Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BBPOM Sita Produk Ilegal Senilai Rp 700 Juta di Solo

BBPOM Sita Produk Ilegal Senilai Rp 700 Juta di Solo BBPOM sita prodak Ilegal senilai Rp700 juta. ©2018 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Merdeka.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menggagalkan peredaran ratusan kosmetik dan obat keras tanpa izin edar senilai Rp 700 juta di Solo, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan, Tim Satgas menyita berbagai produk ilegal dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Kita memang belum tetapkan tersangka. Namun dalam kasus ini masih melakukan sita produk kosmetik tanpa izin edar sebanyak 324 item dan obat keras sebanyak 15 item," kata Kepala BBPOM Semarang, Safriansyah, Senin (17/12).

Dia mengungkapkan, dalam penyelidikan nantinya jika terbukti, pihaknya akan menindak tegas para pelaku usaha.

"Kita masih memperkuat alat bukti dari pemilik produk untuk didata," ujarnya.

Safriansyah menjelaskan, kosmetik yang diamankan petugasnya kedapatan mengandung zat kimia berbahaya, tanpa label. Bahkan ada temuan yang sudah kedaluwarsa.

Dia mengaku temuan itu kebanyakan ada di Karesidenan Surakarta. Pihaknya lalu menunjukkan kandungan berbahaya berada pada jenis obat perawatan kulit. Mulai obat jerawat dan obat untuk mencerahkan kulit wanita.

"Semua jenis kosmetik ilegal bisa kita amankan dari pengedar di Surakarta. Yang kami sita saat ini yaitu kosmetik yang mengandung obat pencerah kulit, menjaga kelembapan kulit sampai penghilang flek pada wajah wanita," tuturnya.

Pihaknya mengimbau para konsumen untuk cermat membeli produk kecantikan yang beredar di pasaran. Ia menyarankan konsumen supaya mengamati izin edar, daftar komposisi zat yang tertera pada kemasannya, tanggal kedaluwarsa dan label izin dari BPOM.

"Masyarakat terutama ibu-ibu rumah tangga maupun mahasiswi patut cermat membeli produk kecantikan. Sebab temuan di Surakarta terdapat banyak kosmetik yang tidak dilengkapi label, daftar komposisi, daftar panduan aturan pakai hingga tidak dilengkapi izin edar," bebernya.

Dalam penindakan petugas menduga pemasok kosmetik ilegal berasal dari luar Jateng. Meski demikian akan terus menelusuri produsennya di beberapa daerah.

"Yang tidak kooperatif dan nekat memproduksi secara sembunyi-sembunyi di malam hari harus ditindak tegas. Ini merugikan pengusaha yang jujur dan berpotensi menimbulkan kejahatan yang masif," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya

Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar

Penyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.

Baca Selengkapnya
BPOM Temukan 55 Produk Komsetik Berbahaya Beredar di Masyarakat
BPOM Temukan 55 Produk Komsetik Berbahaya Beredar di Masyarakat

Temuan tersebut berdasarkan hasil pengujian produk kosmetik yang beredar dalam kurun waktu November 2023 sampai Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Kemendag Gerebek 2 Gudang Besar Tampung Barang Impor Ilegal, Begini Praktiknya
Kemendag Gerebek 2 Gudang Besar Tampung Barang Impor Ilegal, Begini Praktiknya

Mendag menyebut saat ini marak warga negara asing yang berdagang di mal, pusat perbelanjaan atau pusat grosir besar.

Baca Selengkapnya
Awas, Pengusaha Skincare Overclaim Bakal Ditindak
Awas, Pengusaha Skincare Overclaim Bakal Ditindak

Meskipun bahan baku skincare telah terdaftar, namun jika overclaim tetap akan ditindak BPOM.

Baca Selengkapnya
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM

Polisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.

Baca Selengkapnya