Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bazis DKI beri santunan Rp 5 juta untuk korban meninggal Kapal Zahro

Bazis DKI beri santunan Rp 5 juta untuk korban meninggal Kapal Zahro Kapal terbakar di Muara Angke. ©REUTERS/Darren Whiteside

Merdeka.com - Organisasi Zakat Bazis DKI Jakarta akan memberikan santunan kepada korban meninggal Kapal Zahro Express yang terbakar‎ di perairan Muara Angke, Jakarta Utara. Berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) setidaknya sudah ada 23 orang meninggal.

Kepala Bazis DKI Zubaidi mengatakan,‎ masing-masing korban meninggal akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 5 juta. Bantuan akan diberikan langsung kepada para ahli waris korban meninggal.

"InsyaAllah bazis akan bantu untuk para korban pasca penanganan. Kita sudah data para korban dengan bantuan dari 5 kota dan Kabupaten DKI," katanya saat dihubungi, Jakarta, Senin (2/1).

Orang lain juga bertanya?

Dia menambahkan, penyaluran bantuan ini merupakan‎ instruksi langsung dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Nantinya, penyaluran akan diberikan kepada masing-masing wilayah kota tempat warga berdomisili.

"Jadi nanti ada pak Plt juga yang menyerahkan. Kita salurkan melalui para Wali Kota," terangnya.

Zubaidi mengungkapkan, bantuan bakal disalurkan secepatnya. Pihaknya tinggal menunggu konfirmasi dari keluarga korban. "Dalam waktu dekat kita kasih. Karena mereka pasti butuh," tutupnya.

Kapal Zahro Express terbakar saat beranjak dari pelabuhan di Muara Angke, Jakarta Utara menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu. Penumpang kapal tersebut merupakan wisatawan yang hendak menghabiskan masa liburan awal tahun 2017.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 23 orang meninggal dunia akibat kebakaran Zahro Express. Jumlah penumpang yang dinyatakan hilang 17 orang, sedangkan jumlah korban yang mengalami luka 17 orang. 194 penumpang dipastikan selamat.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Santunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Depok Sebut Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Ditanggung Pemerintah
Wali Kota Depok Sebut Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Ditanggung Pemerintah

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, biaya perawatan akan ditanggung pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta

Baca Selengkapnya
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana

Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Dapat Santunan
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Dapat Santunan

Nilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan  BKSDA Sumbar
Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan BKSDA Sumbar

Korban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.

Baca Selengkapnya
Gubernur Sumbar: RSAM Bukittinggi Wajib Terima dan Rawat Korban Banjir Lahar, Biaya Diurus Pemda
Gubernur Sumbar: RSAM Bukittinggi Wajib Terima dan Rawat Korban Banjir Lahar, Biaya Diurus Pemda

Mahyeldi menyebut juga telah memerintahkan BPBD Sumbar untuk berkoordinasi dengan BPBD daerah untuk mengambil langkah tindak lanjut.

Baca Selengkapnya
Mensos Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumbar
Mensos Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumbar

3 ahli waris korban bencana mendapatkan santunan masing-masing Rp15.000.000.

Baca Selengkapnya
PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan
PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan

Santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI dan 57 Kepala Sekolah Minta Orangtua Murid Sumbang 365 Siswa Korban Kebakaran Manggarai
Pemprov DKI dan 57 Kepala Sekolah Minta Orangtua Murid Sumbang 365 Siswa Korban Kebakaran Manggarai

Budi mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sebanyak 57 kepala sekolah untuk melakukan pertemuan.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Perintahkan Segera Temukan Korban Hilang Akibat Banjir Sumbar
Presiden Jokowi Perintahkan Segera Temukan Korban Hilang Akibat Banjir Sumbar

Presiden Jokowi menyebut negara memberikan anggaran pencarian itu batasnya enam hari, setelah itu ditanggung BNPB.

Baca Selengkapnya