Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Yogyakarta Tertibkan 2.811 Alat Peraga Kampanye

Bawaslu Yogyakarta Tertibkan 2.811 Alat Peraga Kampanye bawaslu. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta berhasil menertibkan 2.811 peraga dalam berbagai bentuk. Di Kabupaten Gunungkidul jumlah bendera yang ditertibkan mencapai lebih dari 1.000 bendera.

"Di beberapa daerah, bendera sudah masuk dalam alat peraga kampanye, tetapi di Yogyakarta belum. Jika sudah masuk, maka jumlah yang ditertibkan dimungkinkan bisa dua kali lipat lebih banyak," kata Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryo Samudro, Senin (11/2).

Sebagian besar alat peraga kampanye yang ditertibkan karena dipasang tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2018 seperti dipasang di pohon, fasilitas umum, tiang listrik, tiang telepon, belum berizin dan dipasang di wilayah yang seharusnya steril dari alat peraga kampanye.

Orang lain juga bertanya?

Alat peraga kampanye yang ditertibkan didominasi jenis rontek sebanyak 1.661, spanduk 562, umbul-umbul 331 dan banner 96. Kegiatan penertiban dilakukan di tiap kecamatan secara rutin setiap pekan.

"Kami tidak hanya melakukan penertiban alat peraga kampanye dari partai politik dan calon anggota legislatif, saja tetapi ada juga alat peraga kampanye dari calon DPD serta pasangan calon presiden-wakil presiden," ujar Noor seperti dilansir dari Antara.

Selain penertiban alat peraga kampanye, Harsya mengatakan, Bawaslu Kota Yogyakarta juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye karena dalam satu hari ada beberapa kegiatan kampanye yang digelar baik oleh peserta pemilu maupun dari kelompok pendukung atau penyelenggara selain partai politik.

Sepanjang Januari, tercatat terdapat 299 kegiatan kampanye yang dilakukan oleh partai politik dan delapan kegiatan kampanye yang digelar oleh pendukung pasangan calon presiden-wakil presiden. Sebagian besar kegiatan kampanye yang dilakukan oleh partai politik adalah dalam bentuk tata muka sedangkan untuk kelompok pendukung menggelar kampanye dalam bentuk lain.

"Kami sempat memberikan teguran tertulis ke penyelenggara kampanye selain partai politik karena memanfaatkan bangunan cagar budaya untuk kegiatan kampanye. Bahkan, pada awalnya kegiatan tersebut bukan merupakan kegiatan kampanye tetapi ada deklarasi dukungan," tutup Noor.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024

Kerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan

Viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.

Baca Selengkapnya
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Ke Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?
Ke Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?

Dalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang

Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon

Baca Selengkapnya
Begini Strategi Polisi Amankan Masa Kampanye
Begini Strategi Polisi Amankan Masa Kampanye

Menurut Bagja, masa kampanye adalah ajang bagi para peserta Pemilu untuk meyakinkan masyarakat dengan program yang dimiliki.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Bekasi Tertibkan APS Pemilu 2024, 4 Parpol Diberi Sanksi Teguran
Satpol PP Bekasi Tertibkan APS Pemilu 2024, 4 Parpol Diberi Sanksi Teguran

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan, berdasarkan hasil pendataan ada sekitar 33.709 APS yang tersebar di wilayahnya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bawaslu Buka-Bukaan Tangani Pelanggaran Kampanye, Sebut Selama 22 Hari Pengawasan Sudah Melakukan 90.716 Pencegahan
FOTO: Bawaslu Buka-Bukaan Tangani Pelanggaran Kampanye, Sebut Selama 22 Hari Pengawasan Sudah Melakukan 90.716 Pencegahan

Selama pengawasan 22 hari, Bawaslu telah melakukan banyak upaya pencegahan.

Baca Selengkapnya
Cegah Pelanggaran, Bawaslu Gelar Patroli pada Masa Tenang Pemilu
Cegah Pelanggaran, Bawaslu Gelar Patroli pada Masa Tenang Pemilu

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty meminta kepada jajaran Bawaslu Bali untuk melakukan persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) untuk masa tenang.

Baca Selengkapnya