Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Selidiki Kades Diduga Ajak Dukung Paslon di Kabupaten Bandung

Bawaslu Selidiki Kades Diduga Ajak Dukung Paslon di Kabupaten Bandung Ilustrasi Kampanye. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung menyelidiki kasus dugaan Kepala Desa yang mengkampanyekan salah satu calon di Pilkada Kabupaten Bandung.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, aksi dugaan kampanye tersebut tersebar di media sosial. dalam video tersebut, seorang pria lengkap dengan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) meminta warga untuk memilih pasangan calon (Paslon) nomor urut 1.

Pria tersebut diduga seorang Kepala Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Ismawanto Somantri. Saat itu, ia berada di atas panggung hiburan dangdut di Kampung Bebera RW 17, Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu, pada Selasa (10/11) kemarin.

Untuk diketahui, paslon nomor urut 1 adalah Nia Kurnia Agustina-Usman Sayogi. Nia sendiri merupakan istri dari politisi Golkar, Dadang Naser yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kabupaten Bandung.

"Nu Pasti nomer hiji dukung-nya (Nu Pasti nomor satu dukung ya)," ucap dia sambil mengacungkan satu jari dalam video berdurasi 33 detik itu.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia sudah mendapatkan informasi tersebut dan segera menindaklanjuti dengan penyelidikan. Pasalnya, aksi kampanye oleh ASN tersebut diduga melanggar Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Pasal tersebut menerangkan tentang larangan terlibat kampanye bagi pejabat negara, pejabat daerah, ASN, TNI/Polri, kepala desa, dan perangkat desa.

"Kami sudah memerintahkan Panwascam Pasirjambu untuk menelusuri sekaligus menuliskannya dalam laporan hasil pengawasan. Itu akan menjadi bahan kajian Bawaslu Kabupaten Bandung, kami akan selidiki," ucap dia saat dihubungi, Rabu (11/11).

"Jika terbukti melanggar yang bersangkutan dapat dikenai sanksi pidana dan denda sesuai pasal 188. Tunggu saja, kami masih menerima laporan hasil penelusuran Panwascam," tegasnya.

Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi, Kades Tenjolaya, Kecamatan Pasir Jambu, Ismawanto Somantri belum merespon. Dalam Pilkada Kabupaten Bandung, selain Nia-Usman, dua paslon lainnya, adalah Yena Iskandar Ma'soem-Atep Rizal dan paslon nomor urut 3 Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbukti Kampanyekan Andra-Dimyati, Ketua Apdesi Kabupaten Serang Terseret Pidana
Terbukti Kampanyekan Andra-Dimyati, Ketua Apdesi Kabupaten Serang Terseret Pidana

Anwar dinilai turut serta mendukung dan mengkampanyekan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nataksumah.

Baca Selengkapnya
Videonya Viral, Ini Profil Cabup Nganjuk yang akan Buat Brambang Goreng dan Padi Jadi Beras
Videonya Viral, Ini Profil Cabup Nganjuk yang akan Buat Brambang Goreng dan Padi Jadi Beras

Debat Pilkada Nganjuk menjadi sorotan luas setelah potongan video salah satu Cabup Ita Triwibawati viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
6 Selebriti Mendampingi Suami dalam Pilkada 2024, Memberikan Dukungan Penuh
6 Selebriti Mendampingi Suami dalam Pilkada 2024, Memberikan Dukungan Penuh

Saat artis-artis mencalonkan diri, para istri memberikan dukungan penuh.

Baca Selengkapnya
Istri Yandri Susanto Daftar ke KPU Kabupaten Serang, Optimistis Kalahkan Anak Ratu Atut Andika Hazrumy
Istri Yandri Susanto Daftar ke KPU Kabupaten Serang, Optimistis Kalahkan Anak Ratu Atut Andika Hazrumy

Ratu Zakiyah dan Najib Hamas mendaftar diri ke KPU diusung oleh 8 partai yakni PAN, Gerindra, Nasdem, PKS, Partai Bulan Bintang, Garuda, PSI dan Perindo.

Baca Selengkapnya
Beredar Video Yandri Kampanyekan Istrinya di Forum Apdesi yang Berujung Kades Jadi Tersangka
Beredar Video Yandri Kampanyekan Istrinya di Forum Apdesi yang Berujung Kades Jadi Tersangka

Pertemuan ini berujung pada penetapan Ketua Apdesi Kabupaten Serang Muhamad Maulidin Anwar menjadi terasangka tindak pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
PDI Perjuangan Indramayu Sebut Nina Agustina Cocok Berpasangan dengan Eka Gumilar di Pilkada 2024
PDI Perjuangan Indramayu Sebut Nina Agustina Cocok Berpasangan dengan Eka Gumilar di Pilkada 2024

PDIP sudah menggelar pertemuan dengan Eka Gumilar belum lama ini.

Baca Selengkapnya
Kades di Garut Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta untuk Kampanye
Kades di Garut Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta untuk Kampanye

Saat ini, kades yang diduga korupsi BLT dana desa ditahan di Rutan Polres Garut.

Baca Selengkapnya
Safari Politik ke Solo Raya, Kaesang: Pilgub Jateng Insya Allah Menang
Safari Politik ke Solo Raya, Kaesang: Pilgub Jateng Insya Allah Menang

Di Pilkada Jateng, PSI mendukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Sementara di Boyolali mendukung Agus Irawan-Dwi Fajar Nirwana Alan.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Kades di Garut Diduga Dukung Salah Satu Pasangan Calon di Pilkada, Bawaslu Investigasi
Sejumlah Kades di Garut Diduga Dukung Salah Satu Pasangan Calon di Pilkada, Bawaslu Investigasi

Proses tersebut dilakukan pihaknya setelah menerima laporan resmi dari pelapor.

Baca Selengkapnya
Sederet Kegiatan Seru Nagita Slavina di Bandung saat Temani Jeje Govinda, Naik Angkot Hingga Kunjungi Pasar Kaget
Sederet Kegiatan Seru Nagita Slavina di Bandung saat Temani Jeje Govinda, Naik Angkot Hingga Kunjungi Pasar Kaget

Nagita Slavina tampil cantik dalam balutan hijab berwarna kuning kala berada di Bandung. Penampilannya tuai banyak pujian.

Baca Selengkapnya
Kaesang Perintahkan Kader PSI Menangkan Sendi-Melli di Pilkada Kota Bogor
Kaesang Perintahkan Kader PSI Menangkan Sendi-Melli di Pilkada Kota Bogor

Kaesang juga memperkenalkan Sendi sebagai Cawalkot Bogor dan mengajak warga untuk mendukung

Baca Selengkapnya
Camat Sampai Kades di Tapsel Sumut Deklarasi Dukung Bobby Nasution, Bawaslu: Langgar Netralitas ASN!
Camat Sampai Kades di Tapsel Sumut Deklarasi Dukung Bobby Nasution, Bawaslu: Langgar Netralitas ASN!

Deklarasi dukungan itu masuk kategori pelanggaran pilkada.

Baca Selengkapnya