Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bayar 135 Ringgit, 81 TKI Dideportasi Mandiri dari Malaysia

Bayar 135 Ringgit, 81 TKI Dideportasi Mandiri dari Malaysia TKI kembali ke Indonesia. Kementerian Luar Negeri

Merdeka.com - Sebanyak 81 Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia yang dideportasi mandiri atau dengan biaya sendiri sekitar 135 Ringgit Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai, Riau, menumpangi Kapal Ferry Indomal Express bersama penumpang mudik Lebaran 2019, Sabtu (1/6).

Deportasi mandiri puluhan TKI ini disambut sejumlah petugas Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di Dermaga Pelabuhan Internasional Pelindo I Dumai, sekitar pukul 14.00 WIB.

Setiba di Pelabuhan Dumai, puluhan TKI bekerja di Malaysia ini dikumpulkan di dermaga untuk pengecekan dokumen oleh petugas, selanjutnya dibawa ke Kantor P4TKI di Kelurahan Jaya Mukti.

"Nanti dibawa ke kantor untuk didata dan selanjutnya untuk proses pemulangan lebih lanjut," kata seorang petugas seperti dikutip Antara.

Puluhan warga Indonesia bermasalah dipulangkan dari Pelabuhan Port Dickson Malaysia ini berasal dari berbagai daerah dengan kondisi sempat menjalani hukuman di sebuah Kamp di Machap Umboo, Malaka.

Seorang TKI Muhammad Arifin asal Flores, Nusa Tenggara Timur, mengaku senang akhirnya bisa kembali ke Tanah Air setelah sempat dipenjara di kamp sehingga dapat merayakan Idul Fitri dengan anak istri di Solo, Jawa Tengah.

Untuk dapat pulang ke Indonesia, diakuinya, puluhan TKI keseluruhan pria ini harus mengeluarkan biaya 135 Ringgit Malaysia diperoleh dari sumbangan teman dan kerabat, dan dibantu pengurusan dokumen oleh Kedutaan Besar RI setempat.

"Kami senang akhirnya bisa pulang ke Indonesia, sebelumnya sempat dipenjara delapan bulan oleh Pemerintah Malaysia," kata Arifin.

Diketahui, para TKI berharap bisa berkumpul dengan keluarga saat Idul Fitri 1440 Hijriah ini berasal dari sejumlah daerah seperti Lombok, Aceh, Flores, Jawa, Makassar dan daerah lain di Indonesia, dan dipulangkan secara mandiri dari Malaysia lewat Dumai, Riau.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir

Polres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik TNI Sergap Penyelundupan 17 WNI dan 24 Warga Bangladesh ke Malaysia
Detik-Detik TNI Sergap Penyelundupan 17 WNI dan 24 Warga Bangladesh ke Malaysia

Belasan calon PMI dan 24 WNA ini akan berangkat ke Malaysia lewat jalur laut.

Baca Selengkapnya
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran

Tersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
FOTO: Arus Balik Lebaran, Ribuan Pemudik Tiba Kembali di Jakarta Naik KM Dobonsolo
FOTO: Arus Balik Lebaran, Ribuan Pemudik Tiba Kembali di Jakarta Naik KM Dobonsolo

KM Dononsolo membawa sebanyak 1.705 orang penumpang dan 663 unit sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang

Mereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.

Baca Selengkapnya
Nakhoda Kapal Terdakwa Penyelundupan Imigran Rohingya Divonis 8 Tahun Penjara
Nakhoda Kapal Terdakwa Penyelundupan Imigran Rohingya Divonis 8 Tahun Penjara

Ketiga terdakwa yakni Mohammad Amin, Anisul Hoque dan Habibul Basyar.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Dua Pelaku Kasus TPPO Modus Calo Kerja di Malaysia
Polisi Ringkus Dua Pelaku Kasus TPPO Modus Calo Kerja di Malaysia

Saat ini kedua tersangka ditahan dan dikenakan hukuman 15 Tahun Penjara.

Baca Selengkapnya
FOTO: Potret Ribuan Pemudik Pulang Kampung Naik Kapal Perang KRI Banda Aceh
FOTO: Potret Ribuan Pemudik Pulang Kampung Naik Kapal Perang KRI Banda Aceh

TNI AL menggelar mudik gratis menggunakan kapal perang KRI Banda Aceh-593 dengan tujuan Semarang dan Surabaya.

Baca Selengkapnya
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi, Begini Kronologinya
Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi, Begini Kronologinya

Mereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Muhammad Amin, Tersangka Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh
Sepak Terjang Muhammad Amin, Tersangka Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh

Muhammad Amin tak bekerja sendiri menyelundupkan pengungsi Rohingya.

Baca Selengkapnya
KBRI Abu Dhabi Fasilitasi Pemulangan 101 Ibu dan Anak WNI Overstayers
KBRI Abu Dhabi Fasilitasi Pemulangan 101 Ibu dan Anak WNI Overstayers

Pemulangan 101 WNIyang telah overstayer di Abu Dhabi, terdiri atas 46 ibu dengan 55 anak, bayi dan balita.

Baca Selengkapnya