BBPOM Sulsel hentikan kegiatan PT SS distributor 29 ribu pil PCC
Merdeka.com - Pihak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sulsel akhirnya menghentikan kegiatan pedagang besar farmasi PT SS yang berada di Jalan Korban 40.000 Jiwa, Makassar, selaku distributor 29 ribu butir tablet PCC putih yang disita Jumat lalu.
"Sejak Senin sore kemarin, (18/9) kita lakukan PSK atau penghentian sementara kegiatan terhadap PT SS hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Sebelumnya, obat-obatan dan sarana yang ada di dalam kantor PT SS ini, stempel dan dokumen-dokumennya disegel. Kalau obat-obatan, yang disegel itu semua yang berlabel lingkaran merah dan lingkaran biru. Obat yang berlabel lingkaran hijau tidak disegel," jelas Kepala BBPOM Sulsel Muhammad Guntur kepada wartawan, Selasa (19/9).
Adapun soal pembekuan atau pencabutan izin operasional PT SS merupakan kewenangan Dirjen Bina Kefarmasian Kementerian Kesehatan. Karena urusan antarlembaga, maka pembekuan atau pencabutan izin operasional akan menghabiskan waktu lama, sehingga tindakan cepat yang dilakukan adalah penghentian sementara karena itu kewenangan BBPOM.
-
Kenapa pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Mereka memanfaatkan kondisi pelajar yang masih labil dengan iming-iming bisa tidur nyenyak setelah mengonsumsi obat ini,' jelasnya.
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
-
Kenapa polisi itu membeli semua jamu? Dia kemudian mengungkap niatan ingin memborong semua jamunya. 'Kalau kita beli semua kira-kira berapa ini bu?,' ucap Ipda Michael.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap ibu penjual jamu? Ia mendadak mencegat ibu-ibu penjual jamu gendong. Tanpa basa-basi, dia mengajak tukang jamu ini mengobrol dan melakukan tindakan yang justru bikin kaget.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, PT SS memesan 29 ribu pil PCC dari seorang bernama Bob di Pasar Pramuka, Jakarta. Rencana awal, puluhan ribu pil PCC ini akan dikirim ke Papua, Sulbar dan Sultra.
Rencananya besok BBPOM Sulsel akan memeriksa enam orang dari PT SS, masing-masing pemilik, penanggung jawab teknis, kepala gudang dan tiga karyawan. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pil PCC itu sebelumnya diproduksi di rumah mewah Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaNarkoba produksi pabrik rumahan ini ternyata masuk dalam jaringan narkoba internasional yang digerebek di rumah kawasan Tajur, Citeureup, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaSelain mendalami marak mabuk kecubung, polisi juga mengusut peredaran pil putih yang juga diduga menyebabkan mabuk usai dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaPupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti lakukan penyelewengan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.
Baca SelengkapnyaSelain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika yang kini lebih marak diselundupkan dalam bentuk bahan baku
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca Selengkapnya