Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Tangsel Sudah Larang Relawan Jokowi Kampanye di Tandon Ciater

Bawaslu Tangsel Sudah Larang Relawan Jokowi Kampanye di Tandon Ciater Tangkapan layar video bagi-bagi uang di Tangsel. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye Pemilu yang dilakukan relawan pasangan calon Presiden 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Relawan Jari 98 di Tandon Ciater, pada Minggu (17/2). Dalam video yang beredar, acara tersebut diwarnai dengan kegiatan bagi-bagi uang.

"Kegiatan relawan Jokowi yang diberi nama Jari 98, memang pernah konsultasi ke saya, katanya ingin mengadakan acara ngopi, ngobrol bareng di Tandon Ciater. Ketika itu saya tanya kegiatan apa, terus dijawab, ngopi ngobrol bareng saja kata si penelpon," ucap Acep, Selasa (19/2).

Namun Acep mengaku lupa nama si penelpon yang mengatasnamakan Jari 98 itu. "Saya lupa nama yang menelepon itu," terang dia.

Orang lain juga bertanya?

Saat itu, Acep memastikan, bahwa kalau kegiatan kampanye di Tandon Ciater, dilarang. Karena Tandon merupakan fasilitas milik negara yang dibangun Pemkot Tangsel.

"Saya bilang kalau mau kampanye enggak bisa di Tandon, itu fasilitas negara. Kalau di tempat lain bisa, tapi harus seizin Polres," lanjutnya.

Dia menegaskan, pimpinan Bawaslu Kota Tangsel akan berkumpul membahas dugaan pelanggaran oleh Jari 98 di Tandon Ciater.

"Sore ini kita rapat pimpinan, besok kita akan panggil penanggung jawabnya untuk mengetahui hasil klarifikasi yang bersangkutan. Nanti kalau benar ada pelanggaran tentu ada sanksi, sanksi juga mesti kita lihat dulu, jari 98 ini resmi sebagai relawan yang terdaftar atau tidak (TKD). Antara yang terdaftar atau tidak ini ada perbedaan, pasal-pasal pelanggarannya akan berbeda, dan sanksi juga juga akan berbeda kalau nanti Jari 98 ini adalah terdaftar di TKD atau tidaknya," ujar Acep.

Agus Darsa, penanggung jawab acara membenarkan kegiatan yang diselenggarakan di Tandon Ciater itu.

Namun menurut dia, acara itu hanya sebagai ajakan ke masyarakat terkait Pilpres 2019. "Ini seruan memilih atau tidak memilih saja, tidak ada unsur partai Politik, tidak ada tokoh masyarakat, tidak ada dari pemerintahan," katanya.

Menurut dia pemberian seperti yang tergambar dalam video, bukan money politics. "Itu bukan kampanye uang, cuma kita lagi nyawer saja, kan ada artisnya itu," ucap dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masih Diselidiki Bawaslu, Ridwan Kamil Siapkan Tim Hukum Lawan Laporan PDIP Soal Video 'Nyawer' di Jambore BPD
Masih Diselidiki Bawaslu, Ridwan Kamil Siapkan Tim Hukum Lawan Laporan PDIP Soal Video 'Nyawer' di Jambore BPD

Laporan terhadap Ridwan Kamil kepada Bawaslu Jabar itu setelah video dalam acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Tasikmalaya viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Buntut Video 'Nyawer' di Acara Jambore BPD Tasikmalaya, Ridwan Kamil Dilaporkan PDIP ke Bawaslu
Buntut Video 'Nyawer' di Acara Jambore BPD Tasikmalaya, Ridwan Kamil Dilaporkan PDIP ke Bawaslu

Usai video itu beredar, DPD PDIP Jabar melaporkan dugaan adanya pelanggaran kampanye.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Diperiksa Bawaslu Jabar Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya
Ridwan Kamil Diperiksa Bawaslu Jabar Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencecar Ridwan Kamil dengan puluhan pertanyaan terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jatim Selidiki Bagi-Bagi Becak Listrik Prabowo di Madiun
Bawaslu Jatim Selidiki Bagi-Bagi Becak Listrik Prabowo di Madiun

Bawaslu Jatim menyelidiki kegiatan bagi-bagi becak listrik yang dilakukan Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Madiun pada Senin (29/2) lalu.

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo Endorse Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo Endorse Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Apabila berdasarkan hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka selanjutnya akan diproses dalam penanganan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
APK Prabowo-Gibran di Banyuwangi Hilang, Relawan Lapor Bawaslu
APK Prabowo-Gibran di Banyuwangi Hilang, Relawan Lapor Bawaslu

Ia pun menuntut supaya aparat seperti Bawaslu, dan pihak lain turut mengawasi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tasyakuran Kemenangan Prabowo-Gibran, Relawan Jokowi Bagikan Susu dan Mie Ayam Gratis di Menteng
FOTO: Tasyakuran Kemenangan Prabowo-Gibran, Relawan Jokowi Bagikan Susu dan Mie Ayam Gratis di Menteng

Aksi bagi-bagi susu dan mie ayam gratis ini merupakan bentuk syukur atas menangnya pasangan Prabowo-Gibran pada kontestasi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jadwal Ulang Periksa Dua Caleg Demokrat Terkait Dugaan Kasus Politik Uang
Bawaslu Jadwal Ulang Periksa Dua Caleg Demokrat Terkait Dugaan Kasus Politik Uang

Bawaslu Jakarta Selatan telah memanggil dan meminta penjelasan Pelapor atas nama Helly Rohatta

Baca Selengkapnya
Deretan Dugaan Pelanggaran Kampanye Kubu Prabowo-Gibran
Deretan Dugaan Pelanggaran Kampanye Kubu Prabowo-Gibran

Tiga minggu masa kampanye berjalan, sejumlah dugaan pelanggaran aturan kampanye terjadi.

Baca Selengkapnya