Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BBPOM Bandung musnahkan obat dan makanan ilegal senilai Rp 10 miliar

BBPOM Bandung musnahkan obat dan makanan ilegal senilai Rp 10 miliar BPOM Bandung musnahkan obat dan makanan ilegal. ©2015 merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung memusnahkan sekitar 161.124 kemasan obat, kosmetik, dan pangan ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Pemusnahan itu dilakukan di halaman BBPOM Kota Bandung, Jumat (11/12).

Bahan-bahan berbahaya itu di masukan ke dalam beberapa wadah berwarna biru. Secara simbol Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, jajaran DPRD, yang didampingi pejabat dari BPOM, serta jajaran kepolisian dan kejati Jabar turut memusnahkan barang tersebut dengan cara dibakar.

Sedangkan sisanya bahan berbahaya tersebut dibawa menggunakan truk ke tempat akhir pembuangan sampah untuk dimusnahkan di sana. Pemusnahan tersebut hasil dari pengawasan dan penindakan yang terjadi 2014-2015 dengan nilai lebih dari 10 miliar.

"Hasil pengawasan BBPOM di Bandung selama 2015 berdasarkan nilai keekonomian temuan menunjukkan bahwa pelanggaran di bidang pengawasan obat dan makanan didominasi kosmetik dan pangan," kata Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim usai pemusnahan.

Adapun rinciannya, 21.757 kemasan obat ilegal dan obat keras tanpa keahlian dan kewenangan, 108.065 kemasan kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya, 3.384 kemasan obat tradisional ilegal mengandung bahan kimia, serta 27.918 kemasan pangan ilegal yang mengandung bahan berbahaya.

"Mengingat besar resiko bagi kesehatan makan tindakan pengamanan dan pemusnahan terhadap produk ilegal perlu terus dilakukan untuk memastikan bahwa produk tersebut tidak lagi diedarkan dan dikonsumsi masyarakat," terangnya.

BBPOM sedikit mengimbau pada masyarakat untuk turut peran aktif dalam pengawasan obat dan makanan. Menurutnya ingat selalu tips CEK KIK yakni cek kemasan, cek izin edar dan cek tanggal kadaluarsa.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi

Barang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya

Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol, Potensi Kerugian hingga Rp11,6 Miliar
Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol, Potensi Kerugian hingga Rp11,6 Miliar

Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp11.669.981.174 berkat tindakan preventif ini.

Baca Selengkapnya