membangun koalisi karena untuk mengusung calon ada ketentuan minimal 20 persen di DPR, baru dia boleh mengusung calon. Tapi karena ini menjadi otoritas partai politik, iya bisa saja mereka bergabung ke koalisi yang besar," ungkapnya.

"Potensi terjadi calon tunggal itu bisa saja terjadi. Nah, ketika terjadi calon tunggal tentu (dan) dibenarkan oleh Undang-undang, masyarakat (otomatis) bisa mengkampanyekan kotak kosong," sambung Rudia.

Potensi calon tunggal terdapat di dua kabupaten, yakni Badung dan Jembrana. Karena di dua kabupaten tersebut dikuasai PDIP.

"Iya kita coba pelajari potensi calon tunggal itu ada. Makannya yang banyak dibicarakan Badung dan di Jembrana. Karena penguasaan (kursi) 51 persen lebih. Kalau di Jembrana kan 51 persen (kursi) lebih, di Badung iya juga mayoritas (PDIP) di sana," ungkapnya.

"Saya kira itu saja (Kabupaten Jembrana dan Badung). Kalau di Kabupaten lain dinamika masih ada. (Bisa) lahirnya lebih dari satu calon (Pemimpin)," imbuh Rudia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu RI Sebut Pilkada Lebih Rawan dari Pemilu
Bawaslu RI Sebut Pilkada Lebih Rawan dari Pemilu

Ini terjadi karena pemilih dan peserta atau calon kepala daerah memiliki kedekatan yang lebih, bahkan diwarnai unsur kekeluargaan dalam kompetisi.

Baca Selengkapnya
Kotak Kosong Menang di Pangkalpinang dan Bangka, Pilkada Ulang Digelar 27 Agustus 2025
Kotak Kosong Menang di Pangkalpinang dan Bangka, Pilkada Ulang Digelar 27 Agustus 2025

37 Daerah dengan kontestan pasangan calon tunggal, terdapat dua daerah yang dimenangkan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Narasi Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Tidak Dapat Dipidana
Bawaslu: Narasi Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Tidak Dapat Dipidana

Meski begitu, hal ini dapat dipidana apabila narasi tersebut sampai ke tahap fitnah yang diarahkan kepada calon kepala daerah saat proses kampanye.

Baca Selengkapnya
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025

Idham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.

Baca Selengkapnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya

Padahal, perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan sampai tanggal 5 September kemarin, tetapi tetap ada yang mengajukan berkas pencalonan.

Baca Selengkapnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024

Baca Selengkapnya
Ketum Hanura OSO: Calon Tunggal di Pilkada 2024 itu Lebih Berbahaya
Ketum Hanura OSO: Calon Tunggal di Pilkada 2024 itu Lebih Berbahaya

"Tapi hati-hati tentang calon tunggal, itu lebih bahaya dari calon tidak tunggal," kata OSO

Baca Selengkapnya
KPU Sebut Ada 37 Paslon Tunggal di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya
KPU Sebut Ada 37 Paslon Tunggal di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya

Jumlah tersebut terpetakan dari tiap tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
Kalah Lawan Kotak Kosong, Calon Kepala Daerah Bisa Maju di Pilkada Ulang
Kalah Lawan Kotak Kosong, Calon Kepala Daerah Bisa Maju di Pilkada Ulang

Pilkada ulang dilakukan karena calon kepala daerah tunggal kalah melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu
Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu

Timnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali

Baca Selengkapnya
Calon Tunggal di Pilkada 2024 Dipredisi Tetap Banyak, Ini Alasannya
Calon Tunggal di Pilkada 2024 Dipredisi Tetap Banyak, Ini Alasannya

Kemungkinan hanya enam daerah yang diperkirakan tidak jadi menghelat Pilkada 2024 dengan calon tunggal, sehingga tersisa 35 daerah.

Baca Selengkapnya
Ketua Bawaslu Prediksi Kepala Desa dan ASN Tidak Netral Meningkat Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Prediksi Kepala Desa dan ASN Tidak Netral Meningkat Pilkada 2024

Pada Pilkada 2020 terdapat 182 kepala desa menguntungkan salah satu paslon dan melakukan politik uang dan ditemukan pula 1.020 ASN tidak netral.

Baca Selengkapnya