Bawaslu Usut Dugaan Caleg PPP dan PKB Bagi-Bagi Duit di Makassar
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar tengah mengusut kasus dugaan politik uang caleg yang berasal dari dua partai yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui video yang beredar. Ada yang membagikan uang pecahan Rp 100 ribu, ada pula pecahan Rp 50 ribu.
Hal ini dibenarkan oleh ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar, Nursari yang dikonfirmasi, Selasa malam, (16/4). Kata dia, dugaan politik uang yang ditemukan dari video itu diterimanya sejak sepekan lalu, merupakan hasil pengawasan jajaran Bawaslu Makassar.
"Video yang diduga caleg PPP tengah bagi-bagi uang pecahan Rp 100 ribu itu berlangsung di satu tempat di Kecamatan Rappocini. Diketahui caleg PPP karena ada bahan kampanye yang disertakan berupa kartu nama jadi terungkap bahwa caleg yang diduga tengah bagi-bagi uang itu adalah caleg DPRD Kota Makassar. Ada pembicaraan saat pembagian uang itu yang meminta agar memilih caleg yang tertera di kartu nama tersebut," kata Nursari.
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Ditambahkan, kasus dugaan politik uang dari caleg yang diduga dari PPP itu kini masih diinvestigasi. Ada dua saksi yang sudah dimintai klarifikasinya, keduanya ini adalah orang yang dikasih uang. Targetnya, besok sudah bisa dibahas di Gakkumdu.
Adapun kasus berikutnya adalah juga dugaan politik uang yang diduga dilakukan oleh caleg dari PKB untuk DPRD Sulsel. Uang yang dibagikan pecahan Rp 50 ribu, terjadi di Kecamatan Tallo, Makassar.
Kata Nursari, kasus dugaan politik uang caleg PKB itu telah dibahas di Gakkumdu dan disepakati naik ke tingkat penyelidikan. Saksi juga telah dimintai klarifikasinya sebanyak dua orang.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahwa terduga mengaku rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat terutama saat Jumat Legi.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaSetiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaBerkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Baca SelengkapnyaCalon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, jumlah dugaan pelanggaran ini tercatat hingga Rabu, 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut diduga terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Depok.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jakarta Selatan telah memanggil dan meminta penjelasan Pelapor atas nama Helly Rohatta
Baca SelengkapnyaMerespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca Selengkapnya