BBPOM Manado amankan jamu dan kosmetik ilegal berbahaya
Merdeka.com - Sedikitnya 4 jenis jamu tradisional dan ratusan produk kosmetik ilegal berbahaya yang beredar di sejumlah salon kecantikan dan pasar swalayan di Manado, Sulawesi Utara, diamankan. Produk ini diamankan pihak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado dalam razia serentak secara nasional pada Selasa (10/6) lalu.
Produk-produk yang berasal dari dalam dan luar negeri itu disita lantaran tidak memenuhi ketentuan penandaan (TMK P) dan tanpa izin edar (TIE) serta mencantumkan nomor registrasi fiktif sehingga dianggap membahayakan masyarakat pengguna.
"Masalahnya apa, kalau jamu ditambah bahan kimia obat dosisnya tidak terukur. Kalau tablet dari dokter itu kan jelas pemakaiannya 2 kali sehari 1 tablet, 3 kali sehari 1 tablet. Kalau jamu sesukanya diminum padahal sudah mengandung bahan kimia obat sehingga bisa over dosis dan menimbulkan efek samping," Jelas Kepala BBPOM Manado Susan Gracia Arpan kepada wartawan, Rabu (18/6).
-
Produk kosmetik apa yang mengandung bahan terlarang? Sebanyak 285 produk (6 persen dari total produk yang diteliti) mengandung bahan terlarang, termasuk masker rambut, kondisioner, lip liner, dan eyeliner.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana kandungan kosmetik berbahaya? Produk yang mengandung bahan kimia ini biasanya menampilkan hasil instan namun berisiko merusak kulit dalam jangka panjang.
-
Bagaimana cara mendeteksi produk berbahaya? Pemeriksaan ini dilakukan dengan mengecek daftar bahan dalam produk, yang juga bisa dilakukan oleh konsumen.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
Menurut Susan, jika dalam rekaman sarana yang dimiliki BBPOM terdapat penjual yang telah beberapa kali terjaring razia dan tetap menjual kembali produk berbahaya tersebut, maka pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum.
"Mana yang sering melanggar, akan kita lihat apakah ini bisa kita lanjutkan tahap pro justicianya atau masih dalam tahap pembinaan. Nanti kita lihat record sarananya," ujar dia.
Dirinya berjanji akan lebih mengintensifkan pengawasan dan menggelar penyuluhan-penyuluhan sehingga masyarakat banyak menjadi tau bagaimana memilih produk yang aman untuk digunakan.
Lebih jauh, dia mengingatkan warga untuk lebih jeli dan teliti dalam membeli produk. "Kadang-kadang kan kita mau cepat beli nggak liat label padahal kadaluarsanya tinggal beberapa hari," katanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaRatusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaPenegakan ketentuan izin edar bagi pelaku jastip kosmetik bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.
Baca SelengkapnyaObat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka
Baca SelengkapnyaSaat membeli skincare dan kosmetik jangan lupa untuk selalu melihat kandungannya karena ada beberapa bahan yang bisa membahayakan kesehatan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca Selengkapnya