BBPOM Bandung musnahkan obat dan makanan ilegal senilai Rp 10 miliar
Merdeka.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung memusnahkan sekitar 161.124 kemasan obat, kosmetik, dan pangan ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Pemusnahan itu dilakukan di halaman BBPOM Kota Bandung, Jumat (11/12).
Bahan-bahan berbahaya itu di masukan ke dalam beberapa wadah berwarna biru. Secara simbol Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, jajaran DPRD, yang didampingi pejabat dari BPOM, serta jajaran kepolisian dan kejati Jabar turut memusnahkan barang tersebut dengan cara dibakar.
Sedangkan sisanya bahan berbahaya tersebut dibawa menggunakan truk ke tempat akhir pembuangan sampah untuk dimusnahkan di sana. Pemusnahan tersebut hasil dari pengawasan dan penindakan yang terjadi 2014-2015 dengan nilai lebih dari 10 miliar.
-
Apa yang dimusnahkan Kemendag? 'Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman yang tak berizin,' kata Mendag.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
"Hasil pengawasan BBPOM di Bandung selama 2015 berdasarkan nilai keekonomian temuan menunjukkan bahwa pelanggaran di bidang pengawasan obat dan makanan didominasi kosmetik dan pangan," kata Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim usai pemusnahan.
Adapun rinciannya, 21.757 kemasan obat ilegal dan obat keras tanpa keahlian dan kewenangan, 108.065 kemasan kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya, 3.384 kemasan obat tradisional ilegal mengandung bahan kimia, serta 27.918 kemasan pangan ilegal yang mengandung bahan berbahaya.
"Mengingat besar resiko bagi kesehatan makan tindakan pengamanan dan pemusnahan terhadap produk ilegal perlu terus dilakukan untuk memastikan bahwa produk tersebut tidak lagi diedarkan dan dikonsumsi masyarakat," terangnya.
BBPOM sedikit mengimbau pada masyarakat untuk turut peran aktif dalam pengawasan obat dan makanan. Menurutnya ingat selalu tips CEK KIK yakni cek kemasan, cek izin edar dan cek tanggal kadaluarsa.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaBarang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaRatusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp11.669.981.174 berkat tindakan preventif ini.
Baca Selengkapnya