Bawaslu Temukan 18 ASN di Banten Tak Netral di Pemilu 2019
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sebanyak 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Banten tidak netral menjelang perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Mereka berasal dari Pemkot Cilegon 2 orang, Pemkab Serang 6 orang, Pemkab Pandeglang 4 orang dan Pemkot Tangsel 8 orang.
Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi mengatakan, jumlah sebanyak 18 ASN yang dinilai berpihak kepada peserta Pemilu tertentu ini berdasarkan temuan dari awal tahapan Pemilu.
"Yang sedang ditangani sekarang di Kabupaten Pandeglang," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (13/2).
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Siapa yang terlibat dalam proses Pemilu? Proses Pemilu mencakup berbagai tahapan, termasuk pendaftaran pemilih, kampanye politik, pemilihan umum, dan penghitungan suara.
-
Siapa saja yang terlibat dalam menerapkan asas pemilu? Asas pemilu Indonesia adalah pedoman yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan pemilihan umum, baik untuk memilih anggota legislatif, presiden dan wakil presiden, maupun kepala daerah dan wakil kepala daerah.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa saja yang terlibat dalam pengawasan pemilu di Indonesia? Dalam konteks Indonesia, aktor-aktor seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), partai politik, dan lembaga swadaya masyarakat memiliki peran dalam memastikan pemilu berjalan dengan baik dan adil.
Dia menjelaskan, dari 18 ASN/PNS tersebut memiliki jabatan yang beragam mulai dari staf hingga eselon II. Beberapa kasus ketidaknetralan di Banten ASN sudah masuk tahap rekomendasi kw Komisi ASN.
"Seperti di Tangsel sudah kita rekomendasikan ke KASN," ujarnya.
Didih mengungkapkan, sanksi untuk ASN beragam ditentukan jabatan masing-masing. Ini mengacu kepada Undang-undang Pemilu tentang ASN dan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB).
"Kalau pelanggaran parah bisa juga pelanggaran pidana," jelasnya.
Didih mengimbau ASN untuk netral menjelang pelaksanaan pemilu. Ia juga meminta peserta pemilu tidak melibatkan ASN dalam aktivitas kampanye. "Masih banyak cara lain untuk meraih simpati masyarakat untuk mendulang suara," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Sulsel mencatat ASN di Kabupaten Pinrang paling banyak dilaporkan tidak netral.
Baca SelengkapnyaSebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaBawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaKecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Baca SelengkapnyaTito menjelaskan 450 aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan terlibat pelanggaran netralitas selama pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSanksi kepada ASN yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Baca SelengkapnyaPelanggaran Netralitas PNS Capai 10.000 Kasus, MenPAN-RB Beri Penjelasan Begini
Baca SelengkapnyaJenis pelanggaran berdasarkan laporan dan temuan seperti dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaPDIP menggelar konsolidasi kader di Hotel Padma Kota Semarang, Selasa (15/8) malam.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Depok akan berpedoman kepada SKB 3 Menteri, baik saat pemilu maupun pemilihan.
Baca SelengkapnyaPegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak
Baca SelengkapnyaPada Pilkada 2020 terdapat 182 kepala desa menguntungkan salah satu paslon dan melakukan politik uang dan ditemukan pula 1.020 ASN tidak netral.
Baca Selengkapnya