Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Sebut Bupati Paluta Akui Siapkan 'Amplop' untuk Menangkan Istri

Bawaslu Sebut Bupati Paluta Akui Siapkan 'Amplop' untuk Menangkan Istri ilustrasi amplop. © pearsonsprogress.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumut, selesai melakukan klarifikasi terhadap para terduga kasus dugaan politik uang yang melibatkan Wakil Bupati Paluta, Hariro Harahap. Ketua DPC Partai Gerindra Paluta itu bersama 13 orang lainnya segera dilimpahkan ke penyidik.

"Sudah selesai diklarifikasi di Bawaslu Paluta. Semua terduga pelaku sebanyak 14 orang sudah kita klarifikasi semua," kata Ketua Bawaslu Paluta Panggabean Hasibuan, Selasa (16/4).

Dari klarifikasi itu, Panggabean menyatakan, unsur pelanggaran pidana Pemilu dalam hal ini politik uang telah terpenuhi. "Saat kita klarifikasi, terduga Pak HH (Hariro Harahap) juga mengakui perbuatannya itu," jelasnya.

Orang lain juga bertanya?

Pihak Bawaslu Paluta masih melakukan pembahasan kedua di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Mereka menyusun surat rekomendasi yang akan diserahkan ke penyidik Kepolisian. Dokumen itu rencananya diserahkan petang nanti.

"Kita jadwalkan hari ini juga akan kita limpahkan berkas rekomendasinya ke penyidik Kepolisian," jelas Panggabean.

Seperti diberitakan, Hariro bersama 13 orang lainnya diamankan Satgas Money Politics Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) di Paluta, Senin (15/4) dinihari sekitar pukul 02.10 WIB. Dari tangan mereka diamankan 205 amplop berisi uang tunai dengan nilai antara Rp 150.000, Rp 200.000, hingga Rp 300.000. Uang itu diduga digunakan untuk memenangkan salah seorang caleg DPRD Paluta dari Partai Gerindra, MS, yang merupakan istri dari Hariro.

Polisi menyatakan jumlah uang yang sudah disebar untuk pemenangan MS diperkirakan lebih dari Rp 500 juta. Angka ini didasarkan pada kuitansi penerimaan 2.582 amplop yang sudah tersebar tim sukses. Masing-masing amplop berisi uang berkisar Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon
Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon

Polisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara

Baca Selengkapnya
Alasan Palti Hutabarat Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara
Alasan Palti Hutabarat Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara

Palti terancam hukuman kurungan selama 12 tahun akibat unggahannya tersebut.

Baca Selengkapnya
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara

Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
KPU Jayapura Usut Dugaan Caleg Suap Ketua PPD Waibhu untuk Naikkan Suara
KPU Jayapura Usut Dugaan Caleg Suap Ketua PPD Waibhu untuk Naikkan Suara

KPU Jayapura bakal memanggil terlebih dahulu PPD di Distrik Waibhu untuk diklarifikasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
25 Komisioner Penyelenggara Pemilu di Sulsel Dilapor ke DKPP
25 Komisioner Penyelenggara Pemilu di Sulsel Dilapor ke DKPP

Dahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan KPK Soal Hasto Sudah berstatus Tersangka tapi Belum Ditahan
Ini Alasan KPK Soal Hasto Sudah berstatus Tersangka tapi Belum Ditahan

KPK belum dapat memastikan kapan Sekjen PDI Perjungan Hasto Kristiyanto, akan ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, Hasto Singgung Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, Hasto Singgung Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Hasto mengaku PDIP tidak akan melakukan kampanye hitam atau black campaign.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap KPK tetapkan Hasto Tersangka di Kasus Harun Masiku
Kronologi Lengkap KPK tetapkan Hasto Tersangka di Kasus Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi dari kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Hasto Kristiyanto di KPK Usai Dikabarkan jadi Tersangka
Perjalanan Kasus Hasto Kristiyanto di KPK Usai Dikabarkan jadi Tersangka

Dalam surat itu, KPK juga menyebutkan Hasto bekerja sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan KPK Baru Tetapkan Hasto Jadi Tersangka Setelah Kasus Harun Masiku Mengendap Bertahun-tahun
Ini Alasan KPK Baru Tetapkan Hasto Jadi Tersangka Setelah Kasus Harun Masiku Mengendap Bertahun-tahun

Kasus tersebut telah bergulir lama yakni sejak tahun 2019. Lantas muncul pertanyaan, kenapa KPK baru menetapkan tersangka Hasto Kristiyanto sekarang.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya