Bawaslu Sulsel Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 52 TPS
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel merekomendasikan pemungutan suara ulang di 52 TPS yang tersebar di 14 kabupaten dan kota. Selain itu, Bawaslu juga masih memeriksa dugaan pelanggaran di 16 TPS lainnya.
"Hingga hari ini ada 68 TPS yang berpotensi PSU (pemungutan suara ulang), 52 TPS di antaranya kita rekomendasikan PSU jadi tersisa 16 TPS lagi yang masih dalam pemeriksaan. Masih sementara dipelajari apakah juga akan menyusul PSU atau tidak," kata Komisioner Bawaslu Sulsel divisi pengawasan dan hubungan antarlembaga Saiful Jihad kepada wartawan, Senin (22/4).
PSU dilakukan setelah Bawaslu menindaklanjuti laporan dari pengawas kecamatan. Rekomendasi tersebut berdasarkan hasil penilaian dari Pengawas TPS (PTS), karena dianggap di TPS itu telah terjadi pelanggaran.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa yang menemukan pelanggaran Pemilu 2024? Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menangani sebanyak 16 kasus pelanggaran pemilu yang tersebar di berbagai kabupaten/kota selama tahapan Pemilu 2024.
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu dalam Pilkada 2024? Lolly mengatakan bahwa pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu agar mitigasi dapat dilakukan saat mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
-
Bagaimana pemungutan suara ulang dilakukan di Tegal? Pemungutan suara di TPS ini harus dilakukan karena ada satu pemilih dari Kota Depok, Jawa Barat, yang diperbolehkan dalam memberikan hak suaranya. Saat memilih, dia hanya menyertakan KTP dan tidak membawa surat DPTb yang melanggar aturan pemilu.
-
Bagaimana PTPS mencegah pelanggaran Pemilu? Untuk mencegah dugaan pelanggaran Pemilu, PTPS harus melakukan pengawasan yang ketat pada setiap tahapan pemungutan suara, termasuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, pemilih, dan tim kampanye.
Puluhan TPS tersebut tersebar di 14 kabupaten/kota masing-masing Kabupaten Bone, Palopo, Parepare, Pangkep, Takalar, Jeneponto, Gowa, Barru, Maros, Makassar, Toraja Utara, Luwu, Soppeng dan Luwu Timur. Rekomendasi PSU paling banyak di Kabupaten Barru dan Kabupaten Takalar yakni masing-masing sembilan TPS.
Penyebab PSU dari puluhan TPS itu, rata-rata karena adanya pemilih yang mencoblos tidak terdaftar di DPT, DPTb, DPK, tidak memiliki KTP Elektronik domisili di tempat pemilih bersangkutan mencoblos dan tidak membawa A5.
Menurut Syaiful, penyebab warga dari luar daerah bisa mencoblos lantaran petugas di KPPS belum paham aturan. Sehingga ketika ada calon pemilih yang menunjukkan e-KTP, langsung diberi kesempatan untuk salurkan hak suaranya.
"Padahal semestinya dicek dulu ada KTP-nya atau tidak, gunakan KTP setempat atau tidak, nama calon pemilihnya terdaftar di DPT, DPTb atau tidak, jika tidak ada di DPT dan DPTb apakah masuk DPK atau tidak, bawa A5 atau tidak. Jika itu semua tidak ada maka otomatis tidak boleh memilih di tempat itu berdasarkan aturan dan ketentuan perundang-undangan," tandas Syaiful Jihad.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemungkinan akan terjadi PSU di 2.413 TPS yang didapati adanya pelanggaran prosedur.
Baca SelengkapnyaSembilan daerah tersebut yakni Kabupaten Bone, Wajo, Luwu Timur, Luwu, Sinjai, Pangkep dan Sidrap.
Baca SelengkapnyaDari 1.692 rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengingatkan PSU tidak dapat dilakukan kembali, sehingga perlu diawasi dengan ketat.
Baca SelengkapnyaPenghitungan perolehan suara hanya dilakukan untuk pemilihan anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaBawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)
Baca SelengkapnyaRekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaAndika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Bekasi merekomendasikan pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Sidrap, Akhwan Ali mengatakan saat ini sedang berproses PSU di TPS 04 Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu.
Baca Selengkapnya