Bawaslu Tolak Laporan Soal Kecurangan Pemilu, BPN Prabowo Sebut 'Tidak Fair'
Merdeka.com - Sekjen Relawan IT BPN Prabowo-Sandiaga Dian Fatwa merasa kecewa Bawaslu menolak laporan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Padahal, pihak BPN Prabowo telah menyiapkan sejumlah dokumen terkait dugaan tersebut.
"Bagi saya ini tidak fair, ada beberapa dokumen yang sebetulnya kita sudah siapkan. Saya dan kuasa hukum menyayangkan itu," kata Dian Fatwa usai sidang putusan perkara dugaan TSM di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/5).
Dian mengatakan, beberapa bukti saksi yang telah disiapkan tidak dihadirkan secara baik. Dian mengklaim para saksinya belum sempat ditanyakan, namun Bawaslu sudah memiliki kesimpulan.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang mempersiapkan Prabowo? Prabowo mengaku, dipersiapkan oleh Presiden Jokowi sebagai pemimpin Indonesia selanjutnya.
-
Apa persiapan khusus Prabowo menjelang debat? Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto tidak ada persiapan khusus menjelang debat perdana Pilpres 2024. Prabowo hanya membaca, berolahraga renang, sampai minum jamu.
-
Bagaimana Prabowo mempersiapkan diri? Persiapan Pak Prabowo pagi olahraga dan menjaga suara ya,' kata Habiburrokhman kepada awak media di Jakarta, Minggu (7/1).
-
Bagaimana Bawaslu menyiapkan Pilkada 2024? 'Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
"Kan mestinya ada saksi, kami sudah menyiapkan sejumlah saksi dan belum diperiksa," tutur dia.
Diketahui, Bawaslu menolak dugaan TSM pada Pemilu dilakukan kubu 01 dikarenakan bukti laporan tidak cukup kuat. Pelapor, dinyatakan sekedar melampirkan pranala berita yang dikutip dari media.
Terkait alasan putusan Bawaslu itu, Dian berpandangan bukti pranala berita hanya sebuah permulaan. Sebab, antara jangka waktu laporan dan mengonfirmasi sumber disebut memiliki tenggat waktu yang sangat singkat.
"Jadi yang terpikir oleh saya adalah melaporkan dulu, (baru bawa saksi) karena (waktu) terbatas," jelas Dian.
Reporter: M Radityo
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asyari yang memimpin rapat mencecar saksi yang dihadirkan.
Baca SelengkapnyaLaporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).
Baca SelengkapnyaBagja juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran yang dapat membatalkan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca SelengkapnyaIa juga mengatakan bahwa lembaganya menerima permohonan untuk pengaduan mengenai hal tersebut.
Baca SelengkapnyaKapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, siap memproses jika terdapat pelanggaran saat jenderal polisinya bersaksi kecurangan pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca SelengkapnyaMeski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.
Baca SelengkapnyaYusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.
Baca Selengkapnya