Bawaslu Soroti Politik Uang yang Masih Marak Saat Pemilu
Merdeka.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan menyampaikan, pihaknya terus berupaya keras mengawasi berbagai pelanggaran yang terus terjadi selama penyelenggaraan Pemilihan Umum atau Pemilu. Salah satunya soal maraknya politik uang atau money politic.
"Kami menyadari demokrasi yang sedang dijalankan ini ada beberapa yang harus diperbaiki. Misalnya bahwa apakah demokrasi itu langsung menghasilkan money politik? Karena begitu proses demokrasi, pemilu banyak pelanggaran money politik," katanya di Anyer, Banten, Jumat (12/11).
Menurutnya, setiap pesta demokrasi berlangsung selalu praktik politik uang terpantau meningkat. Tidak hanya itu, terjadi juga politisasi suku agama ras dan antargolongan atau SARA.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Bagaimana Bawaslu memastikan pengawasan yang adil di tingkat nasional? Di tingkat nasional, Bawaslu memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan, pengawasan pelaksanaan tahapan pemilu.Serta menindak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu dalam Pilkada 2024? Lolly mengatakan bahwa pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu agar mitigasi dapat dilakukan saat mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
-
Bagaimana cara mencegah pelanggaran administrasi pemilu? Salah satu solusi untuk mencegah pelanggaran administrasi pemilu adalah melakukan pencegahan secara dini dan proaktif oleh lembaga pengawas pemilu, yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan lembaga pengawas pemilu lainnya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
-
Bagaimana PTPS mencegah pelanggaran Pemilu? Untuk mencegah dugaan pelanggaran Pemilu, PTPS harus melakukan pengawasan yang ketat pada setiap tahapan pemungutan suara, termasuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, pemilih, dan tim kampanye.
"Bahwa demokrasi langsung ini banyak melahirkan politisasi sara, ujaran kebencian, dan lain sebagainya. Itu kita tidak mungkin mengada, tetapi kewajiban kita bagaimana potensi pelanggaran itu yang harus kita minimalisir," jelasnya.
Abhan menegaskan, Bawaslu tidak tinggal diam dalam melakukan pengawasan agar potensi pelanggaran selama Pemilu tidak terjadi. Penindakan pun turut mengikuti dan dilaksanakan dengan tegas.
"Kalau melakukan pelanggaran, diawasi, setelah diawasi harus ditegakkan aturan. Fungsi berikutnya yaitu penindakan baik itu pidana maupun yang sifatnya administrasi," tutupnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, masa tenang Pilkada dimulai pada 24 sampai 26 November 2024.
Baca SelengkapnyaKepada seluruh jajaran, Munandar meminta agar terus melakukan konsolidasi.
Baca SelengkapnyaBawaslu berjanji menegakkan aturan sesuai perundang-undangan bila ditemukan pelanggaran Pemilu.
Baca SelengkapnyaBeberapa strategi pengawasan pemilu beserta tujuan dan langkah-langkahnya.
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaPatroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, jumlah dugaan pelanggaran ini tercatat hingga Rabu, 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaDalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.
Baca SelengkapnyaKerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaGanjar heran belum adanya sanksi kepada pihak yang dinilai sudah jelas melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaBawaslu mulai melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pilkada Jakarta 2024.
Baca Selengkapnya