Bawaslu Surati KPU Soal Wakil Dubes Malaysia jadi Panitia PPLN Tapi Tak Direspons
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti adanya kejanggalan terkait Wakil Duta Besar Malaysia, yang menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) di Malaysia.
Bawaslu telah meminta KPU untuk mengganti yang bersangkutan, karena anak Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana, yakni Davin Kirana menjadi Caleg NasDem dari Dapil DKI Jakarta 2.
Bawaslu khawatir ada konflik kepentingan antara wakil duta besar Malaysia dengan pencalegan anak Rusdi Kirana.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kecurangan pemilu di Kuala Lumpur? 'Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum telah menyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21) berkas perkara tersangka 7 anggota PPLN,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keteranganya, Rabu (6/3).
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Siapa saja yang terlibat dalam pengawasan pemilu di Indonesia? Dalam konteks Indonesia, aktor-aktor seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), partai politik, dan lembaga swadaya masyarakat memiliki peran dalam memastikan pemilu berjalan dengan baik dan adil.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Apa kecurangan yang dilakukan oleh anggota PPLN Kuala Lumpur? Peran ketujuh PPLN, karena turut menambahkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pelaksanaan Pemilu di Kuala Lumpur.
-
Kenapa Bawaslu kaji intimidasi di PSU Kuala Lumpur? Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji intimidasi yang terjadi saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.'Seluruh proses intimidasi saat ini sedang dalam kajiannya Bawaslu. Tentu untuk intimidasi kami tidak akan tinggal diam, ya, terutama yang berkenaan dengan jajaran pengawas pemilu tentu kami akan sikapi. Nah, saat ini sedang dalam diskusi kami,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3) malam.
"Saya pernah notifikasi, apakah benar PPLN ada yang menjabat, menurut teman-teman KPU boleh. Tapi menurut kami sense-nya harus dilihat. Sense terhadap permasalahan ke depan, pertama ada mencalonkan diri yang dekat dengan kedutaan besar," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (12/4).
Menurut dia, Bawaslu telah mengirimkan surat kepada KPU tertanggal 8 April, merekomendasikan penggantian petugas PPLN itu. Namun hingga adanya kasus video surat suara tercoblos, tidak ada respons dari KPU.
"Kita sudah merekomendasikan tanggal 8 April kepada KPU. Suratnya ada silakan, kita terbuka saja," ujarnya.
Selain itu, Bawaslu kembali menemukan adanya indikasi pelanggaran lain dalam proses pemungutan suara di Malaysia.
"Ada laporan, ada temuan dari masyarakat, ada kajian dari teman-teman Panwas luar negeri tentang permasalahan yang lain, tapi belum kita buka dulu," ujarnya.
Menurut dia, Bawaslu sengaja belum membuka ke publik pelanggaran apa yang ditemukan, karena masih harus dilakukan pendalaman lebih lanjut. Rencananya Bawaslu akan mengirimkan satu tim lagi untuk mengecek kebenaran dugaan pelanggaran tersebut.
"Rencana dua tim yang akan berangkat ke sana, tapi yang sudah berangkat satu," ucap dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu Prabowo-Gibran langsung mengirimkan tim ke Malaysia untuk mencari faktanya.
Baca SelengkapnyaGanjar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera turun tangan mencari tahu kebenarannya.
Baca SelengkapnyaPencoblosan ulang itu dilakukan karena panitia pengawas Pemilu 2024 setempat menemukan maladministrasi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur.
Baca SelengkapnyaBareskrim akan menunggu hasil penelitian dari tim jaksa penuntut umum (JPU).
Baca SelengkapnyaSekretaris PPLN Kuala Lumpur berdalih ketika itu perwakilan parpol tidak setuju dengan angka sekitar 270 ribu pemilih DPT Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca SelengkapnyaPihaknya masih fokus untuk mempersiapkan data pemilih tetap (dpt) serta logistik untuk kembali melakukan pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaMigrant Care mempertanyakan alasan Bawaslu menolak laporan terkait dugaan pelanggaran Uya Kuya
Baca SelengkapnyaBawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaNasDem Desak Bawaslu Usut Tuntas Motif Surat Suara Tercoblos di Taipei
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.
Baca SelengkapnyaBagja memastikan penelusuran dilakukan oleh pihaknya di Gakkumdu (penegakan hukum terpadu yang terdiri dari tiga lembaga, Polri, Kejaksaan, Bawaslu).
Baca Selengkapnya