Bawaslu Sebut Intimidasi dan Politik Uang Mulai Muncul Jelang PSU PALI
Merdeka.com - Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada pemilihan kepala daerah Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mulai diwarnai aksi intimidasi dan politik uang. Hal ini berdasarkan informasi yang diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel.
Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumsel, Junaidi mengungkapkan, dugaan itu merupakan informasi yang masuk ke pihaknya. Hanya saja, tidak sampai pada pelaporan resmi.
"Ada politik uang dan intimidasi dalam proses jelang PSU, tapi ini sebatas informasi yang diterima, bukan dalam bentuk laporan," ungkap Junaidi, Selasa (13/4).
-
Kenapa berita hoaks tentang Kominfo diklaim tidak benar? Hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama.
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang tangani isu hoaks di Kominfo? Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan sebanyak 2.357 isu hoaks dalam kategori kesehatan.
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Apa isi hoaks yang beredar? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Dimana hoaks tentang Kominfo beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
Menurut dia, beragam bentuk intimidasi yang bertujuan memenangkan paslon tertentu perlu pengawasan optimal dari masyarakat dan semua pihak. Intimidasi yang dimaksud bisa memaksa pemilih memilih paslon tertentu dan juga memaksa pemilih meninggalkan desa saat pemilihan berlangsung.
"Kita mengantisipasi semua bentuk intimidasi, apalagi sampai ada yang menyuruh warga pergi dari desa," ujarnya.
Dikatakan, intimidasi menyuruh keluar kampung bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk menggantikannya dengan pemilih siluman. Karena itu, pencermatan daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan, dan daftar pemilih pindahan, harus maksimal sehingga tidak kecolongan.
"PSU PALI diikuti 1.560 DPT, tapi perlu dikaji lagi karena pengamatan kami banyak pemilih yang sudah pindah domisili, meninggal dunia, atau memilih di tempat lain," jelasnya.
"Undangan C6 harus disampaikan langsung ke orang bersangkutan, tidak lagi dititipkan ke tetangga, itu cara siasati cegah pemilih siluman," sambung Junaidi.
Anggota Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Hepriyadi meminta, petugas di lapangan untuk berhati-hati agar kesalahan pada Pilkada 9 Desember 2020 tidak terulang. Kesalahan itu diakibatkan petugas di lapangan terlalu meremehkan pelaksanaan pilkada.
"Pelanggaran atau kesalahan jangan terulang lagi. Karena itu, petugas di lapangan diganti semua," kata dia.
Dalam PSU yang digelar di empat TPS, pihaknya menganggarkan Rp1,5 miliar yang berasal dari sisa pilkada 2020 sebesar Rp8 milir. Anggaran itu untuk keperluan TPS, termasuk pengadaan alat pelindung diri.
"Semuanya sudah siap tinggal pelaksanaan saja," pungkasnya.
Diketahui, pilkada di kabupaten itu diikuti bupati petahana yang melawan wakil bupati petahana. Kemudian, Mahkamah Konstitusi memerintahkan menggelar PSU di empat TPS. Dalam sidang putusan, Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman menyebut terjadi pelanggaran pemilihan di empat TPS sehingga perlu dilakukan PSU. Keempat TPS itu adalah TPS 6 Desa Tempirai, TPS 8 Desa Babat, serta TPS 9 dan 10 Desa Air Hitam.
"Dari fakta persidangan mahkamah menilai dan memutuskan telah terjadi pelanggaran pemilihan di Kabupaten PALI terutama di empat TPS. Sehingga diperlukan pemungutan suara ulang di empat TPS yang ada," ungkap Anwar Usman dalam sidang Pleno Sengketa Pilkada yang dilakukan terbuka dan virtual, Senin (22/3).
MK menilai terdapat dua pelanggaran krusial dalam pelaksanaan pilkada PALI. Yakni adanya pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali dan adanya pemalsuan tanda tangan dalam daftar hadir.
"Pemalsuan tanda tangan dalam dokumen resmi negara merupakan pelanggaran serius karena tidak hanya melanggar etika, tetapi jika dikaji lebih dalam pemalsuan tanda tangan oleh penyelenggara pemilihan telah menciderai azas pemilu yang jujur dan adil," kata dia.
MK memberikan waktu selama 30 hari setelah putusan dibacakan. Hasil PSU ditetapkan setelah digabungkan dengan perolehan suara yang tidak dibatalkan berdasarkan keputusam Ketua KPU PALI Nomor 366/PL.02.6-Kpt/1612/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara hasil pemilihan bupati dan wakil bupati PALI.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, jumlah dugaan pelanggaran ini tercatat hingga Rabu, 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu provinsi sudah membahasnya dengan KPID dan KPU.
Baca SelengkapnyaGerindra merespons adanya penggelembungan suara terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca SelengkapnyaBawaslu melaporkan sudah menerima 1.500 laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 per 1 Desember.
Baca SelengkapnyaPeristiwa logistik Pemilu Pemilu 2024 dibakar terjadi di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini belum ada laporan masyarakat terkait kasus itu, sehingga bawaslu punya kewenangan untuk memanggil berdasarkan pemberitaan di media.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, masa tenang Pilkada dimulai pada 24 sampai 26 November 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Sumsel segera menyelidiki kasus tersebut dengan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaJazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.
Baca SelengkapnyaKetua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan dugaan penggelembungan suara dalam Pemilu 2024 tidak hanya dialami PSI.
Baca SelengkapnyaBawaslu RI belum berkoordinasi dengan Polri terkait intimidasi yang terjadi di PSU Kuala Lumpur.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyebut ada sejumlah kader partainya yang menjadi target operasi (TO) aparat penegak hukum menjelang Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya