Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu turun lapangan awasi penggunaan program PKH dan dana desa

Bawaslu turun lapangan awasi penggunaan program PKH dan dana desa KPU dan Bawaslu Jatim menggelar diskusi. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Dugaan penyalahgunaan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kepentingan pemilihan gubernur (Pilgub) membuat telinga Badan Pengawas Pemilu (Bawslu) panas. Bawaslu memutuskan untuk menurunkan tim turun di daerah-daerah melakukan pengawasan secara ketat.

"Saya sudah memerintahkan Panwas (Panitia Pengawas) untuk turun ke daerah-daerah," kata Ketua Bawaslu Jatim Mohammad Amin kepada Merdeka.com, Rabu (4/4).

Amin mengatakan, pihaknya sudah mendengar adanya informasi penggunaan PKH sebagai alat untuk kepentingan politik dalam pilgub. Salah satu paslon diindikasikan menggunakan program milik pemerintah tersebut, untuk itu Bawaslu bekerja cepat untuk melakukan pengawasan secara langsung.

Orang lain juga bertanya?

Saat ini seluruh panwas yang ada di Jawa Timur sudah turun. Mereka selalu mengintip seluruh kegiatan yang mengatasnamakan PKH. Karena sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, penggunaan PKH untuk kepentingan politik tidak diperkenankan.

Menurut dia, jika nanti ditemukan salah satu pasangan calon memanfaatkan program PKH untuk kepentingannya, maka Bawaslu akan bertindak sesuai dengan aturan yang ada.

"Jelas tidak diperkenankan program PKH dipergunakan untuk proses pemilihan gubernur. Itu dilarang," akunya.

Kabar keberadaan penyalahgunaan ini, sebenarnya sudah lama terdengar. Namun, setelah dilakukan pengawasan secara ketat, tim dari Bawaslu belum menemukan indikasi kecurangan yang terjadi.

Meski demikian, potensi penyalahgunaan pemakaian PKH sebagai alat untuk merayu masyarakat dalam proses pemilihan umum sangat besar. Dengan begitu, pengawasan yang dilakukan semakin ketat.

Amin menuturkan, selain PKH yang disinyalir disalahgunakan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Program tersebut juga rawan dipergunakan untuk alat politik, karena program itu bersentuhan secara langsung dengan masyarakat. Jadi, Bawaslu sudah melakukan pengawasan secara berkala.

"Dana desa juga kita lakukan pengawasan, tetapi kami belum mendapatkan laporan dari tim adanya penyimpangan," papar dia.

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Abdul Malik tetap ingin supaya program PKH milik pemerintah dilakukan pengawasan. Menurut dia, Bawaslu tidak boleh lengah dalam mengawasi, karena program tersebut bisa dipergunakan secara terstruktur untuk merayu masyarakat.

"Kalau sudah turun berarti pengawasan yang serius, jangan sampai ada yang lolos," katanya.

Jujur, ujar Malik, kabar pemakaian PKH untuk kepentingan salah satu paslon sangat kuat. Jika tidak ditemukan adanya kesalahan, berarti sistem pemakaian program tersebut dilakukan perubahan, tidak manual seperti saat ini.

"Sampai sekarang masih santer terdengar. Saya kok masih yakin kabar itu benar, semoga Bawaslu menemukan kebenaran," jelas advokat senior ini.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Minta Kepala Desa Tak Berpihak ke Paslon Tertentu di Pilkada 2024
Bawaslu Minta Kepala Desa Tak Berpihak ke Paslon Tertentu di Pilkada 2024

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, keberpihakan kepala desa menjadi salah satu permasalahan yang banyak terjadi.

Baca Selengkapnya
Waspada, Politik Uang dan Netralitas PNS Jadi Kerawanan Pilkada
Waspada, Politik Uang dan Netralitas PNS Jadi Kerawanan Pilkada

Bawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim
Bawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim

Perihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.

Baca Selengkapnya
Strategi Pengawasan Pemilu Bawaslu, Wujudkan Demokrasi Jujur dan Adil
Strategi Pengawasan Pemilu Bawaslu, Wujudkan Demokrasi Jujur dan Adil

Beberapa strategi pengawasan pemilu beserta tujuan dan langkah-langkahnya.

Baca Selengkapnya
Awasi Politik Uang, Bawaslu akan Patroli Saat Masa Tenang Pilkada 2024
Awasi Politik Uang, Bawaslu akan Patroli Saat Masa Tenang Pilkada 2024

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, masa tenang Pilkada dimulai pada 24 sampai 26 November 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024

Kerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Kepanjangan PKD Pemilu 2024, Ketahui Tugas dan Kewajibannya
Kepanjangan PKD Pemilu 2024, Ketahui Tugas dan Kewajibannya

Kepanjangan PKD pemilu adalah Panwaslu Keluarahan/Desa.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya
Tugas PKD Pilkada 2024 Lengkap dengan Honor dan Masa Kerjanya
Tugas PKD Pilkada 2024 Lengkap dengan Honor dan Masa Kerjanya

Beberapa tugas, wewenang, dan kewajiban anggota PKD dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum

PKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.

Baca Selengkapnya