Bawaslu terima 184 laporan dugaan pelanggaran Pilkada, paling banyak dilakukan ASN
Merdeka.com - Anggota komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, pihaknya sudah menerima 184 laporan dugaan pelanggaran terkait Pilkada Serentak 2018. Ratna menyebut dugaan pelanggaran terbanyak adalah keterlibatan aparatur sipil negara atau ASN.
"Pada umumnya yang paling tinggi keterlibatan ASN dalam pelaksanaan kampanye pemilihan gubernur, bupati, wali kota," kata Ratna di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Minggu (8/4).
Dia mengatakan, dari jumlah laporan tersebut masih cukup kecil jika dipresentasikan. Apalagi, kata Ratna, presentasenya kecil yang bisa sampai pada proses di kepolisian sampai putusan.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana pelanggaran administrasi Pemilu ditangani? Pengawas Pemilu memiliki peran kunci dalam mendeteksi dan menyelidiki dugaan pelanggaran administrasi. Mereka menyampaikan rekomendasi dan berkas hasil kajian dugaan pelanggaran administrasi kepada instansi terkait seperti KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, atau PPS sesuai tingkatan.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Kenapa PAN melaporkan kasus perusakan APK ke Bawaslu? 'Kami sengaja laporkan ke Kepolisian dan Bawaslu karena hal ini merupakan tindakan kriminal, agar tidak terulang lagi,' kata Anton Purba di Kantor Bawaslu Kota Kediri.
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
"Sampai saat ini 3 kasus yang sudah diputus di pengadilan, yaitu yang terjadi di Sulawesi Utara di Kora Mobago dan di NTT. Itu putusannya sudah inkrah. Itu terkait dengan pemalsuan dukungan untuk calon perseorangan," kata Ratna.
Menurut Ratna, untuk daerah paling terbanyak melakukan pelanggaran ada di Sulawesi Utara. "Angka tertinggi keterlibatan ASN di Sulawesi Utara, kedua di Sulawesi Selatan. Mereka ikut dalam proses tahapan kampanye," ujar dia.
Terkait apakah kampanye yang diikuti ASN tersebut dilakukan oleh calon petahana, Ratna mengaku tidak tahu. "Tidak terinci, tapi ketika dilakukan pelaksanaan pengawasan, banyak ASN yang terlibat dalam kegiatan kampanye, memang angkanya tinggi dan sudah kami rekomendasi kepada KASN," tegas Ratna.
Reporter: Devira Prastiwi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaSanksi kepada ASN yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Baca Selengkapnya40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaHal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, potensi ASN melanggar netralitas masih bisa terjadi di Pilkada serentak yang akan digelar di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi nanti.
Baca SelengkapnyaPegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak
Baca SelengkapnyaTidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.
Baca SelengkapnyaPelanggaran mulai dari pelanggaran tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan non-Pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Sulsel mencatat ASN di Kabupaten Pinrang paling banyak dilaporkan tidak netral.
Baca SelengkapnyaSebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaBawaslu Belum Temukan Pelanggaran Pemilu 2024 yang Terstruktur Sistematis dan Masif
Baca SelengkapnyaBawaslu melaporkan setiap pelanggaran terkait dengan Pilkada Serentak 2024 oleh kepala desa ke Kemendagri.
Baca Selengkapnya