Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Temukan Iklan Paslon di Medsos Tak Sesuai Jadwal Kampanye

Bawaslu Temukan Iklan Paslon di Medsos Tak Sesuai Jadwal Kampanye bawaslu. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan paslon yang sudah melakukan iklan kampanye di media sosial di luar jadwal yang sudah ditentukan. Padahal, dalam PKPU 13 tahun 2020, paslon boleh mulai melakukan kampanye di medsos pada tanggal 22 November 2020.

"Iklan kalau kita mengacu pada tahapan yang sudah diatur KPU harusnya dapat dimulai tanggal 22 November 2020, tapi dalam praktek kami menemukan iklan berbayar itu sudah dilakukan oleh paslon," kata Anggota Bawaslu Fritz Siregar dalam diskusi Lembaga Sensor Film RI, Selasa (24/11).

"Bahkan ada paslon yang sudah menghabiskan 1 miliar untuk iklan di media sosial, hal tersebut bisa cek," tambah dia

Orang lain juga bertanya?

Bawaslu juga menemukan 380 URL di internet yang melanggar pada tahapan Pilkada 2020. 182 di antaranya sudah diminta Bawaslu untuk diturunkan atau take down.

"Selama pengawasan konten Internet Bawaslu telah memeriksa 380 URL yang dianggap telah melanggar undang-undang pemilihan atau perundang-undangan pidana, ataupun undang-undang ITE, 182 tautan telah kami kirimkan untuk di take down," ucapnya.

Selain itu, Fritz menambahkan, selama pengawasan masa kampanye di hari ke-50, banyak paslon masih mempergunakan pertemuan tatap muka sebagai kegiatan kampanye. Padahal, pemerintah sudah mengajak untuk kampanye secara daring.

"Jadi bandingkan dengan kampanye daring, jadi meskipun ada Bawaslu, KPU, pemerintah melalui Mendagri mengajak kampanye secara daring, Tetap dalam realitas di lapangan banyak paslon tersebut banyak mempergunakan kampanye secara tatap muka," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
FOTO: Bawaslu Buka-Bukaan Tangani Pelanggaran Kampanye, Sebut Selama 22 Hari Pengawasan Sudah Melakukan 90.716 Pencegahan
FOTO: Bawaslu Buka-Bukaan Tangani Pelanggaran Kampanye, Sebut Selama 22 Hari Pengawasan Sudah Melakukan 90.716 Pencegahan

Selama pengawasan 22 hari, Bawaslu telah melakukan banyak upaya pencegahan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Lagu PAN PAN PAN Langgar Administratif Pemilu
Bawaslu: Lagu PAN PAN PAN Langgar Administratif Pemilu

Lagu itu dinilai Bawaslu DKI Jakarta melanggar administratif Pemilu 2024 terkait penyiaran video dengan lagu 'PAN PAN PAN' di media sosial dan media elektronik.

Baca Selengkapnya
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan

Viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran Pemilu 2024 yang Terstruktur Sistematis dan Masif
Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran Pemilu 2024 yang Terstruktur Sistematis dan Masif

Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran Pemilu 2024 yang Terstruktur Sistematis dan Masif

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Kaesang Posting Kegiatan Kampanye PSI, Bawaslu Sebut Jika Ada Pelanggaran Bisa Dipidana
Kaesang Posting Kegiatan Kampanye PSI, Bawaslu Sebut Jika Ada Pelanggaran Bisa Dipidana

Bawaslu telah melakukan langkah cepat dengan meminta menurunkan konten Kaesang.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Arie Akui Hoaks Makin Merajalela Jelang Pemilu
Menkominfo Budi Arie Akui Hoaks Makin Merajalela Jelang Pemilu

Daftar platform ini paling banyak sebar hoaks terlebih jelang pemilu.

Baca Selengkapnya
Begini Cara TikTok Hapus Video Menyesatkan saat Pilpres 2024
Begini Cara TikTok Hapus Video Menyesatkan saat Pilpres 2024

TikTok punya cara menghapus video-video yang melanggar panduan komunitas.

Baca Selengkapnya