Bawaslu Temukan Iklan Paslon di Medsos Tak Sesuai Jadwal Kampanye
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan paslon yang sudah melakukan iklan kampanye di media sosial di luar jadwal yang sudah ditentukan. Padahal, dalam PKPU 13 tahun 2020, paslon boleh mulai melakukan kampanye di medsos pada tanggal 22 November 2020.
"Iklan kalau kita mengacu pada tahapan yang sudah diatur KPU harusnya dapat dimulai tanggal 22 November 2020, tapi dalam praktek kami menemukan iklan berbayar itu sudah dilakukan oleh paslon," kata Anggota Bawaslu Fritz Siregar dalam diskusi Lembaga Sensor Film RI, Selasa (24/11).
"Bahkan ada paslon yang sudah menghabiskan 1 miliar untuk iklan di media sosial, hal tersebut bisa cek," tambah dia
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Apa saja jenis pelanggaran Pemilu 2024? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa yang menemukan pelanggaran Pemilu 2024? Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menangani sebanyak 16 kasus pelanggaran pemilu yang tersebar di berbagai kabupaten/kota selama tahapan Pemilu 2024.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
Bawaslu juga menemukan 380 URL di internet yang melanggar pada tahapan Pilkada 2020. 182 di antaranya sudah diminta Bawaslu untuk diturunkan atau take down.
"Selama pengawasan konten Internet Bawaslu telah memeriksa 380 URL yang dianggap telah melanggar undang-undang pemilihan atau perundang-undangan pidana, ataupun undang-undang ITE, 182 tautan telah kami kirimkan untuk di take down," ucapnya.
Selain itu, Fritz menambahkan, selama pengawasan masa kampanye di hari ke-50, banyak paslon masih mempergunakan pertemuan tatap muka sebagai kegiatan kampanye. Padahal, pemerintah sudah mengajak untuk kampanye secara daring.
"Jadi bandingkan dengan kampanye daring, jadi meskipun ada Bawaslu, KPU, pemerintah melalui Mendagri mengajak kampanye secara daring, Tetap dalam realitas di lapangan banyak paslon tersebut banyak mempergunakan kampanye secara tatap muka," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaSelama pengawasan 22 hari, Bawaslu telah melakukan banyak upaya pencegahan.
Baca SelengkapnyaLagu itu dinilai Bawaslu DKI Jakarta melanggar administratif Pemilu 2024 terkait penyiaran video dengan lagu 'PAN PAN PAN' di media sosial dan media elektronik.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.
Baca SelengkapnyaSejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaKominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaMelakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Belum Temukan Pelanggaran Pemilu 2024 yang Terstruktur Sistematis dan Masif
Baca Selengkapnya40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu telah melakukan langkah cepat dengan meminta menurunkan konten Kaesang.
Baca SelengkapnyaDaftar platform ini paling banyak sebar hoaks terlebih jelang pemilu.
Baca SelengkapnyaTikTok punya cara menghapus video-video yang melanggar panduan komunitas.
Baca Selengkapnya