BBPOM Medan sita obat palsu senilai Rp 400 juta lebih
Merdeka.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menemukan dan menyita sejumlah obat palsu, obat tanpa izin edar serta kosmetik, dan pangan ilegal yang beredar di wilayah Sumatera Utara. Obat yang ditemukan di antaranya serum antitetanus (ATS).
"Hasil operasi kita pada bulan Mei hingga Juni 2015, kita menemukan sejumlah obat palsu, seperti ATS, Ponstan, juga Codein 10 mg," kata Kepala BBPOM Medan M Ali Bata Harahap, Selasa (14/7).
Selain ATS dan Ponstan, didapati pula serum Vitamin C + Kollagen serta Diazevam palsu.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Dimana apotek tersebut berada? Gambar ilustrasi Menurut dia, setelah terpontang panting ke sana, ke mari, akhirnya pada tahun 2023 ini Apotek Zenturion miliknya berdiri di kawasan Bekasi Junction, wilayah Bekasi Timur.
-
Dimana BPOM menemukan migrasi BPA? Menurut Aisyah, rencana pelabelan risiko BPA juga berlatar hasil pengawasan yang menunjukkan migrasi BPA pada galon bermerek yang beredar di sejumlah kota.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Dimana penggerebekan produk Apple palsu dilakukan? Penggerebekan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Castlebar, Westport, Ballinrobe, dan Claremorris.
-
Di mana pabrik obat kuno ini ditemukan? Pabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.
"Obat ini tidak sesuai dengan manfaatnya atau palsu," sebut Ali Bata.
Ada pula obat yang disita karena tidak memiliki izin edar. Obat itu yakni serum pemutih, Tationil 600 mg buatan Vietnam.
Total terdapat 1.423 kemasan dari 19 item obat palsu dan obat tanpa izin edar yang disita BBPOM sepanjang Mei hingga Juni 2015. Mereka juga mengamankan 30.127 kemasan dari 69 item obat tradisional ilegal; 2.072 kemasan dari 172 item kosmetik ilegal, dan 2.949 kemasan dari 8 item pangan ilegal.
"Nilai yang kita amankan sekitar Rp 440.826.000," jelasnya.
Khusus obat-obatan palsu ditemukan BBPOM Medan dari Kabupaten Padang Lawas, Nias Selatan, dan Kota Gunung Sitoli. Sementara obat tradisional ilegal didapati di Kota Medan dan Kabupaten Labuhan Batu. Lalu, kosmetik dan pangan ilegal ditemukan di Kota Medan.
Seluruh obat, kosmetik dan pangan ilegal ditemukan di 27 tempat yang diperiksa tim BBPOM Medan. Berdasarkan temuan itu, 2 tempat sudah diproses hukum, 1 sarana apotek dicabut izinnya, karena mendistribusikan obat narkotika dan psikotropika dari sumber tidak resmi.
Juga ada 2 sarana yang ditindak karena menjual obat tanpa izin edar dan obat palsu. Selain itu, 22 sarana lainnya mendapat peringatan keras dan membuat surat pernyataan tidak akan mendistribusikan produk ilegal.
Dengan ditemukannya distribusi obat, kosmetik, dan pangan ilegal ini, Ali Bata mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli.
"Belilah obat di tempat yang bisa dijamin keasliannya," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaSelain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaObat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaRatusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.
Baca SelengkapnyaRumah yang digekedah milik eks pegawai BPOM berinisial SD yang merupakan tersangka pemerasan dan gratifikasi terhadap Direktur PT AOBI senilai Rp3,49 miliar.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca Selengkapnya