Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Solo Tak Campur Tangan Soal Penghentian Kasus Ketua PA 212

Bawaslu Solo Tak Campur Tangan Soal Penghentian Kasus Ketua PA 212 Ketua PA 212 Slamet Maarif diperiksa Bawaslu Solo. ©2019 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo mengaku tidak campur tangan atas penghentian penyidikan kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif oleh Polresta Surakarta.

"Setelah kasusnya kami laporkan ke kepolisian, selanjutnya adalah ranah penyidik. Kalau dilanjutkan kami dukung, tapi kalau dihentikan, kami tidak bisa apa-apa, kami tidak bisa campur tangan," kata Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma saat dihubungi wartawan, Selasa (26/2).

Menurutnya, kewenangan Bawaslu hanya sampai pada pembahasan kedua Gakkumdu. Yakni menyimpulkan bahwa yang dilakukan oleh Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif saat acara tablig akbar, terdapat unsur pelanggaran pemilu.

Orang lain juga bertanya?

"Setelah menemukan adanya pelanggaran, Bawaslu kemudian meneruskan kasus dugaan kampanye terselubung Tabligh Akbar PA 212 Solo Raya pada 13 Januari 2019 itu ke kepolisian. Setelah memeriksa Slamet sebagai saksi, polisi menetapkannya sebagai tersangka," jelasnya.

Lebih lanjut, Poppy menerangkan, sebelum kasus tersebut dihentikan, Gakkumdu menggelar pembahasan ketiga yang dipimpin oleh penyidik kepolisian.

"Saat pembahasan ketiga itu, penyidik memaparkan progres kasus Slamet Ma'arif. Tetapi kewenangan selanjutnya tetap ada di penyidik," ujarnya.

Terpisah Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, enggan menanggapi penghentian penyidikan kasus Slamet Ma'arif. Ribut meminta awak media untuk menanyakannya ke Polda Jawa Tengah. Meskipun kasus tersebut ditangani oleh penyidik Polresta Surakarta.

"Silakan Polda saja, satu pintu saja ke Polda Jateng," ucap Ribut singkat.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan
VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan

Menurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal

Baca Selengkapnya
Aduan Bawaslu Terhadap KPU Soal Pembatasan Pengawasan Ditolak DKPP
Aduan Bawaslu Terhadap KPU Soal Pembatasan Pengawasan Ditolak DKPP

KPU diduga membatasi tugas pengawasan Bawaslu seperti yang diatur dalam Pasal 93 huruf d angka 4 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Saldi Isra Keras MK Bukan 'Keranjang Sampah' Tumpuan Penyelesaian Pemilu
VIDEO: Hakim Saldi Isra Keras MK Bukan 'Keranjang Sampah' Tumpuan Penyelesaian Pemilu

Saldi Isra mengatakan masih ada lembaga lain yang bisa menyelesaikan pemilu, seperti Bawaslu bahkan Gakkumdu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tegaskan Dalam UU Pemilu Tidak Ada Namanya Kecurangan, Adanya Pelanggaran
Bawaslu Tegaskan Dalam UU Pemilu Tidak Ada Namanya Kecurangan, Adanya Pelanggaran

Ia juga mengatakan bahwa lembaganya menerima permohonan untuk pengaduan mengenai hal tersebut.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bawaslu Buka-Bukaan Tangani Pelanggaran Kampanye, Sebut Selama 22 Hari Pengawasan Sudah Melakukan 90.716 Pencegahan
FOTO: Bawaslu Buka-Bukaan Tangani Pelanggaran Kampanye, Sebut Selama 22 Hari Pengawasan Sudah Melakukan 90.716 Pencegahan

Selama pengawasan 22 hari, Bawaslu telah melakukan banyak upaya pencegahan.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Gibran Diperiksa, TKN Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP
Tak Terima Gibran Diperiksa, TKN Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP

Pelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jakarta Pastikan Tak Ada PSU di TPS 28 Jakarta Timur
Bawaslu Jakarta Pastikan Tak Ada PSU di TPS 28 Jakarta Timur

Menurut Quin, setelah kajian mendalam maka dipastikan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU).

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Pakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu

Penanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Laporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya