Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BBPOM Pontianak sita 31.080 kemasan obat tradisional ilegal

BBPOM Pontianak sita 31.080 kemasan obat tradisional ilegal Puluhan ribu kemasan obat disita BBPOM Pontianak. ©Istimewa

Merdeka.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak, menyita 31.080 kemasan obat dari seratusan item obat tradisional ilegal di Pontianak, selama dua hari, 5-6 Juli 2018 lalu. Selain tidak mengantongi izin edar, obat tradisional itu juga mengandung bahan kimiawi.

"Ada 142 item obat tradisional dengan total 31.080 kemasan obat," kata Kepala BBPOM Pontianak Susan Gracia Arpan, dalam keterangan resmi dia kepada wartawan di kantor BBPOM Pontianak, Senin (9/7).

Penyitaan itu merupakan hasil operasi yang dilakukan di 2 lokasi bangunan yang menjadi gudang obat tradisional, sejak 5-6 Juli 2018 lalu. Belakangan diketahui, ragam jenis obat tradisional itu berasal dari pulau Jawa.

"Obat-obat tradisional ini mengandung bahan kimia dan ilegal karena tanpa izin edar. Ini tentu merugikan kesehatan masyarakat apabila masyarakat mengonsumsinya," ujar Gracia.

Dijelaskan Gracia, dari sisi kesehatan, peredaran obat tradisional ilegal dan kandungan bahan kimia dalam kemasan obat itu, sisi keamanan dan mutu produk belum terjamin.

puluhan ribu kemasan obat disita bbpom pontianak

Puluhan ribu kemasan obat disita BBPOM Pontianak ©Istimewa

Adapun jenis temuan obat tradisional dan mengandung bahan kimia obat antara lain, Obsagi, Chang San, Tawon Liar, Montalin, Remain, Nofat, Raja Kakak Tua Gigi Gusi, Rani, Wang Tong, Daun Mujarab, Godong Ijo, Beruang Black, Kuda Liar, Asam Urat Flu Tulang, Bugarin, Lida, dan Herbalin.

"Sesuai ketentuan, obat tradisional dilarang mengandung bahan kimia obat," tegas Gracia.

Masih dijelaskan Gracia, obat-obat tradisional itu mengandung bahan kimiawi obat seperti Chlorfeniramin Maleat (CTM), Kafein, Sildenafil, Deksa metason, serta Natrium Diklofenak. "Di mana, kalau dikonsumsi terus menerus dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh. Terutama kerusakan hati dan ginjal serta moon face," jelasnya.

Gracia juga tak luput mengingatkan masyarakat dengan memeriksa kemasan, label, izin edar dan masa kedaluarsa.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal

Obat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.

Baca Selengkapnya
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh

Selain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Baca Selengkapnya
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM

Polisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.

Baca Selengkapnya
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel

Dari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.

Baca Selengkapnya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya

Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.

Baca Selengkapnya