Bawaslu Tegaskan Stiker Jokowi di Angkot Malang Melanggar Aturan
Merdeka.com - Gambar pasangan Calon Presiden (Capres) Joko Widodo-Ma'ruf Amin banyak tertempel di angkutan kota (Angkot) di Kota Malang, Jawa Timur. Gambar dalam dua macam desain itu dinilai menyalahi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang mengaku sedang melakukan identifikasi terkait munculnya banyak gambar tersebut. Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk tindakan penertiban.
"Terkait bahan kampanye berupa stiker, itu memang dalam PKPU Nomor 23 salah satu larangannya dipasang di arena publik. Angkot ini sarana publik dan itu dilarang," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang Alim Mustofa, Senin (19/11).
-
Siapa yang membuat poster pemilu? Organisasi politik atau calon bersaing satu sama lain, dalam melaksanakan kampanye ini.
-
Kenapa APK Pemilu 2024 dilarang di transportasi umum? Larangan itu guna menjaga kondusifitas penumpang.
-
Bagaimana poster pemilu menarik minat pemilih? Keindahan visual ini bertujuan untuk menangkap perhatian pemilih dan membuat pesan kampanye lebih mengesankan.
-
Kenapa poster pemilu penting? Poster pemilu memiliki peran strategis dalam menciptakan kesadaran politik dan membentuk opini publik.
-
Dimana maskot Pilkada 2024 hadir? Dari Sabang hingga Merauke, setiap provinsi telah menampilkan maskot yang khas dan penuh makna, yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga mengandung pesan-pesan penting tentang kebersamaan, persatuan, dan kemajuan daerah.
-
Dimana Pilkada 2024 di Jawa Tengah? Pilkada 2024 akan diikuti oleh 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang tidak mengadakan Pilkada karena penetapan kepala daerahnya dilakukan melalui bukan melalui Pilkada berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022.
Alim mengatakan sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Kesbangpol, Satpol PP dan Polres Malang Kota. Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan rapat koordinasi guna menyikapi masalah tersebut.
"Setelah itu akan kita sikapi terkait hal tersebut. Masih belum tahu (pemasangnya). Kita masih identifikasi di jalur mana saja. Seminggu yang lalu, kita dapatkan 3 jalur, tetapi menurut informasi sudah mulai berkembangan agak banyak. Itu akan segera kita sikapi," ungkapnya.
Kata Alim, dari proses identifikasi lanjutan diharapkan diketahui pihak pemasang gambar-gambar tersebut. Sehingga Bawaslu dapat melakukan koordinasi dan komunikasi lebih lanjut tentang dugaan pelanggaran tersebut.
"Dari identifikasi nanti akan kita surati pemasangnya. Yang jelas itu tidak boleh, walaupun bayar pajak itu sarana yang tiak boleh ditempeli stiker dan kampanye," jelasnya.
Poster pasangan calon presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin tertempel di kaca belakang sejumlah angkutan umum di Kota Malang. Poster tersebut tertulis 'Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1440. Dengan Maulid Nabi Muhammad SAW Kita Tingkatkan Keimanan kepada Allah SWT'. Poster tersebut dilengkapi nomor urut pasangan calon presiden yakni 01.
Selain itu juga tertempel poster bergambar Jokowi yang mengenakan baju batik sendirian. Poster tersebut berlatar warna merah dilengkapi tulisan 'Ayo Kita Bekerja Untuk Rakyat' dan logo PDIP (Kepala Banteng dalam lingkaran) dengan nomor urut partai 3.
Sementara itu, seorang sopir angkutan mengaku mendapatkan tawaran memasang poster tersebut dari koordinator. Sebagai imbalan atau sewa, mendapatkan bayaran sebesar Rp 85 ribu per bulan.
"Rencananya akan terpasang selama 6 bulan ke depan," kata Affandi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Pemilu 2024, semakin banyak APK dengan wajah para politikus terpasang di angkutan umum.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Serang mencatat ada 32 banner dan baliho bergambar Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaLalu, di sisi tengah ada gambar wajah Presiden Jokowi antara Prabowo dan Gibran.
Baca SelengkapnyaBawaslu meminta peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang stiker kampanye di fasilitas publik.
Baca SelengkapnyaBaliho-baliho bergambar wajah caleg itu dinilai melanggar aturan yang melarang pemasangan APK di sepanjang jalan utama Kota Depok.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.
Baca SelengkapnyaAliansi Mahasiswa Provinsi Banten serahkan laporan pengaduan atas dugaan pelanggaran UU Pemilu yang dilakukan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPemasangan Atribut Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 tersebut telah melanggar Peraturan KPU.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Bawaslu soal baliho Prabowo-Gibran terpasang di ikon Welcome to Batam
Baca Selengkapnya"Saya setuju kalau dibersihkan itu (APK). Dibersihkan, diatur, dibatasi, kasih tempat," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaCak nanto mengingatkan demokrasi dijalankan secara tidak adil maka akan berpotensi perpecahan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi soal baliho dirinya dengan foto bakal calon Presiden Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya