Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Sebut Video 15 Camat Makassar dan SYL Dukung Jokowi Tak Ada Unsur Kampanye

Bawaslu Sebut Video 15 Camat Makassar dan SYL Dukung Jokowi Tak Ada Unsur Kampanye Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi. ©2019 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Kasus video 15 camat se-Kota Makassar bersama eks Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo (SYL) memuat dukungan ke Jokowi dan viral beberapa waktu lalu, lolos dari jerat UU Pemilu No 7 tahun 2017 setelah dinyatakan tidak mengandung unsur kampanye.

Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi mengatakan, ada dua keputusan akhir hasil dari kesimpulan tahapan pembahasan ke dua atas kasus video 15 camat se-Kota Makassar bersama SYL.

Pertama, aspek dugaan tindak pidana pemilu di kasus video itu tidak memenuhi unsur untuk diproses lebih lanjut. Kedua, camat-camat yang diadukan itu diduga lakukan pelanggaran hukum lainnya terkait statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Ada 15 laporan dari kasus video ini, satu laporan pelimpahan Bawaslu RI, tiga laporan diterima Bawaslu Sulsel dan 11 yang diteruskan dari Bawaslu Makassar. Kesemuanya tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan karena tidak ada pelanggaran kampanye di dalamnya. Tapi kami rekomendasikan 15 camat ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Laode Arumahi kepada awak media saat berikan keterangan di aula kantor Bawaslu Sulsel, Senin, (11/3).

Koordinator Penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel, AKP Benyamin menambahkan, terkait status ASN pada camat-camat itu, nanti pihak Komisi ASN yang akan lakukan rangkaian tahapan sesuai SOP mereka guna membuktikan dugaan pelanggaran yang dilakukan 15 camat tersebut.

Keputusan akhir dari pembahasan kedua kasus video viral yang subjeknya 15 camat dan Syahrul Yasin Limpo ini, kata AKP Benyamin menguatkan keterangan ketua Bawaslu Sulsel adalah dari hasil analisa yang dilakukan berdasarkan fakta terungkap dalam penyelidikan termasuk saksi pelapor sendiri, kemudian saksi dari KPU, dan dua orang saksi ahli dari Universitas Airlangga yakni ahli pidana dan ahli hukum tata negara.

Pasal yang disangkakan relevan dengan kasus video itu, imbuhnya, ada 3 pasal yakni pasal 493, 494 dan 547 pada UU No 7 tahun 2017 dan itu semua tidak terbukti.

Ditanya lebih lanjut mengenai video yang viral itu asli atau palsu karena Syahrul Yasin Limpo kepada awak media usai diperiksa di sentra Gakkumdu mengatakan, video itu editan, sesungguhnya yang terjadi tidak seperti dalam video itu dan para camat juga mengatakan editan karena video sesungguhnya adalah kampanye anti narkoba, Iptu Sirajuddin, juga salah satu penyidik Sentra Gakkumdu menimpali dan berkelit.

"Kenapa kami ambil ahli dari hukum tata negara dan ahli pidana dan tidak mengambil ahli lainnya, itu karena di UU Pemilu terkait pasal dari laporan yang kami terima hanya menyangkut masalah kampanye, bukan masalah asli atau tidaknya isi video tersebut. Jadi yang kami lakukan penyelidikan hanya terkait apakah dalam isi video tersebut ada unsur kampanye atau tidak," tandas Iptu Sirajuddin.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Camat Sampai Kades di Tapsel Sumut Deklarasi Dukung Bobby Nasution, Bawaslu: Langgar Netralitas ASN!
Camat Sampai Kades di Tapsel Sumut Deklarasi Dukung Bobby Nasution, Bawaslu: Langgar Netralitas ASN!

Deklarasi dukungan itu masuk kategori pelanggaran pilkada.

Baca Selengkapnya
Edy Rahmayadi Respons Isu Cawe-Cawe di Pilkada Sumut: Itu Pengkhianat dan Perusak Demokrasi
Edy Rahmayadi Respons Isu Cawe-Cawe di Pilkada Sumut: Itu Pengkhianat dan Perusak Demokrasi

Sementara itu Bobby membantah telah melakukan cawe-cawe.

Baca Selengkapnya
Pejabat Bapenda Sulsel Terbukti Kampanyekan Adik Mentan di Pilkada, Bawaslu Lapor BKN dan Polisi
Pejabat Bapenda Sulsel Terbukti Kampanyekan Adik Mentan di Pilkada, Bawaslu Lapor BKN dan Polisi

Sentra Gakkumdu memutuskan Yarham telah melakukan pelanggaran netralitas ASN dan pidana Pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran
Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran

Hasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Di Depan Hakim MK, Saksi Ganjar Putar Video Pejabat dan ASN Labura Senam 'Oke Gas' Pakai Baju Biru
Di Depan Hakim MK, Saksi Ganjar Putar Video Pejabat dan ASN Labura Senam 'Oke Gas' Pakai Baju Biru

Saksi tim Ganjar-Mahfud bernama Mukti Ahmad mengungkapkan, dirinya melihat ASN dan kepala desa dan ASN senam oke gas memakai baju biru.

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
Moeldoko soal Satpol PP Garut Dukung Gibran: Tak Langgar Etik, Mereka Bukan ASN
Moeldoko soal Satpol PP Garut Dukung Gibran: Tak Langgar Etik, Mereka Bukan ASN

Moeldoko menyebut Satpol PP secara organisasi belum mendapatkan posisi yang jelas seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
Respons Pj Gubernur Sulsel soal Temuan Bawaslu Makassar Adanya ASN Disdik Hadir Jalan Santai Capres
Respons Pj Gubernur Sulsel soal Temuan Bawaslu Makassar Adanya ASN Disdik Hadir Jalan Santai Capres

ASN Disdik Sulsel itu disebut-sebut menggunakan baju berlambang Korpri.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu
Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu

Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
25 Komisioner Penyelenggara Pemilu di Sulsel Dilapor ke DKPP
25 Komisioner Penyelenggara Pemilu di Sulsel Dilapor ke DKPP

Dahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.

Baca Selengkapnya
KPU Buka Suara Tanggapi Wacana Jokowi Jadi Jurkam Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng
KPU Buka Suara Tanggapi Wacana Jokowi Jadi Jurkam Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng

Jokowi tidak termasuk dalam daftar orang-orang yang dilarang terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya
Video Endorse Prabowo, Bawaslu Jateng Lapor ke Pusat
Video Endorse Prabowo, Bawaslu Jateng Lapor ke Pusat

Sejauh ini Bawaslu masih melakukan penelusuran dan pengkajian terhadap video tersebut.

Baca Selengkapnya