Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BBHA PDIP: Vonis hakim ke Ahok tidak lazim

BBHA PDIP: Vonis hakim ke Ahok tidak lazim BBHA PDIP sikapi vonis Ahok. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Bantuan Hukum Advokasi (BBHA) Pusat PDI Perjuangan menyatakan vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama melebihi tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum. Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, Trimedya Panjaitan menilai putusan tersebut tidak lazim dan jarang terjadi.

Karenanya, pihaknya mengaku tak pernah menduga putusan terhadap Ahok tersebut.

"Kami tidak duga sebelumnya, sesuatu yang tidak lazim. Putusan terhadap pak Ahok ini melebihi tuntutan jaksa, itu sangat jarang sekali terjadi. Jujur itu kita walaupun bisa menerima itu keyakinan hakim dia kan Tuhan di dunia. Kita bisa terima itu tapi kok kita melihat hakim ini juga apa yang disampaikan pak Wayan, hakim juga manusia juga," kata Trimedya di gedung BBHA DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (10/5).

Pihaknya berharap putusan itu berdasarkan fakta yang hakim yakini. Dengan adanya putusan hakim yang melebihi tuntutan jaksa, nantinya tim pengacara Ahok secepatnya akan membuat nota banding.

"Atas dasar ini, kawan-kawan tim pengacara juga mendukung upaya pak Basuki lakukan banding. Kawan-kawan tadi cepat langsung buat nota banding dan kita ketahui kuasa hukumnya tidak ada yang berubah jadi tetap kawan-kawan yang dampingi," ujarnya.

Nantinya tim pengacara Ahok akan melakukan diskusi terlebih dahulu agar bisa mengubah hasil putusan yang diterima terdakwa Ahok.

"Jadi, kita mendukung itu dan memori banding yang akan dibuat nanti kita diskusikan dan cukup kuat sehingga mengubah keputusan kepada pak Ahok di tingkat banding," katanya.

Selain Trimedya, hadir dalam jumpa pers yakni Sira Prayuna, Teguh Samudra, I Wayan Sidartha, dan sejumlah kader PDIP lainnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PT DKI Sunat Vonis eks Pejabat Pajak Angin Prayitno, KPK: JPU Tak Pernah Terima Memori Banding
PT DKI Sunat Vonis eks Pejabat Pajak Angin Prayitno, KPK: JPU Tak Pernah Terima Memori Banding

Sebelumnya, Angin Prayitno Aji divonis pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
PTUN Tolak Gugatan, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No
PTUN Tolak Gugatan, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No

Meski merasakan adanya kejanggalan dalam putusan yang tidak menerima gugatan PDIP itu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal BG & Jaksa Agung Geram Putusan Vonis Harvey Moeis Ringan, Nasib Hakim Terancam?
VIDEO: Jenderal BG & Jaksa Agung Geram Putusan Vonis Harvey Moeis Ringan, Nasib Hakim Terancam?

Budi Gunawan menegaskan, hukum jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Kejagung Diperintah Prabowo Lawan Vonis Ringan Harvey Moeis & Minta Dihukum 50 Tahun
VIDEO: Jawaban Kejagung Diperintah Prabowo Lawan Vonis Ringan Harvey Moeis & Minta Dihukum 50 Tahun

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan pihaknya saat ini tengah berupaya dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta

Baca Selengkapnya