Bayu bentuk sabu seperti bulan sabit biar bisa disembunyikan di selangkangan
Merdeka.com - Dua kurir sabu, Muhammad Sandi Putra (25) dan Wira bayu Ismunanda (22) ditangkap Polres Padangpariaman, Sumatera Barat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Selasa (19/12) sekitar pukul 22.18 WIB. Barang bukti yang diamankan sabu seberat 611,64 gram atau senilai Rp 600 juta.
"Sabu-sabu yang kami temukan itu dari dua tersangka yang akan dibawa ke Jakarta atas suruhan inisial H dan U," kata Kasat Resnarkoba Polres Padangpariaman, Iptu Edi Harto saat jumpa pers di Parit Malintang, Jumat (22/12). Dikutip dari Antara.
Kedua tersangka tersebut ditangkap karena adanya laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang akan menyelundupkan sabu di BIM ke Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
"Awalnya kami menangkap Sandi dan ketika digeledah ditemukan sabu-sabu seberat empat gram yang disimpan di selengkangan tersangka," tambahnya.
Saat diintrogasi, Sandi mengaku tidak sendirian namun bersama dua rekannya yaitu Bayu dan Sunarto.
Lalu petugas BIM memeriksa kamera CCTV untuk melihat keberadaan rekan Sandi tersebut, dan ternyata Bayu berada di lantai dua ruang tunggu bandara sedangkan Sunarto telah berangkat ke Jakarta pada pukul 17.48 WIB.
Ketika kepolisian setempat memeriksa Bayu, ditemukanlah satu paket sabu di tasnya sehingga total barang haram yang ditemukan yaitu 611,64 gram.
"Sabu-sabu yang ditemukan di tas Bayu dibentuk seperti bulan sabit yang ternyata bertujuan agar bisa diletakkan di selengkangannya," ujarnya.
Ketiga tersangka tersebut telah berada di Padang semenjak Sabtu lalu, dengan menginap di sejumlah hotel setelah sebelumnya datang dari Banjarmasin Kalimantan Selatan namun transit dulu di Surabaya.
Sambil menunggu datangnya barang haram itu dari H pada Selasa sekitar pukul 13.00 WIB yang ketika itu membawa empat paket sabu, ketiga tersangka berpindah-pindah hotel serta juga mengkonsumsi barang haram itu.
Upah yang diterima kurir tersebut jika berhasil mengantarkan paket sabu yaitu Rp 10 juta untuk Sandi dan Rp 15 juta untuk Bayu.
Edi menyebutkan pasal yang dikenakan kepada tersangka yaitu Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan 132 ayat (1) undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman pidana mati, kurungan seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan maksimal 20 tahun.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut termasuk yang telah lari ke Jakarta, kami menyerahkannya Polda Sumbar," ujar dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca Selengkapnya