Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai Aceh dan Kuala Langsa musnahkan 33 ton bawang ilegal tak layak konsumsi

Bea Cukai Aceh dan Kuala Langsa musnahkan 33 ton bawang ilegal tak layak konsumsi Bawang ilegal dimusnahkan. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Bea Cukai Kuala Langsa dan Bea Cukai Wilayah Aceh musnahkan barang hasil penindakan Operasi Jaring Sriwijaya 2018 pada akhir Mei (31/05). Sejumlah barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan tindak pidana kepabeanan eks Kapal KM Doa Ibu IV dan KM Satrio III. Selain itu juga ada sejumlah barang yang terbukti melanggar ketentuan cukai.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Kuala Langsa, Zacky Taufik, dalam konferensi pers yang digelar pada hari Senin (04/06) bahwa selain barang tersebut melanggar ketentuan undang-undang kepabeanan dan cukai, barang tersebut sudah tidak layak konsumsi.

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi bawang merah sebanyak 1.698 karung seberat 20 Kg atau setara dengan 33.960 kilogram. Sebanyak 1.400 karung merupakan hasil penindakan dari Kanwil Bea Cukai Aceh dan 298 karung penindakan Bea Cukai Kuala Langsa. Kemudian juga ada bunga Anggrek sebanyak 9 karton, Thai Red Tea Merah 170 karton, Thai Green Tea 129 karton, media tanam anggrek 31 karton serta 15.240 batang rokok dari berbagai merk,” ujar Zacky.

Orang lain juga bertanya?

“Sementara barang yang sudah tidak layak konsumsi terdiri dari 33 ton bawang merah, 299 karton teh, 31 karton media tanam, 9 karton anggrek, dan 115.240 batang sigaret berbagai merek,” tambah Zacky.

Tangkapan ini merupakan komitmen Bea Cukai Aceh untuk memberantas penyelundupan dan pemusnahan ini sebagai wujud Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari efek negatif konsumsi barang ilegal yang bisa merusak kesehatan masyarakat. Berdasarkan hasil laboratorium Stasiun Karantina Pertanian Aceh bahwa bawang merah ini tidak layak konsumsi sehingga harus dimusnahkan.

(mdk/paw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia

Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi

Barang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang

Baca Selengkapnya
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar

Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.

Baca Selengkapnya
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal

Baca Selengkapnya
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta
Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta

Bea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi

Baca Selengkapnya
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta

Mulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember

Baca Selengkapnya
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu

Dalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.

Baca Selengkapnya
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang

Baca Selengkapnya