Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fayakhun Andriadi pakai kode 'kurcaci' tagih duit suap proyek Bakamla

Fayakhun Andriadi pakai kode 'kurcaci' tagih duit suap proyek Bakamla Fayakhun Andriadi ditahan KPK. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi sempat mengancam tidak akan mengawal usulan penambahan anggaran untuk Badan Keamanan Laut jika komitmen fee sebesar 7 persen tidak direalisasikan.

Kepada Erwin Arief, Direktur PT Rohde & Schwarz sekaligus agen untuk PT Merial Esa pemenang lelang proyek pengadaan alat satelit monitoring, Fayakhun menanyakan komitmen Fahmi sebagai Direktur PT Merial Esa mengalokasikan 7 persen untuknya. Sebab, jika jatah 7 persen tidak dibayar, Fayakhun tidak mau mengawal penambahan anggaran Bakamla pada APBN-P 2016.

Hal ini terkuak saat surat dakwaan dibacakan oleh jaksa penuntut umum pada KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Pada tanggal 2 Mei 2016, terdakwa melalui Erwin Arief menanyakan kepada Fahmi Darmawansyah mengenai fee sebesar 7 persen yang belum diberikan. Karena jika tidak segera diberikan maka terdakwa tidak mau "mengawal" usulan alokasi tambahan anggaran Bakamla di Komisi I DPR," ujar Jaksa Ikhsan Fernandi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (16/8).

Fahmi meyakinkan bahwa jatah 7 persen dari nilai proyek Rp 1,2 triliun untuk Fayakhun akan direalisasikan.

Belum ada realisasi, Fayakhun mendesak agar pihak Fahmi segera memberikan 1 persen dari bagian 7 persen. Hingga akhirnya pihak Fahmi menggelontorkan USD 300 ribu pada tahap pertama pada 4 Mei 2016.

Jeda beberapa minggu, pihak Fahmi belum menuntaskan sisa dari jatah 1 persen Fayakhun. Tak kunjung mendapat transfer uang, Fayakhun menyampaikan kepada pihak Fahmi agar jatah 1 persen harus sudah direalisasikan paling lambat 23 Mei 2016.

Dia juga sempat menyampaikan protes kepada Erwin melalui pesan singkat Whatsapp dan diteruskan kepada Fahmi.

"Pada tanggal 12 Mei 2016 terdakwa mengingatkan Fahmi Darmawansyah melalui Erwin Arief dengan mengatakan melalui Whatsapp yaitu "petinggi sdh. Kurcaci bisa ngomel" yang maksudnya adalah agar sisa komitmen segera dikirimkan kepada terdakwa," ujarnya.

Mendapat teguran seperti itu, Fahmi kembali mentransfer uang ke dua rekening perbankan luar negeri seperti arahan politikus Golkar itu.

Dalam proses suap, Fahmi mentransfer ke empat rekening perbankan luar negeri dalam dua tahap. Pertama, pada tanggal 4 Mei, Fahmi memerintahkan anak buahnya Muhamad Adami Okta untuk mentransfer USD 300 ribu.

Transfer dilakukan melalui dua rekening. Sebesar USD 200 ribu ke rekening bank di China atas nama Hangzhou Hangzhong Plastic. Kemudian USD 100 ribu ditransfer ke rekening bank di China atas nama Guangzhou Ruiqi Oxford Cloth Co. Ltd.

Kedua, di akhir bulan Mei 2016, Fahmi kembali memerintahkan Adami mentransfer sisa dari 1 persen komitmen fee Fayakhun. Sama dengan tahap pertama, Fayakhun kembali meminta pihak Fahmi agar transfer dilakukan di rekening perbankan luar negeri.

Sebesar USD 110 ribu ditransfer ke rekening ABS AG Singapura atas nama Omega Capital Aviation Ltd. Kemudian, USD 501.480 ditransfer ke rekening OCBC Bank Singapura atas nama Abu Djaja Bunjamin.

Setelah semua uang komitmen fee 1 persen yang jumlah seluruhnya sebesar USD 911.480,00 ditransfer masuk ke empat nomor rekening yang diberikan oleh terdakwa maka selanjutnya memerintahkan Agus Gunawan, staf Fayakhun, untuk mengambil uang tersebut secara tunai.

Sementara itu, anggaran untuk pengadaan alat satelit monitoring Bakamla sebesar Rp 500 miliar dari total usulan penambahan anggaran pada APBN-P senilai Rp 1,2 triliun.

Atas perbuatannya Fayakhun didakwa telah melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL

Kata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.

Baca Selengkapnya
Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Terima Uang 'Dana Komando' Melalui Anak Buahnya
Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Terima Uang 'Dana Komando' Melalui Anak Buahnya

Henri mengakuinya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang suap pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan di Basarnas

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Suap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba Rp7 Miliar
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Suap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba Rp7 Miliar

Muhaimin dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung hari ini, 17 Juli hingga 15 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Pengacara Mulsunadi: Komitmen Fee 10 % Jadi Budaya di Basarnas, Minta Semua Kontraktor Diperiksa
Pengacara Mulsunadi: Komitmen Fee 10 % Jadi Budaya di Basarnas, Minta Semua Kontraktor Diperiksa

"ada himbauan 10% untuk dana komando," kata pengacara Mulsunadi Gunawan.

Baca Selengkapnya
KPK: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Terima Uang Hasil Setting Proses Lelang
KPK: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Terima Uang Hasil Setting Proses Lelang

KPK: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Terima Uang Hasil Setting Proses Lelang

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Basarnas, Mulsunadi Gunawan Terpaksa Gelontorkan Dana Komando Demi Perusahaan
Kasus Suap Basarnas, Mulsunadi Gunawan Terpaksa Gelontorkan Dana Komando Demi Perusahaan

Meskipun keberatan dengan dako tersebut, mau tidak mau dirinya harus menyetorkan sejumlah uang agar tidak mencoreng konduite perusahaan menjadi jelek.

Baca Selengkapnya
Kakak Kandung Gazalba Saleh, Bantah Jadi Mediator dalam Perkara di MA
Kakak Kandung Gazalba Saleh, Bantah Jadi Mediator dalam Perkara di MA

Bahdar Saleh, membantah pernah menyambungkan salah satu pihak beperkara di MA dengan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Begini Strategi Kepala Basarnas Dapat Uang Suap Rp 88,3 Miliar
Begini Strategi Kepala Basarnas Dapat Uang Suap Rp 88,3 Miliar

Henri langsung memuluskan ketiga pemenang tender itu. Sedangkan untuk teknis penyerahan uang, disebutkan sebagai Dako (Dana Komando).

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Tersangka Suap Proyek Perkeretaapian Kemenhub
KPK Tahan Tersangka Suap Proyek Perkeretaapian Kemenhub

KPK telah menetapkan dan menahan 12 tersangka. KPK masih terus mengembangkan kasus.

Baca Selengkapnya
Makelar Suap di MA, Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun Penjara
Makelar Suap di MA, Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun Penjara

Dadan Tri Yudianto divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar

Baca Selengkapnya
Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp8,65 Miliar
Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp8,65 Miliar

Marilya dan Mulsunadi Gunawan, dijatuhi vonis hukuman masing-masing dua tahun penjara oleh Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka KPK, Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Terima Suap Rp88,3 M
Jadi Tersangka KPK, Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Terima Suap Rp88,3 M

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi ditetapkan tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa Basarnas

Baca Selengkapnya